Tips Sahabat

Exit Tol Krapyak: Panduan Lengkap untuk Pengendara

09 April 2025
Exit Tol Krapyak: Panduan Lengkap untuk Pengendara

Exit Tol Krapyak merupakan gerbang keluar tol yang memiliki lokasi strategis. Sebab gerbang keluar tersebut dapat menghemat waktu perjalanan via Tol Semarang-Solo ataupun Yogyakarta-Solo. Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan gerbang keluar tersebut, maka Anda perlu memperhatikan panduan berikut. 

Panduan Lengkap untuk Pengendara yang Ingin Menggunakan Exit Tol Krapyak

Sebelum melakukan perjalanan dari Semarang ke Solo atau Yogyakarta ke Solo maka pengguna jalan tol perlu mengetahui panduan berkendara di Exit Tol Krapyak. Ada beberapa hal yang perlu diketahui, antara lain sebagai berikut. 

1. Lokasi

Exit Tol Krapyak terletak di 2969+V72, Jalan Nasional 1, Purwoyoso, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50184 atau di KM 480 Ruas Tol Semarang. 

2. Manfaat 

Exit Tol Krapyak memiliki beberapa manfaat yang perlu diketahui. Adapun manfaat selengkapnya sebagai berikut. 

  • Mengurangi kemacetan di jalur utama Semarang karena exit tol tersebut memberikan akses langsung menuju Pusat Kota Semarang.
  • Mempercepat estimasi waktu perjalanan dari arah Barat Yogyakarta ataupun menuju ke Yogyakarta. 
  • Menghubungkan antar kota atau daerah di Provinsi Jawa Tengah via jalan tol. Baik dari wilayah Semarang, Yogyakarta, Solo dan daerah lainnya sehingga hal tersebut meningkatkan mobilitas dan perekonomian penduduk setempat.
  • Memudahkan akses menuju beberapa destinasi wisata di Semarang. 

3. Tarif 

Bagi pengendara yang ingin melintasi Exit Tol Krapyak perlu mengetahui tarif terbaru dari gerbang tol tersebut. Adapun tarif terbarunya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp5.500.
  • Golongan II & III: Rp8.000.
  • Golongan IV & V: Rp10.500.

4. Fasilitas

Exit Tol Krapyak tidak hanya berfungsi sebagai akses utama yang menghubungkan kota-kota besar di Pulau Jawa. Exit tol tersebut juga menyediakan fasilitas yang nyaman untuk para pengguna jalan tol. Adapun fasilitas selengkapnya sebagai berikut. 

Rest area dengan tipe A seperti Rest Area KM 424 A (KM 5A), Rest Area KM 429, dan Rest Area KM 456 yang dapat digunakan sebagai tempat peristirahatan sejenak. Rest area ini juga memiliki fasilitas lengkap seperti masjid, toilet, area parkir luas, ruang terbuka hijau, tempat kuliner, pusat oleh-oleh, dan SPBU. Halte umum yang sudah terintegrasi dengan bus Trans Jogja.

5. Akses 

Untuk mengakses Exit Tol Krapyak, pengendara perlu menggunakan Tol Semarang sebagai rute perjalanan. 

6. Tips melakukan perjalanan via jalan tol

Selain beberapa hal penting di atas, para pengendara juga perlu mengetahui beberapa tips melakukan perjalanan via jalan tol ketika hendak melakukan perjalanan menggunakan Exit Tol Krapyak. Adapun tips selengkapnya sebagai berikut. 

  • Istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan.
  • Mengecek kondisi mobil sebelum melakukan perjalanan. Apabila ada kerusakan segera servis mobil di bengkel resmi Daihatsu untuk mengatasi segala permasalahan yang ada pada mobil. 
  • Mempersiapkan rute terbaik dengan bantuan aplikasi navigasi pada ponsel.
  • Membawa uang tunai secukupnya.
  • Mengecek tarif tol terbaru melalui aplikasi atau situs BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol).
  • Menyiapkan saldo e-toll yang cukup.
  • Menyiapkan beberapa biaya lainnya.
  • Menyiapkan tempat penginapan apabila diperlukan. 
  • Membawa bekal makanan dan minuman secukupnya.
  • Tidak membawa muatan penumpang atau barang melebihi kapasitas beban mobil.
  • Mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan tol.
  • Memacu mobil dengan batas kecepatan yang sesuai dengan jalan tol. Baik kecepatan minimum atau maksimum.
  • Segera kunjungi rest area terdekat apabila merasa lelah.

Demikian beberapa panduan yang perlu diketahui pengendara ketika hendak melakukan perjalanan menggunakan Exit Tol Krapyak. Semoga bermanfaat.

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Urutan Generasi Daihatsu Ayla 2013-2026
Urutan Generasi Daihatsu Ayla: Perubahan dan Pembaruannya 2013 Sampai Sekarang
Daihatsu Ayla menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang paling populer di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, mobil ini terus mengalami pembaruan baik dari segi de
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami