Tips Sahabat

Seperti Inilah Cara Mengurus Impor Mobil Bekas ke Indonesia

11 April 2025
impor mobil bekas ke indonesia

Impor mobil bekas ke Indonesia bisa menjadi pilihan Sahabat yang ingin punya mobil. Utamanya, mobil yang belum atau sudah tidak ada di Indonesia. Prosedur pengurusan impor mobil bekas ke Indonesia sendiri lumayan agak repot.

Namun, bila Sahabat bisa melakukannya, Sahabat bisa mendapatkan mobil impor yang diinginkan. Adapun prosedur atau cara mengurus impor mobil bekas ke Indonesia sendiri adalah sebagai berikut!

Tentukanlah Jenis Mobil yang Hendak Didapatkan

Sebelum mengurus impor mobil bekas ke Indonesia, Sahabat harus menentukan jenis mobil apa yang ingin didapatkan. Mengetahui jenis mobil yang diingini bisa membantu Sahabat mengetahui seberapa sulitkah prosedur dari mobil yang Sahabat inginkan. Mengetahui jenis mobil yang diinginkan juga bikin Sahabat tahu besaran pajak atau bea dari mobil tersebut.

Cari Tahulah Prosedur Bea dan Cukai Mobilnya

Ini adalah lanjutan dari cara sebelumnya. Jadi, setelah Sahabat tahu jenis mobil apa yang mau diimpor, segeralah cari tahu seperti apa prosedur bea dan cukainya.

Datanglah langsung ke pihak Bea Cukai Indonesia untuk mengetahui hal itu. Biasanya, mobil impor harga bea dan cukainya tergolong tinggi. Hal itu disebabkan karena mobil impor sudah termasuk sebagai barang mewah.

Buatlah Perhitungan Biaya Impor Mobil ke Indonesia

Setelah tahu prosedur dan biaya bea serta cukai mobil incaran, Sahabat bisa langsung membuat perhitungan biaya. Perhitungan biaya sendiri tak hanya mencakup biaya bea dan cukai. Tetapi, hal-hal lain seperti biaya untuk membayar harga mobil impor incaran, serta biaya mengurus dokumen mobil impor tersebut.

Jangan lupa untuk memasukan biaya darurat atau tambahan dalam perhitungan Sahabat. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi bila nanti Sahabat harus mengeluarkan biaya tak terduga.

Persiapkanlah Sejumlah Dokumen Penting

Agar upaya impor mobil bekas ke Indonesia berjalan lancar, Sahabat harus menyiapkan sejumlah dokumen penting. Satu di antaranya yang paling utama adalah Form A.

Bagi yang belum tahu, Form A adalah sebuah keterangan surat impor mobil ke Indonesia, baik yang baru maupun bekas. Untuk mendapatkan surat ini, Sahabat harus melunasi bea dan cukai mobilnya dulu.

Sahabat pun juga harus menyertakan form tersebut dengan sejumlah dokumen penting lainnya. Semisal STNK dan BPKB. Setelah mengurus Form A dan dokumen-dokumen lainnya, Sahabat harus langsung mendaftarkan mobil impornya ke Samsat.

Banyak sekali yang lupa ataupun sengaja tidak mendaftarkan mobil impornya ke Samsat. Padahal, hal itu penting sekali dilakukan, agar mobil dianggap legal oleh Samsat dan negara.

Mintalah Bantuan Pada Dealer Terpercaya

Agar proses impor mobil bekas ke Indonesia semakin lancar, Sahabat bisa meminta bantuan pada dealer terpercaya. Utamanya yang bisa mengurus kedatangan mobil impor.

Selain mempermudah proses kedatangan, dealer terpercaya juga bakal memberikan Sahabat mobil impor yang lengkap bersama dengan surat-suratnya.

Menemukan dealer terpercaya memang gampang-gampang susah. Bertanyalah kepada rekan atau orang yang ahli soal impor mobil, agar Sahabat bisa lebih mudah menemukannya.

Impor mobil bekas ke Indonesia bisa menjadi pilihan Sahabat yang ingin punya mobil. Utamanya, mobil yang belum atau sudah tidak ada di Indonesia. Prosedur pengurusan impor mobil bekas ke Indonesia sendiri lumayan agak repot.

Namun, bila Sahabat bisa melakukannya, Sahabat bisa mendapatkan mobil impor yang diinginkan. Adapun prosedur atau cara untuk melakukan hal tersebut sudah kami sampaikan di atas. Semoga bisa diterapkan oleh Sahabat sekalian!

Baca juga: Tips Mendapatkan Mobil Murah Daihatsu Beserta Rekomendasinya

Penulis: Anggie Warsito

Tips Sahabat Lainnya
Tips Jual Beli Mobil Bekas agar Terhindar dari Penipuan
Tips Jual Beli Mobil Bekas agar Terhindar dari Penipuan
Banyak pembeli berasumsi bahwa mobil bekas dengan eksterior bersih otomatis layak dibeli. Namun kenyataannya, penampilan hanya sebagian kecil dari proses evaluasi. Ada komponen penting lain harus dipe
SIM D Untuk Pengendara Apa
SIM D Untuk Pengendara Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Setiap pengendara motor dan mobil wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang menyandang disabilitas juga harus punya SIM. SIM sebagai dokumen resmi bagi seseorang yang telah memenuhi s
Servis Radiator Meliputi Apa Saja
Servis Radiator Meliputi Apa Saja? Ini Komponen yang Dicek dan Dibersihkan
Saat berkendara jarak jauh, tiba-tiba Anda terpaksa menepi di pinggir jalan lantaran dari balik kap mobil mengepulkan asap. Uap panas ini berasal dari mesin mobil.  Kinerja mesin mobil, sejatinya
Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cilegon Terbaru 2026
Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cilegon Terbaru 2026
Mengurus perpanjangan SIM sangatlah penting dan wajib dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika sudah terlewat dari tenggat waktu, maka SIM Anda tidak bisa diperpanjang lagi. Untuk mengurusnya, An
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami