Tips Sahabat

Plat BA Daerah Mana Saja? Ini Cakupan Wilayahnya!

04 Juni 2025
Plat BA Daerah Mana Saja? Ini Cakupan Wilayahnya!

Plat BA merupakan kode plat nomor kendaraan yang berasal dari daerah di Pulau Sumatera. Bagi yang belum terbiasa menemui kendaraan berplat ini pastinya bertanya-tanya Plat BA dari daerah mana?

Setiap daerah di Indonesia menggunakan huruf depan yang berbeda-beda pada plat nomor kendaraan. Kode huruf ini digunakan untuk mengidentifikasi wilayah asal kendaraan. Mengetahui asal daerah kode plat nomor kendaraan sangatlah penting, terutama ketika Anda ingin membeli kendaraan bekas untuk memudahkan mengurus administrasi dan agar terhidar dari penipuan. 

Mari kenali plat BA dari daerah mana saja serta huruf belakang di tiap kota yang menggunakan kode huruf plat nomor kendaraan ini.

Plat BA Berasal dari Daerah Mana Saja?

Plat BA adalah kode plat nomor kendaraan yang digunakan di wilayah Sumatera Barat. Kendaraan-kendaraan dari daerah Sumbar menggunakan huruf depan BA di plat nomor kendaraannya. Selain itu, setiap kota di provinsi ini juga memakai kode huruf belakang yang berbeda-beda untuk plat BA. 

Berikut ini daftar kode plat BA dari masing-masing kota yang ada di wilayah Sumatera Berat yang perlu Anda tahu:

1. Kota Padang

Kode plat: BA – A*/B*/O*/Q*/R*

Contoh: BA 9451 AB.

2. Kabupaten Lima Puluh Kota

Kode plat: BA – C*/X*

Contoh: BA 9451 CU.

3. Kabupaten Pasaman

Kode plat: BA – D*

Contoh: BA 9451 DD.

4. Kabupaten Tanah Datar

Kode plat: BA – E*

Contoh: BA 9451 EA.

5. Kabupaten Padang Pariaman

Kode plat: BA – F*

Contoh: BA 9541 FF.

6. Kabupaten Pesisir Selatan

Kode plat: BA – G*/I*

Contoh: BA 9451 GO.

7. Kabupaten Solok

Kode plat: B – H*

Contoh: BA 9451 HA.

8. Kota Sawahlunto

Kode plat: BA – J*

Contoh: BA 9451 JO.

9. Kabupaten Sijunjung

Kode plat: BA – K*

Contoh: BA 9451 KU.

10. Kota Bukittinggi

Kode plat: BA – L*

Contoh: BA 9451 LO.

Baca juga: Plat BP Daerah Mana? Cek Info Lengkapnya di Sini

11. Kota Payakumbuh

Kode plat: BA – M*

Contoh: BA 9451 MU.

12. Kota Padang Panjang

Kode plat: BA – N*

Contoh: BA 9451 NI.

13. Kota Solok

Kode plat: BA – P*

Contoh: BA 9451 PO.

14. Kabupaten Pasaman Barat

Kode plat: BA – S*

Contoh: BA 9451 SM.

15. Kabupaten Agam

Kode plat: BA – T*/Z*

Contoh: BA 9451 ZT.

16. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Kode plat: BA – U*

Contoh: BA 9451 UU.

17. Kabupaten Dharmasraya

Kode plat: BA – V*

Contoh: BA 9451 VI.

18. Kota Pariaman

Kode plat: BA – W*

Contoh: BA 9451 WA.

19. Kabupaten Solok Selatan

Kode plat: BA – Y*

Contoh: BA 9451 YO.

Untuk mengetahui daftar kode plat nomor depan dan belakang yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap"

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat BA

Untuk mengetahui status pajak kendaraan plat BA, pemilik kendaraan bisa mengeceknya secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Berikut ini beberapa cara pengecekan pajak secara online yang bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan plat BA:

1. Cek via website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat 

Salah satu cara cek pajak kendaraan plat BA yang bisa Anda lakukan adalah melalui laman resmi Bapenda Sumbar. Berikut ini cara mengecek pajaknya yang bisa Anda ikuti:

  • Buka browser pencarian pada smartphone atau laptop.
  • Kemudian kunjungi website resmi website Bapenda Sumbar di https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan
  • Selanjutnya halaman website akan menampilkan beberapa kolom seperti “Nomor Plat Kendaraan”, “Nama Pemilik”, “No.Telp”, kolom centang “Saya Bukan Robot”. 
  • Isi kolom tersebut sesuai dengan data yang diminta website. Jika sudah, tekan tombol “Registrasi No. HP”. Dengan mendaftarkan data diri dan nomor telepon pengecek pajak kendaraan, maka Bapenda Sumbar akan memberikan informasi pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan secara gratis. Informasi tersebut akan dikirimkan minimal dua minggu sebelum waktu jatuh tempo pajak kendaraan.
  • Selanjutnya, geser ke bawah halaman website, hingga Anda menemukan kolom “Masukkan Nomor Plat Kendaraan”. Isi kolom tersebut dengan nomor kendaraan yang akan di cek.
  • Kemudian tekan tombol “Cek Pajak Kendaraan”, maka besaran pajak beserta informasi kendaraan akan muncul.
  • Jika Anda tidak ingin mendaftarkan nomor telepon, Anda bisa kunjungi website Bapenda Sumbar pada alamat berikut https://bapenda.sumbarprov.go.id/content
  • Selanjutnya, isi kolom “Masukkan Nomor Plat Kendaraan” pada formulir Info Pajak Kendaraan dengan plat nomor kendaraan yang di cek.

2. Cek via aplikasi e-Samsat Sumbar

Para pemilik kendaraan plat BA juga dapat mengecek pajak secara online lewat aplikasi e-Samsat Sumbar. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pengecekan pajak dari aplikasi e-Samsat Sumbar:

  • Unduh dan instalasi aplikasi “e-Samsat Sumbar”.
  • Buka aplikasi, dan pilih menu “Info Pajak Kendaraan”.
  • Kemudian isi kolom yang tersedia dengan plat nomor kendaraan.
  • Kemudian tekan tombol “Proses” maka besaran pajak kendaraan akan muncul.

3. Cek Melalui Aplikasi Signal

Selain dengan dua cara di atas, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan plat BA lewat aplikasi Signal. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau Apps Store, kemudian instal di ponsel Anda.
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi dan kendaraan Anda.
  • Selanjutnya pilih menu Cek Pajak Kendaraan.
  • Masukkan kode huruf BA dan data kendaraan yang akan dicek.
  • Akan ditampilkan informasi mengenai pajak kendaraan tersebut.

Baca juga: Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Demikianlah informasi plat BA dari daerah Sumatera Barat dan kode huruf terakhir di setiap kota di Sumbar. Bagi pemilik kendaraan dengan kode plat nomor ini, jangan lupa untuk mengecek pajak secara berkala melalui beberapa langkah di atas. Cek juga kondisi kendaraan Anda sekarang juga di bengkel Daihatsu agar selalu prima. 

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami