Tips Sahabat

Apa Itu Asuransi TLO? Cek Fungsi, Keuntungan dan Preminya

22 April 2024
Apa Itu Asuransi TLO? Cek Fungsi, Keuntungan dan Preminya

Memilih asuransi TLO atau Total Loss Only sering dijadikan pilihan guna melindungi mobil dari berbagai macam risiko yang bisa terjadi. Lalu, apakah yang dimaksud dengan asuransi jenis TLO tersebut? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan berikut.

Pengertian dan Fungsi Asuransi Total Loss Only (TLO)

Pada bagian pertama ini akan dibahas dulu tentang pengertiannya. Secara umum, pengertian dari Asuransi Total Loss Only adalah jenis asuransi yang dapat memberikan perlindungan terhadap mobil dari mengalami risiko kehilangan. 

Baca Juga: Asuransi Mobil All Risk : Biaya, Kelebihan & Cara Klaimnya

Pada perlindungan tersebut akan diberikan jaminan pada terjadinya pencurian dan juga kerusakan dengan perbaikan setara atau lebih dari 75 persen harga kendaraan sebelum mengalami kerugian. Kehilangan karena perampasan atau dicuri dianggap sebagai kerusakan total.

Jadi, pihak asuransi akan bertanggung jawab secara penuh dalam memberikan tanggungan biaya perbaikan dan menjamin risiko kerugiannya. Jika kasus kerusakan kurang dari 75%, maka tidak akan mendapatkan ganti rugi pada kerusakannya.

Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa asuransi ini mempunyai fungsi untuk menanggung kehilangan dan kerusakan kendaraan lebih dari 75%. Untuk jenis kerusakan di bawah jumlah tersebut tidak akan bisa mendapatkan penggantian atau jaminan.

Keuntungan Mempunyai Asuransi TLO

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan bagi Anda yang memiliki asuransi seperti ini. Berikut adalah berbagai macam keuntungan tersebut.

1. Jaminan Kehilangan Mobil

Kasus pencurian atau perampasan kendaraan memang kejadian yang dapat menimpa siapa saja. Oleh karena itu, setiap pemilik kendaraan harus selalu bersedia dan mengantisipasi hal seperti itu terjadi.

Salah satu cara perlindungan yang bisa dilakukan adalah dengan memiliki asuransi jenis TLO. Pada jenis tersebut para pemilik akan mendapatkan jaminan perlindungan terhadap terjadinya kehilangan kendaraan.

Para pemilik polis dapat klaim kehilangan tersebut dengan memberikan bukti kehilangan. Bukti tersebut nantinya bisa berupa surat kehilangan dari kepolisian ataupun bukti rekaman dari CCTV.

2. Jaminan Kerusakan Total

Keuntungan berikutnya Anda juga dapat memperoleh jaminan ganti rugi saat kendaraan mengalami kerusakan di atas 75% nilai mobilnya. Kompensasi tersebut akan diberikan berbentuk pertanggungan karena kerusakan sebesar 75% itu tidak memungkinkan kendaraan digunakan atau diperbaiki lagi.

3. Jaminan Perluasan

Selanjutnya, Anda sebagai pemegang polis juga akan mendapatkan tanggungan biaya jika terjadi kerusakan karena tergelincir, benturan, perbuatan jahat, perampasan, serta kecelakaan yang membuat mobil berubah bentuk.

Akan tetapi, Anda juga dapat mengajukan perluasan perlindungan apabila kerugian tersebut disebabkan oleh sabotase, tanggung jawab pihak ketiga, ataupun bencana alam. Jaminan perluasan dapat dipilih pemegang polis sesuai kebutuhan dan anggarannya masing-masing.

Premi Asuransi TLO

Mengenai harga premi dari asuransinya dapat berada di angka 0,2 % sampai dengan 0,69% dari harga kendaraannya. Premi tersebut hanya perlu dibayar sebanyak satu kali saja untuk mendapatkan perlindungan kendaraan dalam kurun waktu 1 tahun.

Perhitungan dari premi tersebut juga telah diatur pada surat edaran OJK dengan nomor 6/SEOJK.05/2017. Pada ketentuan tersebut meliputi perbedaan harganya sesuai wilayah dan jenis kendaraannya.

Pembagian Wilayah

WILAYAH 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya (W1)

WILAYAH 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (W2)

WILAYAH 3: Selain WILAYAH 1 dan WILAYAH 2 (W3)

Uang Pertanggungan

Kategori 1, yaitu Rp0 - Rp125 juta

Kategori 2, yaitu lebih dari Rp125 juta - Rp200 juta

Kategori 3, yaitu lebih dari Rp200 juta - Rp400 juta

Kategori 4, yaitu lebih dari Rp400 juta - Rp800 juta

Kategori 5, yaitu lebih dari Rp800 juta

Besaran Premi

 

Kategori

Wilayah 1

Wilayah 2

Wilayah 3

Kategori 1

0,47% - 0,56%

0,65% - 0,78%

0,51% - 0,56%

Kategori 2

0,63% - 0,69%

0,44% - 0,53%

0,44% - 0,48%

Kategori 3

0,41% - 0,46%

0,38% - 0,42%

0,29% - 0,35%

Kategori 4

0,25% - 0,30%

0,25% - 0,30%

0,23% - 0,27%

Kategori 5

0,20% - 0,24%

0,20% - 0,24%

0,20% - 0,24%

Selain dari data di atas, biaya pembayaran preminya dapat bertambah apabila nasabah menggunakan perlindungan dari tsunami, gempa bumi, banjir, longsor, topan, tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, ataupun kerusuhan.

Biasanya, hitungan preminya akan dilakukan berdasar rate asuransi dikali harga beli kendaraan. Dengan mengetahui tabel rate asuransinya di atas, Anda bisa menentukan sendiri berapa kira-kira biaya premi yang harus dibayarkan.

Demikianlah informasi tentang fungsi, keuntungan, dan premi dari Asuransi TLO. Semoga dengan informasi tersebut Anda dapat mengenal dan memanfaatkan adanya jenis asuransi seperti itu.

Others Tips Sahabat
Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru untuk Kendaraan Golongan I
Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru untuk Kendaraan Golongan I

Liburan akhir tahun sudah di depan mata! Sahabat Daihatsu, pastikan Anda mempersiapkan anggaran untuk biaya tol saat melakukan perjalanan di jalan tol Trans Jawa. Jasa Marga telah merilis tarif t

Persiapan Perlengkapan Untuk Perjalanan Liburan Keluarga
Persiapan Perlengkapan Untuk Perjalanan Liburan Keluarga
JAKARTA, DESEMBER 2024, Perjalanan darat (overland)bisa jadi petualangan. Apalagi perjalanan liburan keluarga bersama Daihatsu Terios, Tidak masalah seberapa jauh Sahabat Daihatsu pergi. Namun, semua
Mencari Sumber Masalah Fan Belt Berdecit dan Perawatannya
Mencari Sumber Masalah Fan Belt Berdecit dan Perawatannya
JAKARTA, DESEMBER 2024, Bebunyian dari mesin, seperti suara mendecit memang menganggu. Bisa jadi sabuk kipas atau fan belt menjadi target utama masalah. Pastinya bikin tidak nyaman buat si pengemudi d
Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol Terbaru dan Rutenya
Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol Terbaru dan Rutenya
Jalan Tol Surabaya Gempol merupakan jalan tol pertama yang dibangun di Jawa Timur sebagai penghubung antara Kota Surabaya dengan Kabupaten Pasuruan. Jalan tol ini pertama kali beroperasi pada tahun 19
© Copyright 2024 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us