Logo Daihatsu
EN | ID

Tips Sahabat

Bagikan
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung 2023, Cek Jadwalnya!
07 Oktober 2023
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung 2023, Cek Jadwalnya!

Di tahun 2023 ini, Pemerintahan Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan sehingga Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung juga digelar. Oleh karena itu, warga Bandung perlu mengetahui informasi mengenai kapan program ini diselenggarakan agar tidak ketinggalan. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri akan mengadakan dua program yakni Program Diskon Pajak Kendaraan bermotor dan Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor jilid II atau (BBNKB). Yuk perhatikan informasi di bawah ini, agar Anda tidak ketinggalan jadwal.

Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bandung 2023, sudah diselenggarakan sejak tanggal 03 Juli 2023 hingga 31 Agustus 2023. Tingginya animo masyarakat terhadap program ini, membuat pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program ini hingga 23 Desember 2023. 

Syarat Mengikuti Pemutihan BBNKB dan Diskon Pajak Bandung

Untuk mengikuti program ini, Anda perlu melengkapi persyaratan berikut.

1. Berkas persyaratan yang perlu dilengkapi ketika mengikuti Program Bebas Denda SWDKLLJ dan Diskon Pajak

  • KTP asli sesuai dengan STNK kendaraan bermotor
  • SKPD dan STNK asli
  • BPKB asli (khusus pajak lima tahunan atau kendaraan bermotor di wilayah Polda Metro Jaya)
  • Melampirkan hasil cek pemeriksaan fisik kendaraan (khusus untuk bayar pajak lima tahunan). 

2. Berkas persyaratan yang perlu dilengkapi ketika Program Bebas BBNKB

  • E-KTP asli dan fotokopi (pemilik baru)
  • STNK asli beserta fotokopi
  • SKPD/SKKP terakhir (asli dan fotokopi)
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Bukti hasil cek fisik kendaraan asli beserta fotokopi
  • Bukti penggantian hak kepemilikan kendaraan

Cara Pembayaran Pajak melalui Program Pemutihan Bandung

Adapun caranya sebagai berikut :

  • Kunjungi Samsat terdekat jangan lupa bawa persyaratan yang sudah Anda lengkapi sebelumnya. Khusus pembayaran pajak lima tahunan, Anda wajib melakukan perpanjangan di Kantor Samsat Induk sesuai dengan lokasi terdaftarnya kendaraan Anda. 
  • Serahkan seluruh berkas persyaratan ke petugas.
  • Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas, kemudian lakukan pembayaran pajak sesuai dengan tagihan yang diminta.
  • Kemudian ambil STNK atau SKPD baru yang sudah disahkan oleh Samsat. 

Cara Mengikuti Program Gratis Balik Nama Bandung

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi Samsat terdekat sesuai dengan terdaftarnya kendaraan. Selanjutnya, ambil dokumen ke bagian Depo Arsip. 
  • Lakukan pengecekan fisik kendaraan. Setelah di validasi petugas, silahkan ke bagian loket 1 (loket Pendaftaran Balik Nama BPKB) untuk mengumpulkan berkas persyaratan.
  • Isi formulir pendaftaran dan serahkan ke petugas, Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda untuk melakukan pembayaran penerbitan BPKB.
  • Selanjutnya, kunjungi Loket Progresif untuk mengecek besaran pajak progresif Anda.
  • Kunjungi loket penyerahan SKKP/SKPD dan STNK. Kemudian serahkan surat keterangan pengambilan atau resi BPKB ke petugas. 

Biaya Pajak Mobil

Untuk biaya pajak mobil, Anda akan dikenakan beberapa tarif sebagai berikut.

  • Tarif SWDKLLJ sebesar  Rp143.000
  • Tarif denda SWDKLLJ sebesar  Rp100.000 (untuk setiap tahunnya)
  • Tarif PNBP cetak STNK sebesar  Rp200.000
  • Tarif PNBP cetak TNKB sebesar  Rp100.000
  • Tarif denda pajak keterlambatan (tarif sesuai dengan lamanya waktu menunggak)

Baca Juga : Info Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2023, Syarat & Prosedurnya

Biaya Balik Nama Mobil saat Program Pemutihan Pajak Bandung

Adapun biayanya sebagai berikut : 

  • Tarif SWDKLLJ sebesar  Rp143.000
  • Tarif pajak kendaraan (bisa cek melalui aplikasi pajak)
  • Tarif pendaftaran balik nama (disesuaikan dengan kebijakan Samsat masing-masing)
  • Tarif BBN2 (Proses balik nama) tidak dikenakan biaya
  • Tarif penerbitan BPKB sebesar  Rp375.000
  • Tarif penerbitan STNK sebesar  Rp200.000
  • Tarif penerbitan Plat D sebesar  Rp100.000

Demikian informasi lengkap mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bandung yang perlu Anda ketahui. Semoga kedepannya warga Bandung tidak ada yang menunggak pajak. 

 

Tips Sahabat Lainnya
Tips Mengenali Gejala Busi Mobil Rusak
Tips Mengenali Gejala Busi Mobil Rusak
Busi memegang peranan penting sebagai salah satu komponen suku cadang kendaraan otomotif termasuk mobil. Busi mobil yang bermasalah dapat menyebabkan mesin mobil tidak dapat bekerja secara seimbang ak
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Zaman terus bergulir dan perkembangan di dunia otomotif terus melaju. Beberapa dekade ke depan, perdebatan antara perbedaan mesin diesel dan mesin bensin akan dikalahkan dengan tren baru yang akan mun
Cara Membuat Peredam Suara Mobil Sendiri
Cara Membuat Peredam Suara Mobil Sendiri
Kabin yang senyap merupakan salah satu kebutuhan penting bagi para pemilik mobil untuk bisa mendengarkan audio berkualitas. Namun sayangnya, tidak semua mobil memiliki kabin yang senyap. Hanya mobil y
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
Bagi Sahabat pengguna mobil tua, tentu tidak asing lagi dengan komponen karburator mobil. Karburator ini tidak akan kita temukan pada kendaraan keluaran terbaru. Karena mobil yang diproduksi baru-baru

Booking Servis Melalui Aplikasi DaihatsuKu

Dapatkan penawaran menarik untuk layanan perawatan berkala pada kendaraan Anda

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang@ Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor