Tips Sahabat

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Depok 2024? Cek Infonya!

10 April 2025
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Depok 2024? Cek Infonya!

Kapan pemutihan pajak kendaraan Depok 2024 dilaksanakan? Apakah Anda sudah mengetahui informasinya? Apabila belum mari perhatikan ulasan berikut. 

Informasi Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Depok 2024

Bagi Anda warga Depok yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor maka Anda wajib mengetahui kapan pemutihan pajak kendaraan Depok terbaru 2024 dilaksanakan. Dilansir dari situs Korlantas Polri, pemutihan pajak kendaraan untuk wilayah Depok diselenggarakan mulai tanggal 1 April 2024 hingga 23 Desember 2024. 

Pada program pemutihan pajak kendaraan ini, pemerintah Kota Depok akan memberikan diskon sebesar 10% untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan lima tahunan. 

Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Depok 2024

Bagi warga Depok yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan wajib melengkapi beberapa persyaratan sebagai berikut. 

  1. KTP asli beserta fotokopi sesuai identitas yang tertera pada STNK.
  2. STNK asli beserta fotokopi.
  3. BPKB asli beserta fotokopi.
  4. Map dengan sampul warna merah untuk mobil dan sampul warna kuning untuk motor.
  5. Uang senilai pajak pokok yang digunakan untuk membayar tagihan pajak kendaraan.

Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Depok 2024

Berikut beberapa cara yang perlu Anda ketahui ketika hendak mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor Depok 2024. 

1. Melengkapi semua persyaratan pemutihan pajak kendaraan

Langkah pertama, Anda perlu melengkapi beberapa persyaratan untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor seperti di atas. 

2. Mengunjungi kantor Samsat terdekat

Setelah persyaratan sudah Anda lengkap, Anda bisa mengunjungi kantor Samsat terdekat dari domisili Anda. 

3. Menyerahkan kelengkapan persyaratan kepada petugas

Selanjutnya kunjungi loket pendaftaran sembari menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah Anda persiapkan sebelumnya ke petugas. Apabila ada dokumen yang kurang lengkap maka petugas akan menginformasikan lebih lanjut. Jika berkas sudah lengkap, maka petugas akan melakukan verifikasi data.

4. Melakukan uji cek fisik kendaraan 

Apabila persyaratan sudah lengkap, maka petugas akan mengarahkan Anda ke area pengecekan fisik kendaraan untuk mengetahui apakah nomor rangka, dan nomor mesin sudah sesuai dengan data-data kendaraan Anda. Lakukan uji cek fisik kendaraan hingga selesai. Jangan lupa simpan bukti uji cek fisik kendaraan sebagai syarat untuk ke tahapan selanjutnya.

5. Mengunjungi loket pengesahan

Setelah melakukan uji cek fisik kendaraan, Anda bisa mengunjungi loket pengesahan untuk menyerahkan beberapa berkas persyaratan. Jika persyaratan sudah lengkap maka petugas akan mengesahkan berkas tersebut.

6. Mengunjungi loket pembayaran 

Apabila berkas Anda sudah disahkan, maka Anda perlu melakukan pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor dan STNK di loket pembayaran. 

7. Tunggu proses hingga selesai

Ketika Anda sudah melakukan pembayaran, Anda tinggal menunggu proses penghapusan denda pajak dan penyerahan STNK sembari petugas memanggil nama Anda. 

8. Mengambil STNK di loket penyerahan

Setelah nama Anda dipanggil oleh petugas, segeralah untuk mengambil STNK di loket penyerahan.

Demikian informasi lengkap mengenai jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor Depok terbaru 2024 yang perlu Anda ketahui. Meskipun program pemutihan pajak kerap kali diadakan oleh pihak Pemerintah, sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya membayar pajak tepat waktu. 

Sebab apabila pajak kendaraan bermotor tidak dibayarkan bertahun-tahun maka kendaraan akan diblokir oleh pemerintah. Selain tepat waktu membayar pajak, Anda juga harus tepat waktu dalam menyervis kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu agar performa selalu prima. 

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Urutan Generasi Daihatsu Ayla 2013-2026
Urutan Generasi Daihatsu Ayla: Perubahan dan Pembaruannya 2013 Sampai Sekarang
Daihatsu Ayla menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang paling populer di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, mobil ini terus mengalami pembaruan baik dari segi de
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami