Tips Sahabat

Apa Plat Nomor Jambi? Ketahui di Sini

20 Januari 2026
Apa Plat Nomor Jambi? Ketahui di Sini

Plat nomor kendaraan di setiap daerah di Indonesia memiliki kode huruf yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut berfungsi untuk mengenali asal daerah kendaraan. Lantas apa kode yang digunakan untuk kendaraan Plat Jambi? 

Apa Kode Plat Nomor Kendaraan di Jambi? 

Kendaraan plat Jambi menggunakan kode huruf “BH” sebagai kode depan plat nomor depannya. Sedangkan untuk kode plat nomor belakang tergantung dari Kota atau Kabupaten masing-masing. Berikut kode plat nomor belakang kendaraan yang digunakan untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi. 

  1. Kota Jambi: BH – A*/L*/M*/N*/Y*/Z*.
  2. Kabupaten Batanghari: BH – B*/V*.
  3. Kabupaten Tebo: BH – C*/W*.
  4. Kabupaten Kerinci: BH – D*.
  5. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: BH – E*.
  6. Kabupaten Merangin: BH – F*/P*.
  7. Kabupaten Muaro Jambi: BH – G*/H*.
  8. Kabupaten Bungo: BH – K*/U*.
  9. Kota Sungai Penuh: BH – R*.
  10. Kabupaten Sarolangun: BH – Q*/S*.
  11. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: BH – T*.

Mengenal Arti Huruf Belakang pada Plat Nomor BH dan Fungsinya

Plat nomor kendaraan di Indonesia tersusun dari kombinasi huruf dan angka, contohnya “BH 1234 A”. Setiap bagian dari kode tersebut sebenarnya memiliki arti tersendiri.

Huruf di bagian depan menunjukkan asal wilayah kendaraan (kode BH menandakan Provinsi Jambi), angka di tengah berfungsi sebagai nomor registrasi, sementara huruf di bagian belakang digunakan untuk menandai wilayah administratif yang lebih spesifik atau kategori kendaraan tertentu.

Sebagai contoh, kendaraan dengan plat “BH 1234 A” umumnya terdaftar di Kota Jambi, sedangkan “BH 5678 D” biasanya berasal dari Kabupaten Kerinci.

Menariknya, huruf belakang ini tidak hanya menunjukkan lokasi pendaftaran, tetapi di beberapa daerah juga dipakai untuk membedakan jenis kendaraan—apakah kendaraan pribadi, kendaraan dinas, atau kendaraan umum—sesuai kebijakan masing-masing wilayah.

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat Jambi

Bagi pemilik kendaraan plat Jambi sudah seharusnya mengetahui bagaimana cara cek pajak kendaraan di daerahnya agar terhindar dari denda pajak atau pemblokiran STNK. Hal tersebut juga perlu diketahui, bagi seseorang yang hendak membeli kendaraan bekas plat Jambi agar terhindar dari tindak penipuan kendaraan bodong. Lantas bagaimana cara mengecek kendaraan plat nomor Jambi? Untuk selengkapnya perhatikan cara berikut ini. 

1. Cek via situs resmi Samsat Jambi

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Kunjungi situs resmi Samsat Jambi di https://jambisamsat.net/infopkb.html melalui browser di ponsel atau laptop. 
  • Tunggu sebentar hingga situs tersebut memunculkan halaman utama. Setelah muncul maka halaman situs akan menampilkan formulir “INFORMASI PKB”.
  • Di dalam formulir tersebut, Anda diminta untuk mengisi kolom yang sudah tersedia. 
  • Isi kolom “No.Polisi” dengan plat nomor kendaraan Anda. Contoh: BH 4174 K.
  • Kemudian isi kolom “Nama Pemilik” sesuai dengan nama pemilik kendaraan.
  • Kemudian isi kolom “Tgl. Akhir PKB” sesuai dengan tanggal akhir masa kedaluwarsa BPKB kendaraan dengan format tanggal dd/mm/yy.
  • Kemudian isi kolom ‘Tgl. Akhir STNK” sesuai dengan tanggal akhir masa kedaluwarsa STNK dengan format tanggal dd/mm/yy. 
  • Selanjutnya centang kolom “Ada” dibawah informasi “Untuk Kendaraan Umum” atau “Izin Angkutan Umum yang masih berlaku”
  • Terakhir, tekan tombol “Submit” maka informasi lengkap mengenai pajak kendaraan akan muncul. 

2. Cek via aplikasi resmi Samsat Jambi

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Unduh dan instalasi aplikasi “J-Samsat” pada ponsel melalui aplikasi “AppStore” atau “PlayStore”.
  • Kemudian log in ke aplikasi, dan pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
  • Kemudian isi semua kolom yang tersedia pada formulir mulai dari identitas pemilik kendaraan, plat nomor kendaraan, hingga lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Jika sudah, tekan tombol “Submit” maka informasi pajak kendaraan akan muncul, 

Baca Juga: 6 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat!

Demikian ulasan mengenai kendaraan plat Jambi beserta cara mengecek pajaknya. Semoga ulasan di atas bermanfaat. 

Tips Sahabat Lainnya
Mesin Menyala Saat Parkir Lama
Mesin Menyala Saat Parkir Lama, Boros BBM atau Tidak? Ini Jawabannya
Pernahkah Anda membiarkan mesin mobil tetap menyala saat parkir menunggu seseorang, beristirahat sejenak, atau ketika sedang berada di area tertentu? Banyak pengemudi menganggap hal tersebut tidak ter
Simulasi Denda Pajak Mobil Berdasarkan Lama Keterlambatan
Simulasi Denda Pajak Mobil Berdasarkan Lama Keterlambatan
Membayar pajak mobil merupakan kewajiban bagi semua pemilik mobil tanpa kecuali. Tetapi pada kenyataanya masih banyak para penunggak pajak di Indonesia. Seperti di Jawa Tengah saja berdasarkan data Ba
Gaya Berkendara yang Terbukti Bisa Menghemat BBM Mobil
10 Gaya Berkendara yang Terbukti Bisa Menghemat BBM Mobil
Biaya bahan bakar menjadi salah satu pengeluaran rutin yang perlu diperhatikan oleh setiap pemilik kendaraan. Menariknya, konsumsi BBM tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi mesin atau jenis kendaraan,
SIM Keliling Purwakarta 2026
SIM Keliling Purwakarta Juni 2026
Polres Purwakarta menyelenggarakan sim keliling secara rutin di wilayah hukum Polres Purwakarta. Sim keliling ini diselenggarakan untuk mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjanga sim A dan C ta
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami