Tips Sahabat

Tarif Kapal Ferry Ketapang – Gilimanuk PP Saat Nataru

09 April 2025
Tarif Kapal Ferry Ketapang – Gilimanuk PP Saat Nataru

Jakarta, Desember 2024, Sahabat Daihatsu mau berlibur ke Bali lewat jalan darat. Sahabat Daihatsu wajib mempersiapkan tiket untuk penyeberangan menuju Bali. 

Mulai dari personel hingga kendaraan mesti disiapkan bujetnya. Penyeberangan dilayani di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, dan Gilimanuk, Bali.

Tarif Ferry Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk PP

Dikutip dari laman asdp.id, pelayanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berlangsung setiap hari selama 24 jam. Waktu pelayaran ditempuh selama 45 menit dengan jarak 50 kilometer.

Baca Juga: Jakarta Bali-Berapa Jam? Ini Rute Terbaik Naik Mobil

Berikut harga tiket pejalan kaki kapal ferry Ketapang-Gilimanuk: 

  • Dewasa: Rp 10.600 
  • Bayi: Rp 1.600 

Berikut harga tiket kendaraan: 

  • Golongan I (sepeda kayuh): Rp 11.000 
  • Golongan II (sepeda motor di bawah 500 cc dan gerobak dorong): Rp 31.600 
  • Golongan III (sepeda motor di atas 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 45.000 
  • Golongan IV A (kendaraan roda empat kurang dari 5 meter): Rp 213.400 
  • Golongan IV B (kendaraan barang atau pikap kurang dari 5 meter): Rp 182.400 
  • Golongan V A (kendaraan penumpang, yakni mobil dan bus sedang kurang dari 7 meter): Rp 420.400 
  • Golongan V B (kendaraan barang, yakni mobil/truk barang/tangki kurang dari 7 meter): Rp 309.500 
  • Golongan VI A (kendaraan penumpang, yaitu mobil dan bus besar kurang dari 10 meter): Rp 637.800 
  • Golongan VI B (kendaraan barang kurang dari 10 meter): Rp 511.100 Golongan VII (kendaraan barang kurang dari 12 meter): Rp 630.300 Golongan VIII (kendaraan barang kurang dari 16 meter): Rp 888.300 Golongan IX (kendaraan barang lebih dari 16 meter): Rp 1.299.600
Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami