Tips Sahabat

Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? Ini Tarifnya

09 April 2025
Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? Ini Tarifnya

Jika Anda memiliki rencana ingin mengunjungi daerah Kasemen, Banten Lama, Serang Timur, Ciruas Walantaka, dan Baros menggunakan jalan tol, maka Anda perlu mengetahui lokasi dari Gerbang Tol Serang Timur. Dengan begitu estimasi perjalanan Anda menuju daerah tujuan tersebut menjadi lebih cepat. Lantas dimana lokasi gerbang tersebut berada? Dan berapa tarif yang dikenakan? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? 

Bagi Anda yang bertanya-tanya mengenai lokasi Gerbang Tol Serang Timur, tol tersebut berada pada KM 72 Jalan Tol Tangerang-Merak. Atau lebih tepatnya berada di Jl. Akses Tol Serang Timur, No. 1, RT. 01/RW.01, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124. Gerbang tol tersebut merupakan akses terbaik menuju beberapa daerah, mulai dari Kasemen, Banten Lama, Ciruas, Walantaka, Baros, hingga Serang Timur. 

Tarif Gerbang Tol Serang Timur Terbaru 2024

Lantas berapa tarif yang perlu dibayarkan oleh pengguna jalan tol saat melintasi Gerbang Tol Serang Timur tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

1. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cikupa

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp32.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp51.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp51.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp66.000
  • Kendaraan golongan V: Rp66.000.

2. Gerbang Tol Serang Timur menuju Balaraja Timur

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp46.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp46.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp59.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp59.000.

3. Gerbang Tol Serang Timur menuju Balaraja Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp26.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp41.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp41.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp54.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp54.000.

4. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cikande

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp16.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp25.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp25.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp32.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp32.000.

5. Gerbang Tol Serang Timur menuju Ciujung

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp15.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp15.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp20.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp20.000.

Baca Juga : Tarif Tol Cikupa Terbaru 2024, Semua Golongan!

6. Gerbang Tol Serang Timur menuju Serang Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp4.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp7.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp7.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp9.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp9.000.

7. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cilegon Timur

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp12.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp19.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp19.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp24.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp24.500. 

8. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cilegon Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp18.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp37.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp37.500.

9. Gerbang Tol Serang Timur menuju SS Walantaka

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp6.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp13.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp13.000.

10. Gerbang Tol Serang Timur menuju Merak

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp21.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp33.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp33.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp43.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp43.500.

Demikian ulasan mengenai lokasi Gerbang Tol Serang Timur beserta tarif terbarunya. Yuk, segera servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu apabila berencana melakukan perjalanan menggunakan gerbang tol tersebut. 

Tips Sahabat Lainnya
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Melanggar masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kemacetan di jalan. Padahal, setiap rambu dibuat untuk menjaga keselamatan pengendara, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Jika dia
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
JAKARTA, JANUARI 2025, Membersihkan kaca mobil, alih-alih bersih malah kaca mobil tampak kusam. Ada tips dan trik yang bisa membuat kaca mobil bening berkilau. Sahabat Daihatsu bisa mengikuti tips mem
biaya balik nama mobil bekas 2026
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!
Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami