Cara Mutasi Kendaraan Online Cepat dan Mudah, Simak Disini!
Saat ini cara mengurus mutasi kendaraan bisa dilakukan secara online. Tentu saja caranya lebih mudah, cepat dan praktis.
Mutasi kendaraan merupakan proses pemindahan registrasi dan identifikasi kendaraan dari wilayah asal ke wilayah lain baik dalam satu Polda maupun antar Polda.
Mengurus berkas kendaraan ketika pindah tempat tinggal, menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan untuk mempermudah Anda tatkala akan melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun mengurus STNK.
Tak hanya itu saja, proses mutasi kendaraan online juga mengakibatkan Anda harus mengganti BPKB dan STNK terbaru. Lalu, bagaimana caranya? Ikuti prosedur dibawah ini hingga tuntas, ya!
Syarat Mutasi Kendaraan Online
Bisakah mutasi kendaraan secara online? Ya, tentu saja bisa. Namun untuk proses mutasi kendaraan khususnya mobil secara online, bisa dilakukan di Kantor Samsat baik di wilayah baru maupun lama, dengan membawa beberapa berkas persyaratan. Berikut beberapa berkas syarat mutasi kendaraan :
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotocopy (2 rangkap)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotocopy (2 rangkap)
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotocopy (2 rangkap)
- Kwitansi pembelian kendaraan bermotor.
Sebelum melakukan cara mutasi kendaraan online di Samsat baru, Anda diharuskan untuk melakukan proses pencabutan berkas di Kantor Samsat lama.
Pastikan bahwa Kantor Samsat yang Anda kunjungi tersebut telah sesuai dengan plat mobil yang terdaftar saat ini. Saat di Kantor Samsat lama, silahkan menuju bagian loket mutasi dengan menyerahkan berbagai dokumen persyaratan.
Usai dilakukan pengecekan berkas, selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan.
Hasil pengecekan tersebut akan dicantumkan dalam sebuah berkas yang nantinya diserahkan ke loket mutasi. Pada loket mutasi tersebut, Anda akan diberikan formulir pendaftaran yang harus diisi sesuai dengan data yang dibutuhkan.
Baca juga: Samsat Online Pajak Kendaraan Bermotor – Cek Biaya dan Cara Bayar
Prosesedur Mutasi Kendaraan Bermotor Online
Sama halnya dengan cara mutasi mobil online, untuk mutasi kendaraan bermotor juga dilakukan di Kantor Samsat lama maupun baru. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Persiapkan segala berkas persyaratan yang dibutuhkan.
- Datang ke Samsat sesuai dengan plat nomor yang terdaftar saat ini untuk melakukan laporan mutasi kendaraan.
- Jika sudah sampai, Anda bisa langsung menuju ke bagian loket mutasi guna menyerahkan BPKB dan KTP sesuai dengan daerah yang akan dituju.
- Setelah itu, kendaraan bermotor Anda akan melakukan cek fisik seperti gesek nomor rangka motor dan mesinnya.
- Usai cek fisik selesai, Anda akan diberikan berkas hasil dari cek fisik tersebut yang nantinya diserahkan ke loket mutasi.
- Pada bagian loket mutasi, serahkan semua dokumen persyaratan berupa fotokopi dua rangkap BPKB, KTP, dan STNK yang telah dipersiapkan sebelumnya.
- Kemudian menuju ke bagian fiskal untuk membayar segala biaya yang dibutuhkan selama proses pencabutan berkas tersebut. Bila sudah menyelesaikan pembayaran, silahkan kembali lagi ke loket mutasi untuk melakukan konfirmasi.
- Selanjutnya tunggu hingga berkas keluar dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh petugas Samsat.
- Ketika semua berkas yang diproses di Samsat tidak kunjung diproses, Anda bisa langsung melapor ke Samsat baru dan memberikan semua dokumen ke loket mutasi.
- Kendaraan bermotor milik Anda akan dicek fisik kembali oleh petugas Samsat. Petugas Samsat juga akan melakukan pengecekan silang ke Kepolisian Daerah sekitar.
- Jika mutasi yang Anda lakukan tersebut merupakan mutasi lintas provinsi. Kemudian tunggu hingga STNK serta plat nomor baru Anda usai diurus hingga kurun waktu tertentu.
- Bila telah mencapai waktu yang ditentukan, Anda bisa datang kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan plat nomor serta membayar segala biaya yang dibebankan kepada Anda.
Biaya tersebut biasanya meliputi pajak, pembuatan plat nomor, cetak STNK, dan penulisan BPKB. Perlu Anda ketahui, bahwa pembuatan BPKB dengan STNK dilakukan pada waktu yang berbeda.
Hal ini dilakukan demi menghindari berbagai masalah yang bisa saja terjadi di masa mendatang, meliputi perpanjangan STNK, pembayaran pajak, dan lain sebagainya. Jika urusannya sudah selesai, tentu Anda bisa berkendara dengan nyaman dan aman.
Baca juga: Balik Nama Mobil : Cara Mengurus, Syarat, dan Biaya
Biaya Mutasi Kendaraan
Selain menyerahkan berbagai berkas, pada tahap ini pun Anda diharuskan membayar sejumlah biaya yang telah ditentukan yaitu berkisar Rp75.000 hingga Rp250.000.
Bila semua data yang dibutuhkan telah lengkap, berikutnya menuju ke loket fiskal guna mengambil berbagai dokumen yang akan diserahkan ke Samsat baru.
Selepas berkas yang diproses di Samsat lama keluar, cara mutasi mobil online selanjutnya yaitu lapor ke Samsat baru dan menyerahkan semua berkas ke bagian loket mutasi.
Selanjutnya menuju loket cek fisik, untuk melakukan legalisir seluruh dokumen. Petugas Samsat pun akan melakukan pengecekan silang ke Polda setempat, jika mutasi merupakan lintas provinsi.
Kemudian tunggu STNK, BPKB, serta plat nomor polisi yang baru diterbitkan hingga kurun waktu yang telah ditentukan.
Bila waktu yang ditentukan tersebut tiba, maka Anda bisa kembali ke Samsat untuk mengambil STNK, BPKB, dan plat nomor baru.
Tak lupa juga membayar segala biaya yang dibutuhkan seperti pajak, administrasi, cetak STNK dan BPKB, serta plat nomor.
Jika Anda tidak mempunyai waktu luang untuk mengurus mutasi kendaraan, Anda bisa meminta bantuan jasa mutasi atau calo yang terpercaya.
Baca juga: Cara Cek Pajak yang Sudah Dibayar via Online
Jenis Mutasi
Sebetulnya proses mutasi kendaraan memiliki dua jenis, yaitu (1) mutasi satu daerah atau antar provinsi dan (2) mutasi lain daerah.
Maksud dari mutasi kendaraan satu daerah atau antar provinsi yaitu adanya perpindahan alamat pemilik dari satu kawasan Samsat menuju ke Samsat lain dengan nomor polisi yang masih sama. Namun untuk mutasi lain daerah, nomor polisi yang akan dicantumkan berbeda.
Demikianlah cara mutasi kendaraan secara online, semoga bisa bermanfaat. Sahabat bisa juga melihat postingan kami terkait dunia otomotif hanya di website Daihatsu.
Baca juga: Cara Mudah Menghitung Pajak Mobil Tahunan hingga 5 Tahun