Tips Sahabat

Lokasi Rest Area KM 6 B dan Fasilitas Lengkapnya

09 April 2025
Lokasi Rest Area KM 6 B dan Fasilitas Lengkapnya

Rest Area KM 6 B merupakan rest area yang bisa Anda pilih ketika Anda hendak mencari tempat peristirahatan selama melakukan perjalanan menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dengan beristirahat sejenak Anda bisa memulihkan kondisi badan Anda yang lelah sehingga dapat meningkatkan konsentrasi ketika melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan. 

Lantas lokasi rest area tersebut berada di mana? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Lokasi Rest Area KM 6 B

Rest Area KM 6 B merupakan salah satu rest area yang dimiliki oleh Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Rest area ini berlokasi pada kilometer enam jalur akses Jalan Tol Jakarta-Cikampek terutama jalur B (arah Jakarta). Atau lebih tepatnya berada di Jalan Tol Jakarta-Bekasi Timur, RT. 008, RW. 004, Jatibening Baru, Kec. PD. Gede, Kota Bekasi Jawa Barat, 17422. 

Fasilitas Rest Area KM 6 B

Seperti diketahui Rest Area KM 6 B Tol Jakarta-Cikampek merupakan rest area dengan tipe B yang artinya memiliki fasilitas yang hampir sama dengan tipe A, namun area bangunannya tidak seluas tipe A. Lantas fasilitas apa saja yang Anda dapatkan ketika berkunjung ke Rest Area KM 6 tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

1. Area parkir yang aman dan cukup luas

Fasilitas yang paling utama ditawarkan oleh Rest Area KM 6 B berupa area parkir yang aman dan cukup luas. Area parkir di area ini mampu menampung kendaraan mulai dari 50 hingga 200 kendaraan golongan I. Dan mampu menampung kendaraan golongan II hingga V kurang lebih mulai dari 30 hingga 100 kendaraan. 

Para pengunjung yang memarkir di rest area ini tidak perlu khawatir kendaraan mengalami lecet, atau tindakan kriminal karena area parkir sudah diberi tanda khusus untuk tiap golongan, dan sudah tersedia penjaga dan kamera CCTV yang selalu mengawasi kendaraan.

Baca Juga : Lokasi Rest Area KM 19B, Fasilitas & Restoran Terbaik

2. . SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)

Bagi para pengunjung rest area yang kendaraannya hampir kehabisan bahan bakar, tidak perlu khawatir lagi karena Rest area ini sudah tersedia SPBU yang siap melayani kebutuhan bahan bakar kendaraan Anda selama 24 jam.

3. Mushola 

Rest Area KM 6 B juga menyediakan fasilitas mushola untuk para pengunjung yang ingin beribadah sejenak.

4. Toilet

Toilet pada rest area ini terbilang cukup banyak sehingga pengunjung tidak perlu mengantre terlalu lama jika ingin menunaikan hajatnya. Selain toilet, juga tersedia wastafel yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kebersihan tangan. 

5. ATM

Rest area ini juga menyediakan fasilitas ATM sehingga pengunjung dapat bertransaksi kapanpun yang mereka mau ketika berada di kawasan rest area.

6. Telepon umum 

Bagi pengunjung yang kehabisan kuota internet, atau pulsa namun ingin menghubungi sanak saudara, tidak khawatir lagi. Sebab rest area ini sudah menyediakan fasilitas telepon umum.

7. Tempat peristirahatan yang nyaman 

Pada rest area ini juga menyediakan tempat peristirahatan yang nyaman yang bisa disinggahi sejenak oleh pengunjung.

8. Minimarket dan restoran 

Selain itu, fasilitas minimarket dan restoran juga tersedia untuk mengatasi rasa haus dan lapar para pengunjung rest area. 

Baca Juga : 5 Tips Mencari Rest Area Terdekat dengan HP, Mudah Lho!

Mengingat Rest Area KM 6 B tidak memiliki fasilitas bengkel, maka sebelum perjalanan Anda wajib menyervis kendaraan Anda secara keseluruhan di bengkel resmi Daihatsu agar mobil tidak mengalami kerusakan atau kendala di saat perjalanan. 

Tips Sahabat Lainnya
SIM Keliling Purwokerto 2025
Info Terbaru SIM Keliling Purwokerto 2025: Jadwal dan Titik Lokasi
SIM Keliling Purwokerto diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari Senin sampai Sabtu. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C. D
SIM Keliling Pasuruan
Update Layanan SIM Keliling Pasuruan Hari Ini, Lengkap dengan Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting supaya SIM tetap aktif dan tidak terkena tilang
Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025
Update Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya 2025, Cek Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM secara tepat waktu sangat penting agar tidak terkena tilang ketika berkendara. Apabila terlamba
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan terbaru
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan Terbaru 2025, Cek di Sini!
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi perlu memperpanjang SIM miliknya secara tepat waktu atau sebelum tanggal jatuh temponya. Apabila sampai terlewat dari masa berlaku, maka SIM Anda akan hangus atau m
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami