Tips Sahabat

Mau ke Tol Singosari? Ini Tarif Semua Golongan!

09 April 2025
Mau ke Tol Singosari? Ini Tarif Semua Golongan!

Tol Singosari merupakan merupakan akses penting untuk transportasi darat di Jawa Timur karena jalan tol ini menghubungkan dua kota besar di Jawa Timur seperti Kota Surabaya dan Kota Malang. Jalan tol ini membentang luas dari Gerbang Tol Malang hingga pintu masuk Tol Waru sehingga memiliki peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat di Jawa Timur untuk mengakses Kota Surabaya ataupun Malang. 

Sebelum dibangunnya Tol Singosari, estimasi perjalanan dari Kota Surabaya ke Kota Malang atau sebaliknya, memakan waktu yang sangat lama, yakni sekitar empat sampai lima jam. Namun, setelah Tol Singosari selesai dibangun dan beroperasi, maka estimasi perjalanan dari Kota Surabaya ke Malang dapat dipangkas menjadi lebih cepat lagi, yakni hanya satu hingga dua jam saja. Hal tersebut terjadi karena jarak Tol Singosari terbilang cukup pendek yakni hanya sekitar 33 kilometer saja. 

Tarif Tol Singosari

Selain mempercepat estimasi perjalanan, Tol Singosari juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Provinsi Jawa Timur karena jalan tol tersebut sudah terintegrasi dengan kota atau kabupaten lainnya, seperti Pasuruan, Sidoarjo, Pandaan, dan Karangploso. Lantas berapa biaya yang harus dipersiapkan untuk melintasi Tol Singosari? Untuk mengetahuinya, maka Anda perlu mengetahui tarif terbaru dari Tol Singosari. Adapun tarif terbarunya di tahun 2024 sebagai berikut. 

1. Tol Singosari menuju Tol Pandaan

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp27.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp41.500. 
  • Kendaraan Golongan III: Rp41.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp55.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp55.000. 

2. Tol Singosari menuju Tol Purwodadi

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp13.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp20.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp20.500. 
  • Kendaraan Golongan IV: Rp27.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp27.000.

3. Tol Singosari menuju Tol Lawang

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp6.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp9.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp9.500. 
  • Kendaraan Golongan IV: Rp13.000. 
  • Kendaraan Golongan V: Rp13.000.

Baca Juga: Exit Tol Nganjuk KM Berapa? Cek Tarifnya!

4. Tol Singosari menuju Tol Pakis

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp4.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp6.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp6.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp8.500.
  • Kendaraan Golongan V: Rp8.500.

5. Tol Singosari menuju Tol Malang

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp7.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp10.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp10.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp14.000. 
  • Kendaraan Golongan V: Rp14.000.

Baca Juga : Gerbang Tol Probolinggo Timur KM Berapa? Cek Disini dan Tarifnya!

Tarif di atas, bisa saja berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan tidak adanya penyesuaian tarif atau kenaikan tarif dalam waktu dekat. Anda bisa mengecek tarif Tol Singosari di situs resmi BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) dengan mengecek di bagian menu “Tabel Tarif”. Kemudian pilih “Pandaan-Malang” pada kolom “Ruas Jalan Tol” dan klik tombol “Lihat Tarif Tol” untuk mengecek kondisi tarif terkini. 

Demikian ulasan mengenai Tol Singosari beserta tarif terbarunya. Agar perjalanan Anda nyaman dan aman, pastikan Anda sudah mengecek kondisi kendaraan ataupun menyervis di bengkel resmi Daihatsu sebelum memulai perjalanan dari Kota Surabaya ke Kota Malang atau sebaliknya. 

Tips Sahabat Lainnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Salah satu booth yang paling banyak dinanti pengunjung adala
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Kelelahan saat mengemudi menjadi penyebab umum kecelakaan, terutama selama perjalanan jauh, seperti yang dilakukan selama liburan. Namun, kelelahan dan risiko tertidur di belakang kemudi juga dapat te
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Bahu jalan tol sering dianggap sebagai jalur tambahan yang bisa dipakai bebas, mulai dari untuk menyalip kemacetan hingga sekadar berhenti istirahat. Padahal, anggapan ini keliru dan bisa berujung bah
Urutan Plat Nomor Pejabat RI, Terlengkap!
Plat Nomor Pemerintah: Daftar Kode RI untuk Pejabat Negara
Penasaran dengan mobil kode RI atau pelat merah apakah semuanya termasuk plat nomor pemerintah? Faktanya, tidak semua kendaraan milik instansi pemerintah menggunakan pelat yang sama.  Agar tidak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami