Tips Sahabat

Hati-Hati!Tidak Bawa Ban Serep Kurungan Penjara Menanti

02 Oktober 2020
ban serep

Setiap pengendara terutama pengendara mobil tidak boleh menyepelekan hal-hal kecil mengenai regulasi dalam berkendara. Salah satunya yakni membawa ban serep. Meskipun tidak setiap saat komponen ini dibutuhan, ban serep atau ban cadangan harus selalu dibawa kemana-mana/ ada dalam mobil. Fungsinya yakni digunakan saat mobil dalam keadaan darurat misalnya mobil mengalami bocor ban di tengah jalan atau jalan yang sepi sehingga kesulitan untuk menemui tambal ban.

Dengan adanya ban serep, pengendara dapat sementara memakai ban cadangan untuk mencari bengkel tambal ban.  Setiap Anda membeli mobil baru praktis disertakan ban cadangan. Ukuran dan spesifikasi ban serep yang bagus adalah sesuai dengan ke empat ban lainnya mulai ukurannya, ketebalannya, kondisinya, dll. 

Saat menggunakan ban serep Anda juga haru memperhatikan  kondisi ukuran ban serep sesuai dengan kondisi empat ban tersebut. Hal ini bertujuan agar mobil tidak mengalami selip saat menggunakan ban serep serta untuk mengurangi resiko kerusakan pada gigi diferensial. Jika memang ban serep ternyata ukurannya sangat berbeda dengan ban yang digunakan, maka saat menggunakan ban serep jangan memaksakan kecepatan tinggi. 

Perlu diingat, mengendarai mobil tanpa membawa ban serep adalah perbuatan yang melanggar aturan berkendara di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Pasal 57 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dikutip dari laman Dpr.go.id, pasal itu menyebutkan bahwa ban cadangan adalah perlengkapan yang wajib ada di dalam mobil. Tingkat kepentingannya bahkan setara dengan sabuk pengaman, dongkrak, segitiga pengaman dan kotak pertolongan petama pada kecelakaan (P3K).

Bahkan aturan berkendara dalam pasal 278 menerangkan setiap orang yang mengemudikan mobil tanpa dilengkapi ban serep dan peralatan yang disebutkan, hal itu termasuk tindakan pidana dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda Rp250.000.

Meski letak ban serep biasanya tersembunyi, namun jangan pernah melupakan untuk memeriksa kondisi ban secara berkala.  Lihat kondisi ban apakah ada retakan pada dinding dan juga telapak ban, atau juga kerusakan pada bagian-bagian ban seperti pentil ban. Jika tempat ban serep mobil digantung pada bagian bawah mobil, pastikan pula kondisinya aman dan ikatan atau plat pemegang ban serep tersebut kuat dan terkunci.

Sementara itu Anda juga memperhatikan kondisi angin ban serep ini. Padahal, angin dalam dapat saja berkurang karena keluar dari pori-pori ban meski tidak digunakan. Oleh karena itu, saat mengisi angin ban yang digunakan, sempatkan pula untuk mengecek dan mengisi angin ban serep anda. Jika perlu, lebihkan tekanan angin sedikit dari standar yang digunakan pada mobil anda.

Selanjutnya Anda juga memperhatikan usia pemakaian ban termasuk ban serep. Biasanya hanya sekitar tiga tahun. Untuk mengetahui usia ban mobil, dapat dilihat dari kode angka yang ada di dinding ban itu sendiri. Misalkan pada ban tersebut terdapat kode 1203, berarti ban tersebut adalah hasil produksi minggu ke 12 tahun 2003. Atau sekitar akhir maret 2003. Jadi masa pakai ban tersebut sampai dengan sekitar tahun 2006.

Terakhir Anda juga harus sering merawatnya dengan memberikan semir ban apalagi ban serep jarang dicuci atau dibersihkan. Padahal jika tidak terawat demikian, ban jadi gampang hilang elastisitasnya dan menjadi pecah-pecah. Dengan cara ini, ban serep akan lebih awet.

Tips Sahabat Lainnya
Berkendara Nyaman dan Aman saat Mudik Lebaran
Berkendara Nyaman dan Aman saat Mudik Lebaran
Jakarta, Maret 2025, Hal penting patut diperhatikan sebelum berkendara ke kampung halaman yaitu memastikan persiapan sudah dijalani. Persiapan ini meliputi kesehatan diri dan kondisi kendaraan agar&nb
Cara Cek Plat Nomor Jatim dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Cara Cek Plat Nomor Jatim dan Nama Pemiliknya, Mudah!
Cara cek plat nomor Jatim merupakan hal yang perlu Anda ketahui apabila hendak membeli kendaraan bekas di wilayah Jawa Timur. Hal tersebut berguna menghindari tindak penipuan karena Anda dapat mengeta
Apa Itu TNKB? Dan Spesifikasi Warna Yang Wajib Diketahui!
Apa Itu TNKB? Dan Spesifikasi Warna Yang Wajib Diketahui!
TNKB adalah singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang biasanya dikenal sebagai nomor polisi atau plat nomor kendaraan. Seperti yang Anda ketahui setiap jenis kendaraan tertentu memiliki TNKB
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beber
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami