Tips Sahabat

Inilah Lokasi Uji Emisi Mobil Gratis dan Caranya

09 April 2025
Inilah Lokasi Uji Emisi Mobil Gratis dan Caranya

Razia uji emisi kendaraan akan diterapkan kembali mulai 1 November 2023 oleh Pemerintah dan Polda Metro Jaya. Program ini dilakukan agar kondisi polusi udara di Jakarta dapat dikurangi. Mobil yang tidak lulus emisi akan dikenakan denda maksimal Rp500.000. Oleh karena itu, sebelum mengendarai mobil di jalanan perlu untuk melakukan pengujian. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa lokasi yang mengadakan uji emisi mobil gratis. Lantas dimanakah lokasi tersebut berada? Untuk selengkapnya, mari perhatikan ulasan berikut.

Lokasi Uji Emisi Mobil Gratis

Seperti diketahui, akhir-akhir ini razia uji emisi kendaraan lagi gencar diadakan di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya. Biaya uji emisi sendiri terbilang tidak murah, karena di banderol dari harga mulai Rp150.000 hingga Rp350.000 tergantung bengkel yang Anda gunakan. Namun, ada beberapa lokasi di Jakarta yang mengadakan uji emisi mobil secara gratis. Adapun lokasi selengkapnya sebagai berikut.

1. Jakarta Pusat

Astra Daihatsu Jayakarta

  • Alamat: Jl. Pangeran Jayakarta No. 28, Mangga Dua Sel., Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10730.
  • Nomor Telepon: (021) 6590600

2. Jakarta Utara

1. Astra Daihatsu Sunter

  • Alamat: Jl. Yos Sudarso No. 24, RT. 10/RW.6, Sungai Bambu, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, DKI Jakarta 14330.
  • Nomor Telepon: (021) 6507000

2. Astra Daihatsu Kelapa Gading

  • Alamat: Jl. Arteri Klp Gading Puspa Gading Timur, Rt. 1/RW.1, Pegangsaan Dua, Kec. Klp Gading, Jkt Utara, DKI Jakarta 14250.
  • Nomor Telepon: (021)29832010

3. Astra Daihatsu Pluit

  • Alamat: Jl. Pluit Selatan Raya No.4, Penjaringan Kec. Penjaringan, Jkt Utara, DKI Jakarta 14450.
  • Nomor Telepon: (021) 6690755

3. Jakarta Timur

Astra Daihatsu Pramuka

  • Alamat: Jl. Pramuka No. 8, RT.9/RW.5, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13120.
  • Nomor Telepon: (021) 8570555

4. Jakarta Selatan

1. Astra Daihatsu Radio Dalam

  • Alamat: Jl. Radio Dalam Raya No. 20, Gandaria Utara, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12140.
  • Nomor Telepon: 0813-4737-3000

2. Astra Internasional Daihatsu Palmerah

  • Alamat: 4, Jl. Raya Kebayoran Lama No. 57, RT.6/RW.3, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12210.
  • Nomor Telepon: (021) 53670410

3. Astra Daihatsu Pondok Pinang 

  • Alamat: Jl. Ciputat Raya No. 22, Pd. Pinang, Kec. Kby Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310.
  • Nomor Telepon: (021) 7651644

Baca Juga : Daftar Lokasi Bengkel Uji Emisi Tangerang 2023, Ini Syarat & Biayanya!

Cara Mengikuti Uji Emisi Mobil Secara Gratis

Ada beberapa cara yang perlu Anda ketahui agar bisa mengikuti layanan uji emisi gratis. Berikut cara selengkapnya.

1. Via aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Unduh dan instalasi terlebih aplikasi JAKI di smartphone. 
  • Kemudian buka aplikasi JAKI tersebut, dan ketik “emisi” pada kolom pencarian.
  • Kemudian Anda akan diarahkan ke menu “daftar cek lokasi beserta hasil pengujian emisi”, lalu klik menu tersebut. 
  • Pilihlah lokasi uji emisi yang dekat dengan domisili Anda.

2. Via website uji emisi Jakarta

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi website https://ujiemisi.jakarta.go.id/
  • Kemudian pilih menu “roda empat”.
  • Kemudian isi kolom pengecekan lolos uji emisi dengan nomor plat mobil untuk mengetahui lolos atau tidak. Jika lolos, segera lanjut ke menu “layanan”.
  • Kemudian klik menu “pemesanan uji emisi”, lalu pilih “roda empat”. 
  • Selanjutnya, Anda perlu mengisi informasi yang diminta halaman website tersebut, mulai dari informasi data diri, lokasi emisi, hingga tanggal pengujian.
  • Jika sudah, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan uji emisi online tersebut. Serahkan bukti tersebut ketika mengunjungi bengkel pengujian.

Bagaimana cara di atas sangat mudah sekali, bukan? Yuk, praktekkan sekarang juga!

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Urutan Generasi Daihatsu Ayla 2013-2026
Urutan Generasi Daihatsu Ayla: Perubahan dan Pembaruannya 2013 Sampai Sekarang
Daihatsu Ayla menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang paling populer di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, mobil ini terus mengalami pembaruan baik dari segi de
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami