Logo Daihatsu
Menu

Tidak Perlu Panik, Begini Alur Proses Sidang Tilang

Tips & Trick

2020-09-27

sidang tilang

Operasi zebra memang kerap kali dilakukan, apalagi ditambah dengan hadirnya E-Tilang. Dengan gencarnya operasi tersebut, ternyata masih banyak orang yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Alhasil, banyak pula yang harus ditilang dan melakukan sidang di pengadilan negeri.

Meskipun sidang ini tergolong merupakan sidang yang sering terjadi, namun masih banyak orang yang masih belum paham mengenai jalannya sidang tilang tersebut. ada pula yang masih berpikir berlebihan mengenai sidang ini. bukannya datang, namun banyak orang yang justru memilih untuk membayar di tempat saja. Sahabat harus tahu, bahwa hal ini adalah illegal. Sidang kasus tilang pun sebenarnya sangat mudah untuk dijalankan dan denda yang diberikan umumnya tidak melebihi 250 ribu.

Langkah Ketika Sidang Kasus Tilang

Bagi Sahabat yang belum pernah menjalani sidang kasus tilang ini, maka ada baiknya untuk mengetahui setiap langkah yang akan terjadi pada sidang tersebut. Berikut langkah yang harus dilakukan ketika melanggar lalu lintas dan mendapatkan denda tilang. 

Datang ke Pengadilan Negeri sesuai jadwal

Ketika Sahabat ditilang baik karena operasi zebra atau E-Tilang, tentu Sahabat akan mendapatkan surat tilang dengan warna merah atau bisa juga dalam warna biru. Dalam surat yang Sahabat terima, berisi nomor tilang beserta jadwal yang tercantum di dalamnya. Sahabat perlu ingat, bahwa Sahabat diwajibkan datang sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan. Sahabat tidak bisa datang lebih cepat atau lebih lambat dari jadwal yang sudah tertulis.

Selain itu, Sahabat juga wajib datang ke pengadilan negeri yang alamatnya sudah diberikan si surat tilang ini. Contohnya, jika Sahabat mendapatkan surat tilang di semarang, maka Sahabat tentu harus datang ke pengadilan negeri semarang. Walaupun, KTP Sahabat sebenarnya berada di luar kota tersebut.

Ambil nomor antrian

Setelah Sahabat mengetahui nomor tilang tersebut, maka Sahabat juga akan memperoleh nomor antrian guna masuk ke dalam ruang sidang. Jika nomor sudah Sahabat dapatkan, maka Sahabat harus menunggu di depan ruang sidang dan tidak diperkenankan untuk pergi kemana pun. Alasannya, karena proses jalannya sidang kasus tilang begitu cepat, jika Sahabat terlambat, bisa jadi Sahabat ditegur oleh petugas.

Mengikuti sidang

Ketika berada di ruang sidang, Sahabat tidak akan sendirian. Pasalnya akan ada banyak orang yang juga menjalani proses sidang tersebut. Biasanya dalam waktu satu hari, sidang tersebut dapat mencapai ratusan orang. Jadi demi menghemat lebih banyak waktu, hakim nantinya akan memanggil 10 hingga 20 orang secara langsung. Sahabat nantinya akan diberitahu pelanggaran sesuai dengan urutannya. Sahabat juga perlu menjawab “Ya” atau bisa juga menjawab, “baik, tidak akan diulangi” atau jawaban lainnya sesuai dengan pernyataan yang diberikan.

Bayar denda di kasir dan ambil STNK

Setelah proses sidang ini selesai, maka Sahabat akan diarahkan untuk membayar denda di kasir. Jumlah besarnya nominal denda ini tentu relative. Hal ini tergantung pada jenis pelanggaran yang Sahabat lakukan. Misalnya, jika Sahabat tidak dapat menunjukan SIM, maka umumnya denda yang diberikan berkisar 50 ribu rupiah. Jika sudah membayar, maka Sahabat akan mendapatkan kembali STNK yang ditahan sebelumnya.

Jika sudah membayar denda yang ditentukan dan STNK sudah dikembalikan, maka Sahabat bisa kembali ke aktivitas Sahabat. Kini, Sahabat tak perlu ragu untuk mengikuti sidang tersebut. Jangan membayar denda di tempat karena perbuatan tersebut merupakan tindakan ilegal. Ikutilah setiap prosedur dengan benar dan baik.


Tag

Tips & Trick

Share This

Tips Sahabat

thumbnail

Manfaat Jahe untuk Batuk Lebih Cepat Reda

2021-03-23

Batuk adalah gangguan kesehatan yang kerap kali membuat kesal karena sangat mengganggu. Terlebih ketika batuk yang menyerang adalah tak berdahak yang terasa sangat gatal

thumbnail

Mengingat Kembali Sejarah Kesultanan Bima serta Peninggalannya

2021-03-31

Kesultanan Bima adalah salah satu kerajaan islam yang saat itu didirikan pada tanggal 6 Februari 1621. Raja Kesultanan Bima yang pertama merupakan raja ke 27 Kerajaan Bi

thumbnail

Berkendara Dengan Banyak Muatan, Ini 6 Resiko Yang Bisa Terjadi

2020-09-08

Saat akan melakukan perjalanan jauh, sepertinya sudah menjadi kebiasaan kalau kita terbiasa membawa banyak barang yang akan dibutuhkan. Sehingga mobil akan memiliki muat

thumbnail

4 Cara Membangun Motivasi Bekerja

2022-03-05

 Jangan mengungkapkan ber