Jadwal Samsat Keliling Medan dan Lokasi Terbaru
Samsat Keliling Medan hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan atau memperpanjang STNK. Layanan ini digelar di beberapa lokasi strategis yang mudah dijangkau, sehingga warga Medan tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya.
Pembayaran pajak kendaraan (PKB) wajib dilakukan secara rutin setiap satu tahun sekali dan lima tahunan. Jika tidak terlambat membayar, Anda bisa terkena denda dan tidak saat berkendara. Oleh karena itu, masyarakat Medan diharapkan bisa memanfaatkan Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan secara praktis. Caranya juga sangat mudah dan cepat dengan membayar sejumlah persyaratan.
Mari simak jadwal Samsat Keliling Medan terbaru 2025 dan lokasinya, serta persyaratan dan prosedur membayar pajak kendaraan.
Jadwal Samsat Keliling Medan
Bagi Anda yang bertanya-tanya mengenai jadwal Samsat Keliling Medan, pelayanan tersebut biasanya diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu dari Jam 08.00 - 15.30 WIB. Layanan Samsat Keliling di Kota Medan ini dibuka sejumlah tempat. Berikut ini lokasi Samsat Keliling Kota Medan yang penting untuk Anda tahu untuk membayar pajak kendaraan atau perpanjangan STNK:
- Senin: parkiran Masjid Raya Al Mashun Medan, Jl. Sisingamangaraja
- Selasa: parkiran Kantor Walikota Medan, Jl. Kapten Maulana Lubis
- Rabu: parkiran Gedung Bank Sumut, Jl. Imam Bonjol
- Kamis: parkiran Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro
- Jumat: parkiran RS Columbia Asia, Jl. Listrik Medan
- Sabtu: parkiran Masjid Agung Al Mashun, Jl. Gatot Subroto
Perlu diingat bahwa jadwal Samsat Keliling Medan di atas dapat berubah kapan saja menyesuaikan kebijakan dari Samsat setempat. Oleh karena itu disarankan untuk selalu memeriksa pembaruan jadwal terbaru sebelum datang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: Samsat Keliling Jakarta Timur: Lokasi dan Layanannya
Lokasi Terbaru Samsat Keliling Medan
Untuk memudahkan proses pelayanan Samsat Keliling Medan atau plat BK, pihak Satlantas Medan menyediakan tiga bus yang dikenal dengan Bus Samkel. Mengingat Samsat di Kota Medan, terbagi menjadi dua yakni Samsat Medan Selatan, dan Medan Utara, maka setiap wilayah memiliki lokasi pelayanan Samsat Keliling yang berbeda-beda. Adapun lokasi selengkapnya sebagai berikut.
Lokasi Terbaru Samsat Keliling Wilayah Medan Selatan
Berikut lokasi selengkapnya.
1. Hari Senin
- Bus Samkel 1: Bus ini beroperasi di SPBU Tomang Elok.
- Bus Samkel 2: Bus ini beroperasi di Kantor Camat Namorambe.
- Bus Samkel 3: Bus ini beroperasi di Ringroad Cindelaras.
2. Hari Selasa
- Bus Samkel 1: Bus ini beroperasi di Tanjung Anom.
- Bus Samkel 2: Bus ini beroperasi di Tol Denai.
- Bus Samkel 3: Bus ini beroperasi di Ringroad Cindelaras.
3. Hari Rabu
- Bus Samkel 1: Bus ini beroperasi di Carrefour Citra Garden.
- Bus Samkel 2: Bus ini beroperasi di Putra Bali Polonia.
- Bus Samkel 3: Bus ini beroperasi di Ringroad Cindelaras.
4. Hari Kamis
- Bus Samkel 1: Bus ini beroperasi di Bromo Ujung,
- Bus Samkel 2: Bus ini beroperasi di Simpang Wahidin Thamrin.
- Bus Samkel 3: Bus ini beroperasi di Ringroad Cindelaras.
5. Hari Jumat
- Bus Samkel 1: Bus ini beroperasi di Komplek Johor Indah.
- Bus Samkel 2: Bus ini beroperasi di Simpang Pemda.
- Bus Samkel 3: Bus ini beroperasi di Masjid Agung Medan.
6. Hari Sabtu
- Bus Samkel 1: Bus ini beroperasi di Carrefour Citra Garden.
- Bus Samkel 2: Bus ini beroperasi di Pajak Setia Budi.
- Bus Samkel 3: Bus ini beroperasi di Komplek J. City.
Lokasi Terbaru Samsat Keliling Wilayah Medan Utara
Berikut lokasi terbaru selengkapnya.
1. Bus Samkel 1
Untuk Bus Samsat Keliling 1 wilayah Medan Utara biasanya beroperasi di wilayah Komplek Asia Mega Mas, yang terletak di HPP3+97J, Jl. Komplek Asia Mega Mas, Sukaramai II, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20224.
2. Bus Samkel 2
Untuk Bus Samsat Keliling 2 wilayah Medan Utara biasanya beroperasi di Lapangan Bola Mabar, yang terletak di MM7H+F8M, Jl. Mangaan VI Lingk XV, MABAR, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara 20242.
3. Bus Drive Thru
Untuk Bus Drive Thru wilayah Medan Utara biasanya beroperasi di Komplek MMTC Pancing Mega Mas, yang terletak di JP36+M37, Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20223.
Untuk Bus Samkel dan Bus Drive Thru yang beroperasi di wilayah Medan Utara, bus tersebut beroperasi di lokasi yang sama setiap hari Senin hingga Sabtu.
Syarat Perpanjang STNK di Samsat Keliling Medan
Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling. Berikut ini syarat-syarat pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling Kota Medan:
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran pajak kendaraan tahun sebelumnya
Pastikan Anda membawa seluruh dokumen persyaratan tersebut saat mendatangi layanan Samsat Keliling medan agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat berlangsung dengan lancar. Jika ada dokumen yang tertinggal atau belum lengkap, maka Anda tidak dapat melanjutkan proses pembayaran dan harus melengkapinya terlebih dahulu.
Prosedur Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Proses pembayaran pajak kendaraan atau perpanjangan STNK di Samsat Keliling Medan sebenarnya sangatlah mudah dan nggak ribet. Setelah semua persyaratan dilengkapi, berikut ini langkah-langkah membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling terdekat dari tempat Anda.
- Ambil nomor antrean terlebih dahulu. Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari penumpukan antrean.
- Setelah nomor Anda dipanggil, serahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas.
- Petugas akan memverifikasi data kendaraan dan pemiliknya.
- Setelah verifikasi, Anda akan diberikan rincian pajak kendaraan yang harus dibayar.
- Bayar pajak kendaraan Anda dengan metode pembayaran yang tersedia.
- Silakan tunggu, Anda akan menerima STNK yang sudah diperpanjang dan pengesahan baru.
Baca juga: Begini Cara Hitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Medan terbaru dan lokasinya yang penting untuk Anda ketahui. Yuk segera tenggat waktu pembayaran pajak kendaraan Anda dan segera lakukan pembayaran agar tidak kena denda. Manfaat layanan Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan secara praktis.