Tips Sahabat

Plat K Dari Mana? Cek Jawabannya Disini!

09 April 2025
Plat K Dari Mana? Cek Jawabannya Disini!

Memahami kode plat nomor kendaraan dari daerah lain, seperti plat K darimana merupakan hal yang perlu. Sebab Anda bisa mengetahui asal usul pengemudi kendaraan tersebut. Lantas dari manakah kendaraan plat K berasal? Untuk mengetahui jawabannya, mari perhatikan pembahasan berikut ini.

Dari Manakah Plat K Berasal?

Kendaraan dengan plat K berasal dari Jawa Tengah. Bagi Anda yang berkunjung ke Jawa Tengah tentu plat tersebut mudah Anda temui. Namun, tidak semua kendaraan bermotor di Jawa Tengah menggunakan plat K. Hanya ada beberapa daerah saja yang menggunakannya. Adapun daerah selengkapnya seperti berikut. 

1. Kabupaten Pati

Kendaraan bermotor di Kabupaten Pati biasanya menggunakan plat nomor dengan awalan huruf K dan akhiran huruf A/G/H/S/U. Contoh: K 1111 AG atau K 1111 US. 

2. Kabupaten Kudus

Daerah selanjutnya yang menggunakan plat K, ada Kabupaten Kudus. Namun, plat kendaraan di daerah ini diakhiri dengan huruf B/K/O/R/T. Contoh: K 1111 BK atau K 1111 OR.

3. Kabupaten Jepara

Selanjutnya, ada Kabupaten Jepara. Namun, plat nomor di daerah ini menggunakan huruf C/L/Q/V sebagai akhirannya. Contoh: K 1111 CL atau K 1111 QV.

4. Kabupaten Rembang

Plat kendaraan diawali dengan huruf K, dan diakhiri dengan huruf D/I/M/W. Contoh: K 1111 DI atau K 1111 WI.

5. Kabupaten Blora

Sedangkan untuk Kabupaten Blora, plat kendaraan diakhiri dengan huruf E/N/X/Y dan diawali dengan huruf K. Contoh: K 1111 EN atau K 1111 XY.

6. Kabupaten Grobogan

Selain kelima daerah tersebut, masih ada satu daerah lagi yang menggunakan pelat K sebagai awalan, yakni Kabupaten Grobogan. Untuk huruf akhir plat, daerah ini menggunakan huruf F/J/P/Z. Contoh: K 1111 FP atau K 1111 ZP.

Baca Juga : Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap

Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Plat K

Bagi Anda yang memiliki kendaraan dengan plat K, dan ingin melakukan pengecekan pajak. Anda bisa mengecek secara offline dengan mengunjungi Kantor Bersama Samsat Daerah. Namun, cara tersebut kurang efisien di zaman sekarang. Oleh karena itu, Anda bisa melakukan pengecekan secara online sebagai berikut.

1. Via Website E-Samsat

Cara cek pajak online kendaraan di Jawa Tengah dengan plat K pertama, bisa Anda lakukan melalui website E-Samsat. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi website berikut https://e-samsat.id/jawa-tengah/
  • Mengisi semua informasi yang diminta oleh website e-Samsat, seperti kode plat nomor kendaraan, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Kemudian pilih Provinsi “Jawa Tengah”.
  • Selanjutnya, tekan tombol “Cek Sekarang”.
  • Tunggu sebentar hingga halaman website menampilkan informasi mengenai nominal pajak yang harus Anda bayarkan.

2. Via Website Cek Pajak Jawa Tengah

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Kunjungi website berikut ini: https://cekpajak.com/jawa-tengah.
  • Isi informasi sesuai dengan formulir yang diminta oleh website tersebut, mulai dari kode plat nomor, nomor seri, 5 digit nomor rangka, hingga Provinsi Jawa Tengah.
  • Selanjutnya, tekan tombol “Cek Data Kendaraan”. Secara otomatis, website akan menampilkan besaran nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. 

3. Via Aplikasi New Sakpole

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka smartphone Anda lalu unduh aplikasi Newsakpole di Playstore atau pengunduh aplikasi lainnya.
  • Kemudian instalasi aplikasi tersebut, dan lakukan registrasi data diri.
  • Isi informasi mengenai plat nomor, nomor seri, nomor rangka kendaraan. 
  • Jika semua sudah terisi, maka secara otomatis aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan, status pajak, hingga besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selain ketiga cara di atas, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui via SMS. Dengan mengirim pesan dengan format JATENG (spasi) Nomor Kendaraan kemudian kirim ke nomor 9600. Pastikan Anda selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu, agar tidak terkena denda dan blokir kendaraan. Jangan lupa servis kendaraan Anda di bengkel resmi Daihatsu terdekat. 

Tips Sahabat Lainnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami