Tips Sahabat

Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya

01 Maret 2026
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya

Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilang berapa? Simak besaran denda dan pasal yang mengaturnya berikut ini.

Melawan Arus Kena Tilang Berapa?

Pengendara yang terbukti melawan arus dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp500.000 atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.

Besaran sanksi tersebut diatur dalam:

  • Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam praktiknya, besaran denda yang harus dibayar bisa berbeda tergantung keputusan pengadilan atau sistem tilang elektronik (ETLE) yang berlaku di wilayah masing-masing.

Pasal yang Mengatur Larangan Melawan Arus

Larangan melawan arus diatur dalam:

  • Pasal 106 ayat (4) huruf a UU No. 22 Tahun 2009

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi:

  • Rambu perintah atau larangan

  • Marka jalan

  • Alat pemberi isyarat lalu lintas

  • Gerakan lalu lintas

Melawan arus berarti tidak mematuhi arah yang telah ditentukan oleh rambu atau marka jalan, sehingga termasuk pelanggaran lalu lintas.

Kenapa Melawan Arus Sangat Berbahaya?

Selain melanggar hukum, melawan arus juga memiliki risiko tinggi, di antaranya:

  • Meningkatkan potensi kecelakaan tabrakan frontal

  • Mengganggu kelancaran arus lalu lintas

  • Membahayakan pejalan kaki dan pengendara lain

  • Menimbulkan kemacetan di titik tertentu

Banyak kasus kecelakaan serius terjadi akibat pengendara yang memaksakan diri melawan arus demi menghemat waktu.

Apakah Melawan Arus Bisa Kena ETLE?

Ya, pelanggaran melawan arus dapat terekam oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Jika tertangkap kamera ETLE:

  1. Pelanggar akan menerima surat konfirmasi.

  2. Melakukan verifikasi melalui website atau aplikasi yang ditentukan.

  3. Mendapat kode pembayaran (BRIVA).

  4. Membayar denda sesuai ketentuan.

Jika tidak dikonfirmasi atau dibayar, STNK kendaraan dapat diblokir sementara.

Tips Agar Tidak Terjebak Melawan Arus

Agar terhindar dari pelanggaran dan denda, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Selalu perhatikan rambu dan marka jalan

  • Gunakan aplikasi navigasi untuk mencari rute alternatif

  • Hindari memotong jalan secara sembarangan

  • Bersabar saat menghadapi kemacetan

  • Utamakan keselamatan dibanding mengejar waktu

Kesimpulan

Melawan arus termasuk pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan denda maksimal seperti yang telah dibahas diatas, agar perjalanan nyaman prioritaskan keselamatan serta taati setiap rambu lalu lintas di jalan raya. 

Tips Sahabat Lainnya
Gerbang Tol Kalihurip: Lokasi, Akses, dan Rute Penting yang Perlu Diketahui
Gerbang Tol Kalihurip: Lokasi, Akses, dan Rute Penting yang Perlu Diketahui
Kalau kamu sering bepergian lewat , nama Gerbang Tol Kalihurip mungkin sudah cukup familiar. Meski tidak sepopuler beberapa gerbang tol besar lainnya, perannya sangat penting karena merupakan titik tr
Gerbang Tol Cikarang Barat: Pintu Masuk-Keluar Strategis di Tol Jakarta–Cikampek
Gerbang Tol Cikarang Barat: Pintu Masuk-Keluar Strategis di Tol Jakarta–Cikampek
Kalau kamu sering melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek, pasti sudah tidak asing dengan gerbang tol cikarang barat. Salah satu titik akses penting ini punya peran besar dalam menghubungkan kawasan indus
Gerbang Tol Bekasi Timur 2: Lokasi, Akses, dan Rute Lengkap Terbaru
Gerbang Tol Bekasi Timur 2: Lokasi, Akses, dan Rute Lengkap Terbaru
Buat kamu yang sering melintas di , nama Gerbang Tol Bekasi Timur 2 mungkin sudah tidak asing lagi. Gerbang tol ini jadi salah satu akses penting untuk keluar-masuk wilayah Bekasi, khususnya bagian ti
Urutan Kepemilikan Kendaraan untuk Pajak Progresif: Ini Cara Menentukannya
Urutan Kepemilikan Kendaraan untuk Pajak Progresif: Ini Cara Menentukannya
Buat kamu yang punya lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama, pasti sudah tidak asing dengan istilah sistem pajak yang tarifnya meningkat berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu or
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami