Tips Sahabat

Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? Ini Tarifnya

09 April 2025
Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? Ini Tarifnya

Jika Anda memiliki rencana ingin mengunjungi daerah Kasemen, Banten Lama, Serang Timur, Ciruas Walantaka, dan Baros menggunakan jalan tol, maka Anda perlu mengetahui lokasi dari Gerbang Tol Serang Timur. Dengan begitu estimasi perjalanan Anda menuju daerah tujuan tersebut menjadi lebih cepat. Lantas dimana lokasi gerbang tersebut berada? Dan berapa tarif yang dikenakan? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Gerbang Tol Serang Timur KM Berapa? 

Bagi Anda yang bertanya-tanya mengenai lokasi Gerbang Tol Serang Timur, tol tersebut berada pada KM 72 Jalan Tol Tangerang-Merak. Atau lebih tepatnya berada di Jl. Akses Tol Serang Timur, No. 1, RT. 01/RW.01, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124. Gerbang tol tersebut merupakan akses terbaik menuju beberapa daerah, mulai dari Kasemen, Banten Lama, Ciruas, Walantaka, Baros, hingga Serang Timur. 

Tarif Gerbang Tol Serang Timur Terbaru 2024

Lantas berapa tarif yang perlu dibayarkan oleh pengguna jalan tol saat melintasi Gerbang Tol Serang Timur tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

1. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cikupa

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp32.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp51.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp51.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp66.000
  • Kendaraan golongan V: Rp66.000.

2. Gerbang Tol Serang Timur menuju Balaraja Timur

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp46.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp46.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp59.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp59.000.

3. Gerbang Tol Serang Timur menuju Balaraja Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp26.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp41.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp41.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp54.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp54.000.

4. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cikande

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp16.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp25.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp25.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp32.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp32.000.

5. Gerbang Tol Serang Timur menuju Ciujung

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp15.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp15.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp20.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp20.000.

Baca Juga : Tarif Tol Cikupa Terbaru 2024, Semua Golongan!

6. Gerbang Tol Serang Timur menuju Serang Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp4.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp7.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp7.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp9.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp9.000.

7. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cilegon Timur

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp12.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp19.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp19.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp24.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp24.500. 

8. Gerbang Tol Serang Timur menuju Cilegon Barat

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp18.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp29.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp37.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp37.500.

9. Gerbang Tol Serang Timur menuju SS Walantaka

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp6.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp10.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp13.000.
  • Kendaraan golongan V: Rp13.000.

10. Gerbang Tol Serang Timur menuju Merak

Berikut tarif tol selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp21.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp33.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp33.500.
  • Kendaraan golongan IV: Rp43.500.
  • Kendaraan golongan V: Rp43.500.

Demikian ulasan mengenai lokasi Gerbang Tol Serang Timur beserta tarif terbarunya. Yuk, segera servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu apabila berencana melakukan perjalanan menggunakan gerbang tol tersebut. 

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mesin mobil yang tidak mau hidup saat distarter adalah salah satu masalah yang paling umum dan menjengkelkan bagi pemilik kendaraan. Kondisi ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan membuat Anda tidak bi
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS
Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda
SIM Digital Saat Razia
Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Razia atau Pemeriksaan Polisi
Seiring perkembangan layanan digital dari Korlantas Polri, kini masyarakat dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan pengendara untuk men
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
Seiring perkembangan layanan digital di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menghadirkan SIM Digital yang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami