Tips Sahabat

Plat M Daerah Mana? Yuk, Temukan Jawabannya di Sini!

09 April 2025
Plat M Daerah Mana? Yuk, Temukan Jawabannya di Sini!

Ketika Anda berkunjung ke wilayah Jawa Timur, Anda tentu tidak akan asing dengan kendaraan plat M yang berlalu lalang di jalan. Lantas dari daerah manakah kendaraan tersebut berasal? Daripada penasaran, mari perhatikan ulasan berikut.

Asal Usul Daerah Kendaraan Plat M 

Plat M merupakan kode plat nomor dari kendaraan Indonesia yang berasal dari Pulau Madura. Adapun daerah yang menggunakan kode tersebut sebagai berikut.

  • Kabupaten Pamekasan: M – A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*
  • Kabupaten Bangkalan: M – H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*
  • Kabupaten Sampang: M – O*/P*/Q*/R*/S*/T*/
  • Kabupaten Sumenep: M – U*/V*/W*/X*/Y*/Z*

Untuk mengetahui daftar kode plat nomor belakang yang ada di Indonesia bisa simak informasinya disini ya "Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia"

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat M

Ada beberapa cara cek besaran pajak kendaraan secara online kode plat M yang perlu diketahui. Berikut cara selengkapnya. 

1. Cek via situs e-Samsat

Berikut cara selengkapnya.

  • Ketik https://e-samsat.id/jawa-timur/ pada browser laptop atau smartphone.
  • Kemudian tekan tombol “Enter” atau ikon “Pencarian”
  • Kemudian, isi data lengkap pada kolom yang disediakan halaman situs tersebut. Mulai dari plat nomor kendaraan, nomor seri, lima digit terakhir nomor rangka, hingga Provinsi domisili kendaraan yang terdaftar. Untuk kendaraan plat M, pilih Provinsi “Jawa Timur”.
  • Kemudian tekan tombol “Cek Sekarang”.
  • Secara otomatis informasi besaran pajak yang harus dibayarkan beserta informasi identitas kendaraan akan muncul pada halaman situs.

2. Cek via situs Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Jawa Timur.

Berikut cara selengkapnya. 

  • Buka browser laptop atau smartphone Anda, lalu kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/index.php-page=info_pkb
  • Pilih Samsat asal kendaraan pada halaman utama situs. 
  • Masukkan plat nomor polisi pada kolom nomor polisi. Pastikan plat nomor yang Anda masukkan sesuai dengan format (HH AAAA HHH). Contoh: M 3124 PI. 
  • Kemudian masukkan kode keamanan (chaptca) pada kolom captcha.
  • Jika sudah Anda isi semuanya dengan benar klik tombol "Cek Data Kendaraan". Halaman situs secara otomatis akan menampilkan tagihan pajak beserta informasi lengkap mengenai data kendaraan. 

3. Cek via aplikasi Samsat Jawa Timur

Berikut cara selengkapnya.

  • Unduh aplikasi Smart Samsat Jawa Timur di Playstore atau Appstore pada ponsel Anda.
  • Kemudian lakukan instalasi aplikasi tersebut. 
  • Lakukan registrasi akun aplikasi tersebut dengan mengupload swafoto, beserta mengisikan data diri sesuai e-KTP, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan alamat email aktif.
  • Jika proses registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan kode OTP dari aplikasi tersebut yang dikirimkan melalui SMS atau email.
  • Lakukan verifikasi kode OTP tersebut kemudian login aplikasi tersebut.
  • Pilih menu "Besaran Pajak". Selanjutnya halaman utama akan menampilkan pilihan menu seperti pengesahan STNK 1 tahun, perpanjangan STNK 5 tahun, bea balik nama kendaraan, kendaraan baru, mutasi masuk, hingga pajak progresif.
  • Pilih salah satu menu tersebut sesuai dengan pajak yang akan Anda cek.

4. Cek via SMS

Berikut cara selengkapnya.

Ketik SMS dengan format “JATIM” (spasi) plat nomor kendaraan. Lalu kirim ke 7070 Contoh: JATIM_M 3124 PI.

5. Cek via USSD

Berikut cara selengkapnya.

  • Buka menu layanan telepon, kemudian ketik *368#.
  • Kemudian tekan tombol ikon panggilan.
  • Selanjutnya akan tampil beberapa menu pilihan pada layar ponsel. Tekan angka 1 untuk informasi mengenai kendaraan bermotor. Tekan angka 2 untuk info pajak kendaraan bermotor. Tekan angka 3 untuk pajak reminder. Tekan angka 4 untuk info SIM Keliling, dan tekan angka 5 untuk info Samsat Keliling. 
  • Tekan angka 2 untuk pengecekan pajak kendaraan.

Demikian cara cek pajak kendaraan plat M yang perlu Anda ketahui. Selain status pajak, Anda juga perlu memperhatikan kapan waktunya melakukan servis berkala di bengkel resmi Daihatsu. Sebab servis yang rutin dan berkala merupakan kunci kenyamanan dan keamanan berkendara. 

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami