Tips Sahabat

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2024, Yuk Cek!

09 April 2025
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2024, Yuk Cek!

Pemutihan pajak kendaraan Banten kembali diselenggarakan oleh pihak pemerintah. Lantas kapan program tersebut diselenggarakan? Untuk mengetahuinya jadwal penyelenggaraannya mari perhatikan ulasan di bawah ini. 

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 

Di tahun 2024 ini pihak pemerintah kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan di beberapa Provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Banten. Lantas kapan pemutihan pajak kendaraan di Banten diselenggarakan? Dilansir dari situs resmi Bapenda Jawa Barat, penyelenggaran pemutihan pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat dan Banten diselenggarakan mulai tanggal 1 April 2024 hingga 23 Desember 2024 mendatang. 

Pada pemutihan pajak kendaraan tahun ini, Pemprov Banten akan memberikan promo potongan hingga 10 persen untuk pembayaran PKB tahunan dan lima tahunan khusus kendaraan yang terdaftar di kawasan Polda Jawa Barat. 

Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2024

Ada beberapa cara yang perlu Anda lakukan agar dapat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. Adapun caranya sebagai berikut. 

1. Melengkapi segala persyaratan program pemutihan pajak kendaraan

Apabila Anda ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, maka Anda wajib memenuhi persyaratan yang ada. Mulai dari melampirkan beberapa persyaratan seperti berikut. 

  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan identitas di STNK kendaraan.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB dan fotokopi.
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan terakhir kalinya (bila ada).
  • Membawa kendaraan untuk keperluan cek fisik. 

2. Melakukan reservasi

Bagi masyarakat Banten yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, Anda wajib melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga. 

3. Mengunjungi Kantor Samsat

Setelah reservasi dan persyaratan sudah dilengkapi, selanjutnya Anda bisa berkunjung ke Kantor Samsat terdekat untuk menyerahkan semua berkas persyaratan. 

4. Melakukan cek fisik kendaraan

Setelah berkas persyaratan Anda serahkan kepada petugas, selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan. Apabila berkas telah sesuai, petugas akan melakukan verifikasi. 

Setelah itu, Anda bisa mengunjungi area cek fisik kendaraan untuk mengambil formulir pendaftaran. Petugas nantinya akan mengecek nomor mesin dan rangka kendaraan apakah sesuai dengan identitas kendaraan yang sudah terdaftar di kepolisian. 

Apabila kendaraan Anda sudah lulus cek fisik, nantinya Anda akan mendapatkan bukti telah melakukan cek fisik. Bukti ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu syarat wajib melakukan pemutihan pajak kendaraan. 

5. Mengunjungi loket pengesahan

Selanjutnya Anda perlu mengunjungi loket pengesahan untuk penyerahan berkas persyaratan. 

6. Lakukan pembayaran

Setelah itu, lakukan pembayaran pajak PKB kendaraan dan STNK sesuai dengan tagihan pajak yang dikenakan. 

7. Menunggu STNK terbit

Setelah melakukan pembayaran, nantinya Anda perlu menunggu beberapa saat hingga petugas memanggil nama Anda dan menerbitkan STNK yang telah dihapuskan tunggakan pajaknya. Apabila nama Anda sudah dipanggil oleh petugas dan STNK Anda terima, sebaiknya cek dahulu kelengkapan STNK dan penulisannya sebelum Anda meninggalkan tempat. Sebab hal tersebut perlu Anda lakukan demi mencegah kesalahan cetak atau lainnya. 

Demikian ulasan mengenai jadwal pemutihan pajak kendaraan Banten 2024 beserta syarat dan cara mengikutinya. Cukup mudah bukan? 

Setelah Anda mengetahui cara mengikuti pemutihan pajak kendaraan, yuk bayar tunggakan pajak kendaraan Anda sekarang juga. Selain itu, jangan lupa servis kendaraan Anda secara rutin dan berkala agar performa kendaraan selalu terjaga dan terhindar dari keausan. 

Bicara soal servis mobil terbaik, Anda bisa mencoba layanan servis dari bengkel resmi Daihatsu dan rasakan performa mobil yang prima. 

Tips Sahabat Lainnya
Pilih Macet Jarak Dekat atau Jauh tapi Lancar di Perjalanan? Simak Plus Minusnya
Pilih Macet Jarak Dekat atau Jauh tapi Lancar di Perjalanan? Simak Plus Minusnya
Saat berkendara, Sahabat mungkin pernah dihadapkan pada dua pilihan rute: melewati jalan yang lebih dekat tetapi berpotensi macet, atau memilih jalur yang lebih jauh dengan lalu lintas yang relatif la
Denda Parkir Sembarangan, Berapa Besar dan Apa Sanksinya?
Denda Parkir Sembarangan, Berapa Besar dan Apa Sanksinya?
Apakah itu parkir sembarangan? Perilaku memarkir mobil tidak pada tempat yang diwajibkan/dibolehkan parkir yang sesuai aturan hukum yang berlaku. Parkir sembarangan bisa di bahu jalan raya, atas troto
Jadwal Terbaru SIM Keliling Sumedang
Jadwal Terbaru SIM Keliling Sumedang September 2026
Bagi masyarakat Kabupaten Sumedang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Polres Sumedang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sepanjang bulan September 2026. Layana
5 Skill Dasar yang Wajib Dikuasai Setiap Pengemudi Mobil
5 Skill Dasar yang Wajib Dikuasai Setiap Pengemudi Mobil
Bagi Anda yang bersinggungan langsung dengan kendaraan roda 4 atau mobil, wajib menguasai 5 skill dasar. Artinya bila Anda menguasai teknik mengemudi dalam artian bukan sekadar kemampuan menjalankan k
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami