Tips Sahabat

Perbedaan Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 dan 2, Yuk Pahami

09 April 2025
Perbedaan Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 dan 2, Yuk Pahami

Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 dan 2 merupakan bagian dari Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Kedua gerbang tol tersebut berada di KM 4. Meski berada di lokasi KM dan ruas jalan tol yang sama, kedua gerbang tol tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Untuk mengetahui perbedaannya, mari perhatikan ulasan berikut. 

Perbedaan Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 dan 2 

Ada beberapa perbedaan antara Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 dan 2 yang perlu Anda pahami. Adapun perbedaannya sebagai berikut. 

1. Lokasi

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 dan 2 sama-sama berada pada KM 4 Ruas Tol Jakarta-Tangerang. Meski begitu, lokasi dari kedua gerbang tol tersebut berbeda. Untuk gerbang Kebon Jeruk 1 berlokasi di Kebon Jeruk I, RT. 11, RW. 10, Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11530. Sedangkan untuk gerbang Kebon Jeruk 2 berada di RQ68+3XR, RT. 19/RW.4, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11520. 

Jika dilihat dari Ruas Tol Jakarta-Tangerang, Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 berada di sisi selatan wilayah Kebon Jeruk. Sedangkan untuk Gerbang Tol Kebon Jeruk 2, berada di sisi utara wilayah Kedoya Selatan. 

2. Rute perjalanan

Jika Anda melakukan perjalanan dari Kota Jakarta menuju Gerbang Tol Kebon Jeruk 1, maka Anda bisa memulai perjalanan dari Jl. M.H. Thamrin. Selanjutnya melewati Jl. Jendral Sudirman dan setelah 800 meter ambil jalur kiri ke Jl., Gatot Subroto. Setelah menempuh jarak 2,2 kilometer, belok kiri ke Jl. Letjen S Parman. Gunakan 2 lajur kiri agar sampai ke arah Tol Kebon Jeruk/Tangerang/Karawaci/Merak. 

Sedangkan untuk menuju Gerbang Tol Kebon Jeruk 2, Anda bisa mengambil arah timur dari Kota Jakarta untuk menuju Jl. M.H Thamrin. Kemudian lanjutkan perjalanan ke Jl. KH. Wahid Hasyim, dan Jl. K.H. Mas Mansyur. Lanjutkan perjalanan lagi ke Jl. Jati Baru Raya, ikuti alur jalan hingga sampai ke Jl. Kemanggisan Raya. Kemudian belok kanan setelah 900 meter untuk ke Jl. Budi Raya. Selanjutnya belok kiri ke Jl. Arjuna setelah 1,8 kilometer dan putar balik setelah menempuh jarak 600 meter untuk menuju ke Jl. Panjang. Setelah 360 meter, belok kiri ke Jl. Kedoya Pesing, lanjutkan perjalanan hingga 160 meter maka Anda telah sampai tujuan. Gerbang Tol Kebon Jeruk tersebut berada di sebelah kanan jalan. 

Baca Juga: Tarif Tol Tomang Tangerang Semua Golongan & Info Terbarunya

3. Destinasi atau tujuan 

Jika dilihat dari Ruas Tol Jakarta- Tangerang, Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 memiliki destinasi atau tujuan perjalanan menuju Jalan Panjang atau Jalan Arjuna Selatan. Sedangkan untuk Gerbang Tol Kebon Jeruk 2 memiliki destinasi atau tujuan perjalanan menuju Jalan Panjang atau Jalan Arjuna Utara, 

Demikian perbedaan antara Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 dan 2. Selain keduanya memiliki perbedaan, kedua gerbang tol tersebut juga memiliki perbedaan dengan gerbang tol lainnya. Sebab, di awal-awal Gerbang Tol Kebon Jeruk beroperasi, gerbang tol tersebut memiliki julukan sebagai “Terminal Bayangan”. Julukan tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya di area pinggir jalan tol digunakan sebagai tempat singgah atau ngetem bus-bus AKAP tujuan Serang atau Merak, tempat jualan pedagang kaki lima, markas preman, penjual koran serta anak jalanan. Kehidupan di area gerbang tol tersebut sangat mirip dengan kondisi terminal. 

Demikian ulasan mengenai perbedaan antara Gerbang Tol Kebon Jeruk 1 dan 2. Bagi Anda yang berniat melakukan perjalanan dari Jakarta ke Tangerang menggunakan gerbang tol tersebut, sebaiknya persiapkan kondisi fisik dan servis kendaraan di bengkel resmi Daihatsu. 

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi SIM Keliling Surabaya Terbaru
Lokasi SIM Keliling Surabaya Terbaru November 2026
Bagi warga Surabaya yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan habis pada November 2026, layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama di Sa
cara daftar dan buat SIM Online baru 2026
Cara Membuat SIM Online 2026, Berikut Panduannya
SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peratura
Apa Saja Pelanggaran yang Bisa Terekam Kamera ETLE?
Apa Saja Pelanggaran yang Bisa Terekam Kamera ETLE?
Sahabat pernah kaget menerima surat tilang padahal merasa tidak pernah dihentikan polisi di jalan? Bisa jadi kendaraan Sahabat terekam kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. ETL
Sanksi Modifikasi Plat Nomor Kendaraan, Berapa Dendanya?
Sanksi Modifikasi Plat Nomor Kendaraan, Berapa Dendanya?
Memodifikasi plat nomor kendaraan, entah mengganti font, menempel stiker, atau mengubah warna, bisa membuat Sahabat berurusan dengan petugas. Pelanggarannya dikenai pidana kurungan paling lama dua bul
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami