Tips Sahabat

Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? Ini Tarifnya

09 April 2025
Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? Ini Tarifnya

Jika Anda memiliki rencana ingin mengunjungi daerah Kasemen, Banten Lama, Serang Timur, Ciruas Walantaka, dan Baros menggunakan jalan tol, maka Anda perlu mengetahui lokasi dari Gerbang Tol Serang Timur. Dengan begitu estimasi perjalanan Anda menuju daerah tujuan tersebut menjadi lebih cepat. Lantas dimana lokasi gerbang tersebut berada? Dan berapa tarif yang dikenakan? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? 

Bagi Anda yang bertanya-tanya mengenai lokasi Gerbang Tol Serang Timur, tol tersebut berada pada KM 72 Jalan Tol Tangerang-Merak. Atau lebih tepatnya berada di Jl. Akses Tol Serang Timur, No. 1, RT. 01/RW.01, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124. Gerbang tol tersebut merupakan akses terbaik menuju beberapa daerah, mulai dari Kasemen, Banten Lama, Ciruas, Walantaka, Baros, hingga Serang Timur. 

Tarif Gerbang Tol Serang Timur Terbaru 2024

Lantas berapa tarif yang perlu dibayarkan oleh pengguna jalan tol saat melintasi Gerbang Tol Serang Timur tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

1. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cikupa

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp32.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp51.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp51.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp66.000
  • Kendaraan golongan V: Rp66.000.

2. Gerbang Tol Serang Timur menuju Balaraja Timur

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp46.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp46.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp59.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp59.000.

3. Gerbang Tol Serang Timur menuju Balaraja Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp26.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp41.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp41.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp54.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp54.000.

4. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cikande

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp16.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp25.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp25.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp32.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp32.000.

5. Gerbang Tol Serang Timur menuju Ciujung

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp15.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp15.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp20.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp20.000.

Baca Juga : Tarif Tol Cikupa Terbaru 2024, Semua Golongan!

6. Gerbang Tol Serang Timur menuju Serang Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp4.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp7.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp7.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp9.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp9.000.

7. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cilegon Timur

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp12.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp19.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp19.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp24.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp24.500. 

8. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cilegon Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp18.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp37.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp37.500.

9. Gerbang Tol Serang Timur menuju SS Walantaka

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp6.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp13.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp13.000.

10. Gerbang Tol Serang Timur menuju Merak

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp21.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp33.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp33.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp43.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp43.500.

Demikian ulasan mengenai lokasi Gerbang Tol Serang Timur beserta tarif terbarunya. Yuk, segera servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu apabila berencana melakukan perjalanan menggunakan gerbang tol tersebut. 

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami