Tips Sahabat

Tarif Kapal Ferry Ketapang – Gilimanuk PP Saat Nataru

09 April 2025
Tarif Kapal Ferry Ketapang – Gilimanuk PP Saat Nataru

Jakarta, Desember 2024, Sahabat Daihatsu mau berlibur ke Bali lewat jalan darat. Sahabat Daihatsu wajib mempersiapkan tiket untuk penyeberangan menuju Bali. 

Mulai dari personel hingga kendaraan mesti disiapkan bujetnya. Penyeberangan dilayani di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dan Gilimanuk, Bali.

Tarif Ferry Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk PP

Dikutip dari laman asdp.id, pelayanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berlangsung setiap hari selama 24 jam. Waktu pelayaran ditempuh selama 45 menit dengan jarak 50 kilometer.

Baca Juga: Jakarta Bali-Berapa Jam? Ini Rute Terbaik Naik Mobil

Berikut harga tiket pejalan kaki kapal ferry Ketapang-Gilimanuk: 

  • Dewasa: Rp 10.600 
  • Bayi: Rp 1.600 

Berikut harga tiket kendaraan: 

  • Golongan I (sepeda kayuh): Rp 11.000 
  • Golongan II (sepeda motor di bawah 500 cc dan gerobak dorong): Rp 31.600 
  • Golongan III (sepeda motor di atas 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 45.000 
  • Golongan IV A (kendaraan roda empat kurang dari 5 meter): Rp 213.400 
  • Golongan IV B (kendaraan barang atau pikap kurang dari 5 meter): Rp 182.400 
  • Golongan V A (kendaraan penumpang, yakni mobil dan bus sedang kurang dari 7 meter): Rp 420.400 
  • Golongan V B (kendaraan barang, yakni mobil/truk barang/tangki kurang dari 7 meter): Rp 309.500 
  • Golongan VI A (kendaraan penumpang, yaitu mobil dan bus besar kurang dari 10 meter): Rp 637.800 
  • Golongan VI B (kendaraan barang kurang dari 10 meter): Rp 511.100 Golongan VII (kendaraan barang kurang dari 12 meter): Rp 630.300 Golongan VIII (kendaraan barang kurang dari 16 meter): Rp 888.300 Golongan IX (kendaraan barang lebih dari 16 meter): Rp 1.299.600
Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Kota Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan April 2026
Bagi Anda warga Kota Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. B
Layanan SIM Keliling Ciamis 2026
Layanan SIM Keliling Ciamis April 2026: Jadwal dan Lokasi Lengkap!
Bagi warga Ciamis, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM. Layanan ini bisa didatangi secara mudah mengingat lokasi SIM Keliling berada di tempat-tempat strategis di Ciami
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami