Logo Daihatsu

Tips Sahabat

Bagikan
Peraturan Mobil Pick Up di Jalan Raya, Yuk Ketahui!
13 Januari 2023
Peraturan Mobil Pick Up di Jalan Raya, Yuk Ketahui!

Mengetahui peraturan mobil pick up di jalan raya terbaru sangat diperlukan. Dengan mengetahui peraturan tersebut, Anda bisa terhindar dari sanksi pelanggaran bila Anda menggunakannya. Agar Anda tidak penasaran mengenai peraturan terbarunya, yuk perhatikan ulasan berikut ini

Peraturan Terbaru Mobil Pick Up di Jalan Raya

Peraturan terbaru mengenai penggunaan mobil pick up di jalan raya sudah diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan yaitu SE. 2/AJ. 307/DRJD/2018 perihal ketentuan bak muatan terbuka dan tertutup pada mobil barang. Untuk berat muatan barang yang diperbolehkan dibagi menjadi dua, yaitu JBB (Jumlah berat yang diperbolehkan) dengan batas maksimal berat 3.500 kilogram dan JBB lebih dari 3.500 kilogram.

Untuk mobil pick up dengan JBB dengan batas maksimal sebanyak 3.500 kg, memiliki beberapa peraturan dan persyaratan saat dijalan raya sebagai berikut :

  1. Pada bagian bak muatan mobil pick up wajib memiliki spesifikasi yang sesuai dengan daya angkut dan teknis kendaraan.
  2. Memiliki jarak minimal 10 milimeter antara bagian bak muatan dengan bagian belakang pada kabin mobil pick up.
  3. Pada area luar dinding bak belakang terbuka, ujung landasan area belakang tidak boleh melebihi 260 milimeter. Sedangkan untuk lebarnya batas maksimal 50 milimeter, dan tidak diperbolehkan melebihi lebar dari kabin mobil pick up.
  4. Pada mobil pick up dengan bak terbuka, teralis yang digunakan tidak boleh melebihi 15o milimeter dari atap kabin mobil pick up.
  5. Sedangkan untuk mobil pick up dengan bak muatan tertutup memiliki batasan tinggi tidak boleh melebihi 4,2 meter. Lebarnya sendiri tidak boleh melebihi 1,7 kali dari lebar kendaraan mobil pick up.

Sedangkan untuk mobil pick up dengan JBB melebihi 3.500 kg, memiliki beberapa persyaratan sebagai berikut.

  1. Untuk mobil pick up dengan bak terbuka, batas maksimal dari lebar bak muatan tidak boleh melebihi 50 milimeter dari ban belakang mobil. Selain itu, lebar bak muatan juga tidak diperbolehkan melebihi lebar kabin mobil ditambah 0,5 meter dari sisi kanan atau kiri untuk mobil pick up dengan sumbu belakang ban mobil tunggal.
  2. Untuk aturan jarak antara bak muatan dengan kabin belakang kendaraan, bergantung pada jenis sumbu belakang mobil. Untuk mobil pick up dengan sumbu belakang tunggal maka jarak minimal yang diperlukan 150 milimeter. Sedangkan untuk mobil pick up dengan sumbu ganda jarak minimal yang dibutuhkan 200 milimeter.
  3. Pada bagian dinding luar dari bak muatan tidak boleh melebihi ujung landasan area belakang.

Baca Juga : Cara Mengemudi Mobil Pick Up untuk Pemula

Apakah Mobil Pick Up Diperbolehkan untuk Mengangkut Orang? 

Menurut Peraturan Pemerintah No. 55 Th. 2021 Pasal 5 ayat 4, mobil pick up tidak diperbolehkan untuk mengangkut orang. Peraturan ini mengkhususkan mobil pick up untuk mengangkut barang. 

Namun, peraturan tersebut dapat dikecualikan ketika dalam keadaan genting atau darurat seperti evakuasi korban bencana, atau aksi mogok massal. Pengecualian tersebut harus disahkan oleh Wali Kota, Bupati, ataupun Gubernur dengan pertimbangan pihak kepolisian. Peraturan ini sudah diatur dalam UU LLAJ Pasal 137 ayat 4. 

Sekarang Anda sudah mengetahui peraturan mengenai penggunaan mobil pick up di jalan raya. Jika Anda hendak mencari mobil pick up dengan performa terbaik, Anda bisa mengunjungi dealer Daihatsu terdekat. Di sana Anda bisa memilih mobil pick up terbaik keluaran dari Daihatsu seperti Daihatsu Hi-Max dan Daihatsu Gran Max Pick Up

Tips Sahabat Lainnya
Awali Dengan Membaca Doa Perjalanan, Ini Manfaat dan Sunnah Bepergian
Awali Dengan Membaca Doa Perjalanan, Ini Manfaat dan Sunnah Bepergian
Seberapa sering Sahabat bepergian dalam setahun? Apakah kamu tergolong individu yang sering melakukan perjalanan atau yang paling sering diam di rumah? Tahukah kamu, melakukan perjalanan atau
Di Tengah Isu Virus Corona, Daihatsu Tetap Luncurkan Ayla dan Sirion Terbaru
Di Tengah Isu Virus Corona, Daihatsu Tetap Luncurkan Ayla dan Sirion Terbaru
Tidak ada yang pernah mengira sebelumnya bahwa virus Corona ini akan berdampak pada banyak hal di dunia. Termasuk di Indonesia sendiri pada saat awal isu virus Corona di Wuhan, masyarakat Indonesia ma
11 Rekomendasi Merk Cat Mobil yang Awet dan Bagus
11 Rekomendasi Merk Cat Mobil yang Awet dan Bagus
Rekomendasi merk cat mobil dengan kualitas bagus sehingga bisa bertahan lama memang selalu dibutuhkan oleh pemilik mobil hingga pecinta otomotif. Hal itu dikarenakan memiliki mobil dengan warna mengil
Tips Mengenali Gejala Busi Mobil Rusak
Tips Mengenali Gejala Busi Mobil Rusak
Busi memegang peranan penting sebagai salah satu komponen suku cadang kendaraan otomotif termasuk mobil. Busi mobil yang bermasalah dapat menyebabkan mesin mobil tidak dapat bekerja secara seimbang ak

Booking Servis Melalui Aplikasi DaihatsuKu

Dapatkan penawaran menarik untuk layanan perawatan berkala pada kendaraan Anda

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang@ Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku