Logo Daihatsu
EN | ID

Tips Sahabat

Bagikan
Apa Itu KIR Mobil? Ini Syarat, Biaya & Cara Daftar 2024
08 Juli 2024
Apa Itu KIR Mobil? Ini Syarat, Biayanya dan Cara Daftar terbaru 2024

Pernahkah Anda mendengar istilah kir? Istilah ini mungkin sudah dipahami oleh sebagian besar pemilik mobil untuk kepentingan angkutan atau niaga. Namun, bagi sebagian orang yang baru memiliki mobil, istilah ini cukup asing. Untuk itu, simak ulasan lengkap mengenai apa yang dimaksud dengan kir mobil, syarat, cara, dan biayanya, seperti berikut. 

Apa Itu KIR Mobil?

Kir mobil adalah proses pengujian kelayakan suatu kendaraan yang diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan (Peraturan dari Kementerian Perhubungan tahun 2009, No. 22). Apakah kendaraan sudah layak dikendarai di jalan, aman, dan sudah memenuhi syarat.

Mungkin banyak yang masih salah mengartikan dari istilah KIR ini. KIR bukan merupakan singkatan yang ada kepanjangannya. Istilah KIR sendiri berasal dari bahasa belanda yaitu dari kata "Keur", kemudian jika di Indonesia sering dikenal dengan istilah KIR.

Uji kir mobil biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali. Dan biasanya Anda wajib mengikuti beberapa tahanan tes uji seperti :

  • Tahap pra uji
  • Smok tester
  • Play detector
  • Headlight tester
  • Side slip tester
  • Axle road
  • Brake tester
  • Speedometer tester.

Baca Juga : Uji Emisi Mobil: Cara, Biaya, Lokasi, Syarat & Manfaat

Syarat Wajib Mengikuti Uji KIR Mobil (Terbaru 2024)

Sekarang ini uji kir bisa dilakukan secara online untuk mendaftarnya, namun tetap kita harus menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan secara fisik.

Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi ketika ingin mengikuti uji kir mobil. 

  1. Harus memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
  2. Mempunyai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
  3. Membawa KTP asli pemilik kendaraan.
  4. Jika yang mengajukan uji kir bukanlah pemilik kendaraan langsung, misalnya milik perusahaan atau atas nama PT maka syarat perpanjang kir mobil harus wajib menyertakan surat kuasa.
  5. Bagi angkutan umum harus menyertakan izin trayek.
  6. Membawa kendaraan ke tempat unit pengujian yang sudah disediakan.
  7. Memiliki sertifikat pengujian tipe kendaraan atau pengesahan bangun dan rekayasa kendaraan (SRUT)
  8. Membawa bukti pembayaran uji kir.

Setelah mengetahui apa saja syarat wajib untuk mengikuti uji kir, lantas mobil apa saja yang harus di Kir? Nah, berikut beberapa kendaraan yang harus mengikuti uji kir, agar kendaraan layak dikemudikan di jalan dan tidak membahayakan keselamatan nyawa seseorang :

  • Taksi.
  • Mobil rental atau sewa.
  • Mobil travel, mobil ojek online, atau mobil yang digunakan mengangkut penumpang manusia.
  • Mobil angkutan barang, baik itu truk atau mobil.
  • Seluruh macam jenis truk.
  • Mobil pick up.
  • Bus.
  • Truk gandeng (kendaraan khusus)

Baca Juga : Tips Cara Lulus Uji Emisi Untuk Mobil Tua

Syarat Perpanjangan Uji KIR

Bagi Anda yang sudah pernah ikut uji kir, berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi.

  1. Membawa bukti pembayaran uji kir.
  2. Membawa STNK kendaraan (pastikan masih berlaku).
  3. Jangan lupa membawa buku kir mobil lama (yang masa berlakunya mau habis).
  4. Membawa kendaraan yang akan diuji kir.

Catatan : Jika ingin perpanjang uji kir namun Anda bukanlah pemilik pribadi mobil tersebut, misalnya kendaraan tersebut milik perusahaan atau PT, maka Anda wajib menyertakan surat kuasa yang dikeluarkan dari perusahaan.

Cara Pendaftaran Uji KIR

Setelah Anda memahami semua syarat-syarat uji kir seperti di atas, berikut beberapa cara pendaftaran uji kir. Anda bisa melakukan secara offline atau online.

1. Pendaftaran KIR Offline

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran offline uji kir.

  • Anda bisa berkunjung ke Dinas Perhubungan terdekat dari lokasi tempat tinggal Anda. Lalu kunjungi loket pendaftaran dan daftarkan diri Anda.
  • Selanjutnya, Anda akan mendapatkan jadwal uji kir kendaraan.
  • Setelah mendapatkan kapan jadwal pengujian, segera kunjungi unit pengujian dengan membawa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan syarat ketentuan. Serahkan dokumen tersebut ke petugas.
  • Selanjutnya, Anda melakukan proses pengujian sesuai ketentuan. Dan tunggu hingga petugas memberikan bukti lulus uji kir. Kendaraan yang teruji lulus kir maka akan mendapatkan stiker khusus lulus kir.

2. Pendaftaran KIR Online

Selanjutnya ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk pendaftaran online.

Via website

  • Kunjungi situs resmi uji kir: http://nge kironline.co.id/
  • Isi data secara online dengan lengkap seperti PKB tujuan, Provinsi, serta permohonan uji kir, lalu klik tombol daftar.
  • Kemudian cek pendaftaran, masukkan nomor pendaftaran, kemudian verifikasi.
  • Kemudian bayar biaya uji kir.
  • Kemudian lakukan uji kir pada kendaraan dan evaluasi hasilnya.
  • Selanjutnya, segera cetak dokumen hasil ujian.

Via smartphone

  • Unduh aplikasi resmi uji kir di platform pengunduh aplikasi.
  • Registrasi alamat email dan telepon pada aplikasi unduhan.
  • Selanjutnya pilih uji kir.
  • Isi data semua informasi data kendaraan, data diri, hingga jadwal ujian, yang tertera pada aplikasi secara lengkap. Data tersebut akan diverifikasi.
  • Setelah Anda sudah diverifikasi, maka Anda bisa langsung mengunjungi lokasi unit pengujian.
  • Saatnya Anda melakukan ujian kir (pastikan Anda mengikuti proses tahap uji secara keseluruhan). Jika Anda lulus maka hasil akan dikirimkan melalui aplikasi.

Biaya Uji Kir Mobil Terbaru 2024

Berapa biaya kir mobil? Berikut informasi biaya kir terbaru 2024 :

1. Biaya kendaraan

Untuk mobil jenis sedan atau kereta tempelan, akan dikenakan biaya Rp18.000. Untuk jenis mobil pick up dikenakan biaya Rp22.000.

2. Biaya tanda

Untuk tanda uji dikenakan biaya Rp9.000. Untuk tanda uji kereta tempelan dikenakan biaya Rp4.500. Untuk biaya ganti kehilangan buku kir maka dikenakan biaya Rp15.000. Dan Rp25.000 untuk pasang tanda ulang. 

3. Biaya tambahan

Untuk biaya tambahan lainnya seperti buku uji emisi, pengecatan, dan sanksi administrasi akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000 per biaya tambahan.

4. Biaya perpanjangan kir

Untuk biaya perpanjangan kir jenis sedan dikenakan biaya Rp18.000. Dan untuk biaya kir mobil pick up dikenakan biaya Rp22.000.

Sebelum melakukan uji kir mobil sebaiknya Anda melakukan pengecekan dan perawatan kendaraan di dealer Daihatsu terdekat atau bengkel resmi terdekat. 

Tips Sahabat Lainnya
Memilih Cover Mobil Anti Air yang Bagus dan Aman
Memilih Cover Mobil Anti Air yang Bagus dan Aman
Perawatan mobil tentu harus menyeluruh dari mulai mesin hingga body luarnya. Membiarkan penampilan bodi luar mobil yang rusak akan berpengaruh juga terhadap nilai mobil tersebut seperti cat yang kusam
Tips Mengenali Gejala Busi Mobil Rusak
Tips Mengenali Gejala Busi Mobil Rusak
Busi memegang peranan penting sebagai salah satu komponen suku cadang kendaraan otomotif termasuk mobil. Busi mobil yang bermasalah dapat menyebabkan mesin mobil tidak dapat bekerja secara seimbang ak
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Zaman terus bergulir dan perkembangan di dunia otomotif terus melaju. Beberapa dekade ke depan, perdebatan antara perbedaan mesin diesel dan mesin bensin akan dikalahkan dengan tren baru yang akan mun
Arti Dari Kode Ukuran Ban Mobil
Arti Dari Kode Ukuran Ban Mobil
Untuk dapat memilih ban bagi kendaraan otomotif seperti mobil, hal pertama yang harus dipahami adalah spesifikasi dari ban tersebut. Spesifikasi dari ban sebenarnya dapat dipahami apabila seseorang ma

Booking Servis Melalui Aplikasi DaihatsuKu

Dapatkan penawaran menarik untuk layanan perawatan berkala pada kendaraan Anda

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang@ Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor