Tips Sahabat

Tarif Kapal Ferry Ketapang – Gilimanuk PP Saat Nataru

09 April 2025
Tarif Kapal Ferry Ketapang – Gilimanuk PP Saat Nataru

Jakarta, Desember 2024, Sahabat Daihatsu mau berlibur ke Bali lewat jalan darat. Sahabat Daihatsu wajib mempersiapkan tiket untuk penyeberangan menuju Bali. 

Mulai dari personel hingga kendaraan mesti disiapkan bujetnya. Penyeberangan dilayani di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dan Gilimanuk, Bali.

Tarif Ferry Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk PP

Dikutip dari laman asdp.id, pelayanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berlangsung setiap hari selama 24 jam. Waktu pelayaran ditempuh selama 45 menit dengan jarak 50 kilometer.

Baca Juga: Jakarta Bali-Berapa Jam? Ini Rute Terbaik Naik Mobil

Berikut harga tiket pejalan kaki kapal ferry Ketapang-Gilimanuk: 

  • Dewasa: Rp 10.600 
  • Bayi: Rp 1.600 

Berikut harga tiket kendaraan: 

  • Golongan I (sepeda kayuh): Rp 11.000 
  • Golongan II (sepeda motor di bawah 500 cc dan gerobak dorong): Rp 31.600 
  • Golongan III (sepeda motor di atas 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 45.000 
  • Golongan IV A (kendaraan roda empat kurang dari 5 meter): Rp 213.400 
  • Golongan IV B (kendaraan barang atau pikap kurang dari 5 meter): Rp 182.400 
  • Golongan V A (kendaraan penumpang, yakni mobil dan bus sedang kurang dari 7 meter): Rp 420.400 
  • Golongan V B (kendaraan barang, yakni mobil/truk barang/tangki kurang dari 7 meter): Rp 309.500 
  • Golongan VI A (kendaraan penumpang, yaitu mobil dan bus besar kurang dari 10 meter): Rp 637.800 
  • Golongan VI B (kendaraan barang kurang dari 10 meter): Rp 511.100 Golongan VII (kendaraan barang kurang dari 12 meter): Rp 630.300 Golongan VIII (kendaraan barang kurang dari 16 meter): Rp 888.300 Golongan IX (kendaraan barang lebih dari 16 meter): Rp 1.299.600
Tips Sahabat Lainnya
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
40 Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Pernah merasa bingung melihat rambu di jalan? Padahal, memahami rambu lalu lintas itu penting banget, bukan cuma untuk menghindari tilang, tapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang mengabaikan atur
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Jalur busway atau jalur khusus bus dibuat untuk mendukung kelancaran transportasi umum. Namun, masih banyak pengendara motor maupun mobil yang nekat melintas di jalur tersebut. Padahal, pelanggaran in
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Menerobos lampu merah merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama tabrakan dari
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami