Tips Sahabat

Update Terbaru Tarif Tol Semarang-Solo 2024, Ini Informasi Lengkapnya!

09 April 2025
Update Terbaru Tarif Tol Semarang-Solo 2024. Ini Informasi Lengkapnya!

Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan jauh dari Kota Lumpia ke Kota Batik lewat jalur darat, maka Anda perlu mengetahui update terbaru tarif Tol Semarang Solo 2024. Dengan mengetahui besaran tarif tersebut, Anda bisa menyiapkan segala keperluan lebih baik lagi dari jauh-jauh hari. Daripada Anda penasaran dengan tarif tol tersebut, yuk langsung saja perhatikan ulasan berikut.

Update Tarif Tol Semarang-Solo Terbaru 2024

Melakukan perjalanan dari Semarang ke Solo lewat jalur darat memang lebih nyaman melewati jalan tol. Sebab jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang dapat mempercepat waktu perjalanan dan menghindari kemacetan yang ada. Dengan begitu Anda tidak akan merasa kelelahan ketika menempuh jarak sejauh 72.64 km tersebut. Apalagi sepanjang jalan tol tersebut terdapat beberapa rest area yang dilengkapi dengan fasilitas sentra UMKM, SPBU, masjid, hingga food court. Jika Anda berniat untuk melewati jalan tol ini, Anda perlu menyiapkan biaya sebagai berikut. 

1. Gerbang Tol Banyumanik

  • Golongan I: Rp80.000
  • Golongan II: Rp120.000
  • Golongan III: Rp120.000
  • Golongan IV: Rp160.500
  • Golongan V: Rp130.500

2. Gerbang Tol Salatiga

  • Salatiga-Banyumanik:
    • Golongan I: Rp47.000
    • Golongan II: Rp70.000
    • Golongan III: Rp70.000
    • Golongan IV: Rp93.500
    • Golongan V: Rp93.500
  • Salatiga-Ungaran:
    • Golongan I: Rp36.500
    • Golongan II: Rp54.500
    • Golongan III: Rp54.500
    • Golongan IV: Rp72.500
    • Golongan V: Rp72.500
  • Salatiga-Bawen:
    • Golongan I: Rp25.000
    • Golongan II: Rp37.500
    • Golongan III: Rp37.500
    • Golongan IV: Rp50.000
    • Golongan V: Rp50.000
  • Salatiga-Boyolali:
    • Golongan I: Rp33.500
    • Golongan II: Rp50.000
    • Golongan III: Rp50.000
    • Golongan IV: Rp67.000
    • Golongan V: Rp67.000
  • Salatiga-Kartasura:
    • Golongan I: Rp45.500
    • Golongan II: Rp68.000
    • Golongan III: Rp68.000
    • Golongan IV: Rp91.000
    • Golongan V: Rp91.000

Baca Juga : Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2024, Ini Informasinya!

 

Demikian tarif tol Semarang ke Solo yang perlu Anda bayarkan jika menggunakan kendaraan pribadi.

Perlu Anda ketahui tarif tol di atas bisa berubah sewaktu-waktu, tarif ini di ambil dari situs resmi https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol. Kamu bisa cek tarif tol secara online juga, lho!

Agar perjalanan Anda terasa aman dan nyaman, sebaiknya Anda menyiapkan beberapa hal berikut sebelum melakukan perjalanan. Mulai dari istirahat yang cukup, menyiapkan bekal makanan, minuman, obat-obatan, uang tunai, paket internet yang cukup, perlengkapan perbaikan mobil, ban cadangan. 

Jangan lupa juga untuk melakukan servis keseluruhan kendaraan Anda di bengkel Daihatsu sebelum melakukan perjalanan. Servis di bengkel Daihatsu akan mendapatkan banyak keuntungan bagi Anda. Mulai dari pelayanan yang ramah, cepat dan tepat dari mekanik profesional, suku cadang asli dengan harga terjangkau. 

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mesin mobil yang tidak mau hidup saat distarter adalah salah satu masalah yang paling umum dan menjengkelkan bagi pemilik kendaraan. Kondisi ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan membuat Anda tidak bi
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS
Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda
SIM Digital Saat Razia
Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Razia atau Pemeriksaan Polisi
Seiring perkembangan layanan digital dari Korlantas Polri, kini masyarakat dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan pengendara untuk men
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
Seiring perkembangan layanan digital di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menghadirkan SIM Digital yang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami