Tips Sahabat

Apa Plat Nomor Jambi? Ketahui di Sini

09 April 2025
Apa Plat Nomor Jambi? Ketahui di Sini

Plat nomor kendaraan di setiap daerah di Indonesia memiliki kode huruf yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut berfungsi untuk mengenali asal daerah kendaraan. Lantas apa kode yang digunakan untuk kendaraan Plat Jambi? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Apa Kode Plat Nomor Kendaraan di Jambi? 

Kendaraan plat Jambi menggunakan kode huruf “BH” sebagai kode depan plat nomor depannya. Sedangkan untuk kode plat nomor belakang tergantung dari Kota atau Kabupaten masing-masing. Berikut kode plat nomor kendaraan yang digunakan untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi. 

  1. Kota Jambi: BH – A*/L*/M*/N*/Y*/Z*.
  2. Kabupaten Batanghari: BH – B*/V*.
  3. Kabupaten Tebo: BH – C*/W*.
  4. Kabupaten Kerinci: BH – D*.
  5. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: BH – E*.
  6. Kabupaten Merangin: BH – F*/P*.
  7. Kabupaten Muaro Jambi: BH – G*/H*.
  8. Kabupaten Bungo: BH – K*/U*.
  9. Kota Sungai Penuh: BH – R*.
  10. Kabupaten Sarolangun: BH – Q*/S*.
  11. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: BH – T*.

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat Jambi

Bagi pemilik kendaraan plat Jambi sudah seharusnya mengetahui bagaimana cara cek pajak kendaraan di daerahnya agar terhindar dari denda pajak atau pemblokiran STNK. Hal tersebut juga perlu diketahui, bagi seseorang yang hendak membeli kendaraan bekas plat Jambi agar terhindar dari tindak penipuan kendaraan bodong. Lantas bagaimana cara mengecek kendaraan plat nomor Jambi? Untuk selengkapnya perhatikan cara berikut ini. 

1. Cek via situs resmi Samsat Jambi

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Kunjungi situs resmi Samsat Jambi di https://jambisamsat.net/infopkb.html melalui browser di ponsel atau laptop. 
  • Tunggu sebentar hingga situs tersebut memunculkan halaman utama. Setelah muncul maka halaman situs akan menampilkan formulir “INFORMASI PKB”.
  • Di dalam formulir tersebut, Anda diminta untuk mengisi kolom yang sudah tersedia. 
  • Isi kolom “No.Polisi” dengan plat nomor kendaraan Anda. Contoh: BH 4174 K.
  • Kemudian isi kolom “Nama Pemilik” sesuai dengan nama pemilik kendaraan.
  • Kemudian isi kolom “Tgl. Akhir PKB” sesuai dengan tanggal akhir masa kedaluwarsa BPKB kendaraan dengan format tanggal dd/mm/yy.
  • Kemudian isi kolom ‘Tgl. Akhir STNK” sesuai dengan tanggal akhir masa kedaluwarsa STNK dengan format tanggal dd/mm/yy. 
  • Selanjutnya centang kolom “Ada” dibawah informasi “Untuk Kendaraan Umum” atau “Izin Angkutan Umum yang masih berlaku”
  • Terakhir, tekan tombol “Submit” maka informasi lengkap mengenai pajak kendaraan akan muncul. 

2. Cek via aplikasi resmi Samsat Jambi

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Unduh dan instalasi aplikasi “J-Samsat” pada ponsel melalui aplikasi “AppStore” atau “PlayStore”.
  • Kemudian log in ke aplikasi, dan pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
  • Kemudian isi semua kolom yang tersedia pada formulir mulai dari identitas pemilik kendaraan, plat nomor kendaraan, hingga lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Jika sudah, tekan tombol “Submit” maka informasi pajak kendaraan akan muncul, 

3. Cek via aplikasi “Cek Pajak Kendaraan Jambi”.

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Unduh dan instalasi aplikasi “Cek Pajak Kendaraan Jambi” pada ponsel melalui aplikasi “AppStore” atau “PlayStore”.
  • Kemudian log in ke aplikasi, dan isi semua kolom yang tersedia pada formulir. Mulai dari plat nomor kendaraan, hingga lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Jika kolom sudah terisi dengan benar, tekan tombol “Cek Sekarang” maka informasi lengkap pajak kendaraan akan muncul.

Baca Juga: 6 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat!

Demikian ulasan mengenai kendaraan plat Jambi beserta cara mengecek pajaknya. Semoga ulasan di atas bermanfaat. 

Tips Sahabat Lainnya
SIM Keliling Cirebon
SIM Keliling Cirebon Hari Ini: Cek Tempat dan Waktu Layanannya!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting supaya tidak terkena tilang saat berkendara. Pemilik SIM harus melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlaku habis. Jika sam
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025, Cek Jadwal dan Titiknya di Sini!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting dilakukan agar Anda bisa berkendara secara legal atau tidak terkena tilang. SIM wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahu
SIM Keliling Pasuruan
Update Layanan SIM Keliling Pasuruan Hari Ini, Lengkap dengan Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting supaya SIM tetap aktif dan tidak terkena tilang
SIM Keliling Purwokerto 2025
Info Terbaru SIM Keliling Purwokerto 2025: Jadwal dan Titik Lokasi
SIM Keliling Purwokerto diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari Senin sampai Sabtu. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C. D
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami