Tips Sahabat

Plat DW Daerah Mana? Cek Info Lengkapnya di Sini!

09 April 2025
Plat DW

Apabila Anda penasaran dengan daerah asal plat DW, maka Anda perlu memperhatikan informasi berikut ini. 

Plat DW dari Daerah Mana? 

Plat DW merupakan pelat yang digunakan oleh kendaraan bermotor yang berasal dari wilayah Sulawesi Selatan. Tepatnya pada beberapa daerah berikut. 

1. Kabupaten Bone - Watampone

Kode plat nomor yang digunakan: DW – A*. 

2. Kabupaten Soppeng - Watansoppeng

Kode plat nomor yang digunakan: DW – C*/Y*.

3. Kabupaten Wajo - Sengkang

Kode plat nomor yang digunakan: DW – B*. 

4. Kabupaten Sinjai - Balangnipa

Kode plat nomor yang digunakan: DW – D*/Z*.

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat DW 

Setelah Anda mengetahui asal daerah plat DW, selanjutnya Anda juga perlu mengetahui bagaimana cara mengecek pajak kendaraan pelat tersebut. Berikut cara cek selengkapnya. 

1. Cek via SMS

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka layanan SMS pada ponsel.
  • Kemudian pastikan Anda memiliki pulsa untuk melakukan pengiriman pesan melalui SMS.
  • Selanjutnya, kirim pesan ke nomor 99250 dengan format “Sulsel” (spasi) plat nomor kendaraan (spasi) daerah asal kendaraan”. Contoh: Sulsel_DW 1994 SA_Bone. 

2. Cek via situs e-Samsat.id

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka ponsel atau laptop lalu kunjungi situs https://e-samsat.id/sulawesi-selatan/
  • Kemudian masukkan kode plat depan, nomor register, hingga kode belakang, lima digit terakhir nomor rangka pelat pada kolom yang disediakan. 
  • Selanjutnya pilih Provinsi Sulawesi Selatan pada kolom “Pilih Provinsi”.
  • Jika sudah, tekan tombol “Cek Sekarang”, maka besaran pajak kendaraan akan muncul. 

3. Cek via aplikasi “Bapenda Sulsel Mobile” 

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Unduh dan instalasi aplikasi “Bapenda Sulsel Mobile” pada Playstore atau Appstore di ponsel.
  • Kemudian masuk aplikasi dan pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
  • Kemudian pilih wilayah sesuai dengan domisili kendaraan Anda. Contoh: Bone.
  • Masukkan plat nomor kendaraan yang akan di cek pada kolom yang tersedia. Contoh: DW 1994 SA. 
  • Masukkan juga lima angka terakhir nomor rangka kendaraan pada kolom yang tersedia. Contoh: A4991.
  • Kemudian tekan tombol “Cek Pajak” maka besaran pajak kendaraan akan muncul dengan lengkap. 

Baca Juga: Arti Plat Kuning dan 4 Warna Kendaraan Lainnya

4. Cek via aplikasi “Samsat Online”

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Unduh dan instalasi aplikasi “Samsat Online” pada Playstore atau Appstore di ponsel.
  • Setelah di instalasi klik menu “Mulai”, lalu pilih menu “Cek Pajak”.
  • Lalu pilih Provinsi “Sulawesi Selatan”.
  • Selanjutnya pilih menu “Cek Pajak Kendaraan Bermotor”. 
  • Isi kolom nomor polisi sesuai dengan plat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Contoh: DW1994SA
  • Selanjutnya, masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia. 
  • Jika sudah, tekan tombol “Cari”. Selanjutnya aplikasi akan menampilkan identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan beserta besaran pajak yang perlu Anda bayarkan.

5. Cek via aplikasi “Cek Pajak Kendaraan”

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Unduh dan instalasi aplikasi “Cek Pajak Kendaraan” pada Playstore atau Appstore di ponsel.
  • Setelah itu masuk aplikasi, dan ganti kolom Provinsi sesuai dengan Provinsi asal plat DW, yakni Sulawesi Selatan. 
  • Selanjutnya, masukkan kode depan pelat, nomor register, dan kode belakang pelat pada kolom yang tersedia. Contoh: DW 1994 SA. 
  • Jika sudah, tekan tombol “Cari”. Selanjutnya aplikasi akan menampilkan identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan beserta besaran pajak yang perlu Anda bayarkan. 

Baca juga: Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP, Mudah dan Cepat

Demikian cara cek pajak kendaraan plat DW yang bisa Anda contoh. Selain cek pajak kendaraan, jangan lupa cek dengan rutin kondisi mobil Anda. Apabila ada kerusakan segera kunjungi bengkel resmi Daihatsu terdekat.

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Urutan Generasi Daihatsu Ayla 2013-2026
Urutan Generasi Daihatsu Ayla: Perubahan dan Pembaruannya 2013 Sampai Sekarang
Daihatsu Ayla menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang paling populer di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, mobil ini terus mengalami pembaruan baik dari segi de
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami