Tips Sahabat

Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? Ini Tarifnya

09 April 2025
Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? Ini Tarifnya

Jika Anda memiliki rencana ingin mengunjungi daerah Kasemen, Banten Lama, Serang Timur, Ciruas Walantaka, dan Baros menggunakan jalan tol, maka Anda perlu mengetahui lokasi dari Gerbang Tol Serang Timur. Dengan begitu estimasi perjalanan Anda menuju daerah tujuan tersebut menjadi lebih cepat. Lantas dimana lokasi gerbang tersebut berada? Dan berapa tarif yang dikenakan? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? 

Bagi Anda yang bertanya-tanya mengenai lokasi Gerbang Tol Serang Timur, tol tersebut berada pada KM 72 Jalan Tol Tangerang-Merak. Atau lebih tepatnya berada di Jl. Akses Tol Serang Timur, No. 1, RT. 01/RW.01, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124. Gerbang tol tersebut merupakan akses terbaik menuju beberapa daerah, mulai dari Kasemen, Banten Lama, Ciruas, Walantaka, Baros, hingga Serang Timur. 

Tarif Gerbang Tol Serang Timur Terbaru 2024

Lantas berapa tarif yang perlu dibayarkan oleh pengguna jalan tol saat melintasi Gerbang Tol Serang Timur tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

1. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cikupa

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp32.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp51.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp51.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp66.000
  • Kendaraan golongan V: Rp66.000.

2. Gerbang Tol Serang Timur menuju Balaraja Timur

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp46.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp46.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp59.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp59.000.

3. Gerbang Tol Serang Timur menuju Balaraja Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp26.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp41.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp41.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp54.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp54.000.

4. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cikande

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp16.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp25.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp25.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp32.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp32.000.

5. Gerbang Tol Serang Timur menuju Ciujung

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp15.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp15.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp20.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp20.000.

Baca Juga : Tarif Tol Cikupa Terbaru 2024, Semua Golongan!

6. Gerbang Tol Serang Timur menuju Serang Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp4.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp7.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp7.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp9.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp9.000.

7. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cilegon Timur

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp12.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp19.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp19.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp24.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp24.500. 

8. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cilegon Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp18.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp37.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp37.500.

9. Gerbang Tol Serang Timur menuju SS Walantaka

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp6.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp13.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp13.000.

10. Gerbang Tol Serang Timur menuju Merak

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp21.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp33.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp33.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp43.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp43.500.

Demikian ulasan mengenai lokasi Gerbang Tol Serang Timur beserta tarif terbarunya. Yuk, segera servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu apabila berencana melakukan perjalanan menggunakan gerbang tol tersebut. 

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Kota Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan April 2026
Bagi Anda warga Kota Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. B
Layanan SIM Keliling Ciamis 2026
Layanan SIM Keliling Ciamis April 2026: Jadwal dan Lokasi Lengkap!
Bagi warga Ciamis, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM. Layanan ini bisa didatangi secara mudah mengingat lokasi SIM Keliling berada di tempat-tempat strategis di Ciami
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami