Tips Sahabat

Mau ke Tol Singosari? Ini Tarif Semua Golongan!

09 April 2025
Mau ke Tol Singosari? Ini Tarif Semua Golongan!

Tol Singosari merupakan merupakan akses penting untuk transportasi darat di Jawa Timur karena jalan tol ini menghubungkan dua kota besar di Jawa Timur seperti Kota Surabaya dan Kota Malang. Jalan tol ini membentang luas dari Gerbang Tol Malang hingga pintu masuk Tol Waru sehingga memiliki peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat di Jawa Timur untuk mengakses Kota Surabaya ataupun Malang. 

Sebelum dibangunnya Tol Singosari, estimasi perjalanan dari Kota Surabaya ke Kota Malang atau sebaliknya, memakan waktu yang sangat lama, yakni sekitar empat sampai lima jam. Namun, setelah Tol Singosari selesai dibangun dan beroperasi, maka estimasi perjalanan dari Kota Surabaya ke Malang dapat dipangkas menjadi lebih cepat lagi, yakni hanya satu hingga dua jam saja. Hal tersebut terjadi karena jarak Tol Singosari terbilang cukup pendek yakni hanya sekitar 33 kilometer saja. 

Tarif Tol Singosari

Selain mempercepat estimasi perjalanan, Tol Singosari juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata Provinsi Jawa Timur karena jalan tol tersebut sudah terintegrasi dengan kota atau kabupaten lainnya, seperti Pasuruan, Sidoarjo, Pandaan, dan Karangploso. Lantas berapa biaya yang harus dipersiapkan untuk melintasi Tol Singosari? Untuk mengetahuinya, maka Anda perlu mengetahui tarif terbaru dari Tol Singosari. Adapun tarif terbarunya di tahun 2024 sebagai berikut. 

1. Tol Singosari menuju Tol Pandaan

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp27.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp41.500. 
  • Kendaraan Golongan III: Rp41.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp55.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp55.000. 

2. Tol Singosari menuju Tol Purwodadi

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp13.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp20.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp20.500. 
  • Kendaraan Golongan IV: Rp27.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp27.000.

3. Tol Singosari menuju Tol Lawang

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp6.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp9.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp9.500. 
  • Kendaraan Golongan IV: Rp13.000. 
  • Kendaraan Golongan V: Rp13.000.

Baca Juga: Exit Tol Nganjuk KM Berapa? Cek Tarifnya!

4. Tol Singosari menuju Tol Pakis

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp4.500.
  • Kendaraan Golongan II: Rp6.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp6.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp8.500.
  • Kendaraan Golongan V: Rp8.500.

5. Tol Singosari menuju Tol Malang

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut. 

  • Kendaraan Golongan I: Rp7.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp10.500.
  • Kendaraan Golongan III: Rp10.500.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp14.000. 
  • Kendaraan Golongan V: Rp14.000.

Baca Juga : Gerbang Tol Probolinggo Timur KM Berapa? Cek Disini dan Tarifnya!

Tarif di atas, bisa saja berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan tidak adanya penyesuaian tarif atau kenaikan tarif dalam waktu dekat. Anda bisa mengecek tarif Tol Singosari di situs resmi BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) dengan mengecek di bagian menu “Tabel Tarif”. Kemudian pilih “Pandaan-Malang” pada kolom “Ruas Jalan Tol” dan klik tombol “Lihat Tarif Tol” untuk mengecek kondisi tarif terkini. 

Demikian ulasan mengenai Tol Singosari beserta tarif terbarunya. Agar perjalanan Anda nyaman dan aman, pastikan Anda sudah mengecek kondisi kendaraan ataupun menyervis di bengkel resmi Daihatsu sebelum memulai perjalanan dari Kota Surabaya ke Kota Malang atau sebaliknya. 

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Mudah dan Cepat! Ini Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Layanan SIM keliling dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM. Biasanya, gerai SIM keliling ini ada di tiap kota, termasuk di Bandar Lampung. Masyarakat bisa mendatangi laya
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat & Biayanya!
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat dan Biayanya!
Sebelum mengendarai mobil di jalan, Anda diwajibkan untuk memiliki SIM. SIM ini sebagai tanda bahwa Anda layak atau tidak untuk mengendarai mobil. Saat ini, mengurus perpanjangan SIM lebih mudah diban
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
JAKARTA, JULI 2025, Tertib berlalu lintas di jalan menjadi kewajiban para pengguna jalan. Tidak terkecuali Sahabat Daihatsu. Apalagi Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2025 di wilay
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
SIM perlu diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali sebelum masa berlakunya habis. Apabila tidak diperpanjang, SIM Anda akan mati dan menyebabkan terkena tilang saat berkendara serta mendap
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami