Tips Sahabat

Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Begini Prosedurnya

02 Juli 2025
Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Mudah lho!

Kehilangan STNK merupakan kondisi yang urgent, sehingga perlu segera diurus. Sebab STNK adalah dokumen legal kendaraan yang berfungsi penting sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Cara mengurus STNK hilang juga sangat mudah asalkan kita melengkapi persyaratan dan tahu prosedurnya.

Saat kehilangan STNK, tentu saja Anda jadi tidak tenang ketika berkendara. Tanpa membawa STNK, Anda bisa kena tilang atau masalah hukum lainnya. Selain itu, STNK yang hilang juga menyulitkan proses administrasi kendaraan dan berisiko disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab.

Apalagi jika STNK yang hilang dalam kondisi belum balik nama atau masih nama pemilik lama. Jika Anda mengalami hal ini, mari simak panduan lengkap cara mengurus STNK hilang yang bukan atas nama sendiri.

Apakah STNK Bisa Diurus Jika Bukan Atas Nama Sendiri?

Sebagian orang ada yang memiliki STNK kendaraan tapi bukan atas nama sendiri. Kondisi ini dialami ketika baru saja membeli kendaraan bekas. Jika kendaraan masih atas nama orang lain atau pemilik sebelumnya, maka secara administratif Anda bukan pemilik resmi meskipun sudah membelinya.

Kepemilikan kendaraan diakui secara legal apabila nama yang tertera di STNK dan BPKB sesuai dengan identitas pemilik sah. Jadi sangat disarankan untuk Anda segera mengurus balik nama STNK setelah membeli kendaraan bekas. 

STNK kendaraan bisa diurus meski bukan atas nama sendiri, namun dengan syarat tertentu yang dijelaskan lebih lanjut di bawah. Penting untuk segera melakukan balik nama kendaraan agar tidak mengalami hambatan dalam pengurusan STNK, pajak, maupun proses administrasi lainnya.

Syarat Dokumen Mengurus STNK Hilang (Bukan Atas Nama Sendiri)

Jika Anda ingin mengurus STNK yang hilang namun bukan atas nama sendiri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat-syarat untuk mengurus kehilangan STNK atas nama orang lain:

  • Surat kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi KTP pemilik lama (jika ada)
  • Fotokopi KTP pengurus saat ini
  • Bukti jual beli/kuitansi bermaterai (jika kendaraan bekas)
  • BPKB asli
  • Surat pernyataan yang diberi materai dan tanda tangan asli 
  • Formulir permohonan STNK hilang
  • Cek fisik kendaraan di Samsat

Secara umumnya, itulah sejumlah persyaratan yang biasanya diminta ketika Anda mengajukan pengurusan STNK hilang. Sebaiknya cek atau pastikan kembali apa saja syaratnya di kantor Samsat yang Anda datangi.

Baca Juga : Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK & Cara Membuatnya

Langkah-Langkah Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri sangatlah mudah dan prosesnya nggak ribet. Berikut ini langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

1. Membuat laporan kehilangan di kantor polisi

Setelah menyadari bahwa STNK hilang, sebaiknya langsung melapor ke kantor polisi terdekat guna memperoleh surat keterangan kehilangan. Laporan ini penting untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan STNK oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Surat keterangan ini juga menjadi salah satu syarat dalam proses pengurusan STNK.

2. Datang ke kantor Samsat

Jika sudah mendapat surat dari kepolisian, selanjutnya datang ke kantor SAMSAT terdekat sesuai dengan wilayah registrasi kendaraan Anda. Dalam kasus kehilangan STNK, pastikan Anda mengunjungi kantor Samsat pusat atau induk, bukan yang keliling. 

Meskipun kini banyak daerah menyediakan layanan SAMSAT keliling, layanan tersebut tidak dapat digunakan untuk mengurus STNK yang hilang. Oleh karena itu, Anda wajib mengurusnya langsung di kantor Samsat utama.

3. Lakukan cek fisik kendaraan di Samsat

Langkah berikutnya adalah menjalani proses cek fisik kendaraan. Prosedur ini wajib dilakukan sebagai bagian dari pengurusan STNK dan hanya bisa dilakukan langsung oleh petugas Samsat. Proses ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

Cek fisik ini diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang Anda ajukan benar-benar sesuai dengan data dan dokumen yang dimiliki. Hasil dari cek fisik digunakan sebagai bentuk verifikasi keaslian kendaraan.

4. Mengisi formulir pengajuan mengurus STNK

Tahap selanjutnya adalah mengisi formulir. Setelah proses cek fisik selesai, Anda akan diminta oleh petugas untuk mengisi formulir yang telah disediakan. Pastikan semua data yang Anda cantumkan dalam formulir tersebut sesuai dengan informasi yang benar dan akurat.

5. Menyerahkan semua syarat dokumen

Setelah formulir diisi dengan lengkap, Anda dapat menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta. Jenis-jenis dokumen yang perlu disiapkan sebelumnya sudah dijelaskan, sebagai kelengkapan dalam proses pengurusan STNK yang hilang.

6. Cek blokir dan pajak kendaraan

Sebelum masuk ke tahap penggantian STNK, penting untuk memeriksa status pajak dan pemblokiran kendaraan terlebih dahulu. Pastikan seluruh kewajiban pajak kendaraan telah diselesaikan dan tidak ada tunggakan yang tertinggal. 

Jika masih ada pajak yang belum dibayar, sebaiknya segera dilunasi. Selain itu, apabila kendaraan Anda dalam status blokir akibat tunggakan pajak, pastikan untuk mengurus pembukaan blokir tersebut terlebih dahulu.

7. Proses verifikasi dan pembayaran biaya

Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran biaya administrasi. Proses ini umumnya dilakukan di loket khusus yang disediakan untuk pembayaran. Jika masih terdapat pajak kendaraan yang belum dibayar, Anda juga bisa melunasinya langsung di loket tersebut.

8. Pengambilan STNK baru

Setelah semua dokumen diperiksa dan divalidasi oleh petugas, Anda bisa melanjutkan ke proses pengambilan STNK baru. STNK dapat diambil di loket yang telah disediakan dengan menunjukkan bukti pembayaran. Setelah bukti tersebut diserahkan, Anda akan diminta menunggu sementara petugas mencocokkan data. 

Jika semuanya sudah sesuai, Anda akan dipanggil untuk menerima STNK yang baru. Setelah STNK diterima, segera periksa isi data di dalamnya dan pastikan semua informasi tercantum dengan benar dan tidak ada kekeliruan. Terakhir, simpan STNK baru Anda di tempat yang aman agar tidak kembali mengalami kehilangan seperti sebelumnya.

Baca juga: Cara Mengurus BPKB Hilang, Siapkan Syarat dan Dokumen Berikut Ini

Estimasi Biaya Mengurus STNK Hilang

Anda perlu menyiapkan sejumlah dana untuk biaya pengurusan STNK yang hilang. Besaran biayanya telah ditetapkan secara resmi, jadi pastikan Anda membayar sesuai ketentuan tanpa memberikan pungutan tambahan di luar aturan.

Biaya pengurusan STNK hilang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berdasarkan aturan tersebut. Berikut rincian biaya mengurus STNK hilang:

  • Untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, dikenakan biaya sebesar Rp100.000,00 per penerbitan.
  • Untuk kendaraan roda empat atau lebih, biaya penerbitannya sebesar Rp200.000,00 per dokumen.

Selain itu, Anda juga wajib membayar biaya pengesahan STNK. Besarannya tergantung jenis kendaraan, yaitu Rp25.000,00 untuk kendaraan roda dua atau tiga, dan Rp30.000,00 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Di luar biaya utama tersebut, Anda mungkin juga akan dikenakan sejumlah biaya tambahan, seperti biaya notaris, administrasi di kantor Samsat, maupun biaya lainnya yang relevan dengan proses pengurusan.

Pentingnya Segera Mengurus STNK yang Hilang

Langsung segera mengurusnya jika Anda mengalami kehilangan STNK agar tidak merugikan diri Anda sendiri. Berikut ini beberapa alasan pentingnya mengurus STNK hilang segera mungkin:

Supaya STNK tidak disalahgunakan

Jika STNK hilang dan tidak segera diurus, ada risiko besar dokumen tersebut disalahgunakan oleh orang lain untuk keperluan ilegal, seperti memalsukan identitas kendaraan, melakukan penipuan, atau bahkan tindak kriminal lainnya. Dengan segera mengurus penggantian STNK, Anda melindungi diri dari potensi penyalahgunaan data kendaraan.

Memudahkan proses jual beli kendaraan

STNK merupakan dokumen penting yang menjadi bukti legalitas kendaraan. Jika suatu saat Anda ingin menjual atau membeli kendaraan, kelengkapan STNK sangat menentukan kelancaran proses transaksi. Tanpa STNK, pembeli akan ragu, dan proses balik nama juga akan terhambat.

Agar terhindar dari tilang dan masalah hukum lainnya

Berkendara tanpa membawa STNK yang sah merupakan pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Selain itu, jika terjadi pemeriksaan atau kecelakaan, ketiadaan STNK bisa menimbulkan masalah tambahan secara hukum. Dengan mengurus STNK yang hilang, Anda bisa berkendara dengan tenang dan aman.

Baca juga: Perbedaan BPKB dan STNK, Ini Fungsi dan Pembuatannya

Apakah Bisa Mengurus STNK Hilang Lewat Online?

Proses pengurusan STNK hilang tidak sepenuhnya dapat dilakukan secara daring. Meskipun beberapa kantor Samsat telah menyediakan layanan online untuk beberapa tahapan, tetap saja Anda harus datang langsung ke kantor Samsat untuk menyelesaikan seluruh proses pengurusannya.

Demikianlah cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri. Mengurus STNK hilang atas nama orang lain ini sebenarnya cukup mudah dan nggak ribet, asalkan sudah menyiapkan syarat dan menjalani prosedurnya. Jika Anda baru membeli kendaraan bekas, pastikan segera melakukan balik nama demi legalitas dan kemudahan administrasi.

Tips Sahabat Lainnya
SIM Keliling Padang: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2024
SIM Keliling Padang: Jadwal, Biaya, dan Lokasi Terbaru 2025
Mengurus perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis agar SIM tidak mati. Hal ini sangat penting agar Anda bisa berkendara dengan tenang, tanpa khawatir terkena tilang dan denda. Bagi
lokasi SIM keliling Pekanbaru 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekanbaru Terbaru 2025
Perpanjangan SIM penting dilakukan sebelum terlambat atau masa berlakunya habis. Masyarakat Pekanbaru dapat memperpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling, sehingga tidak perlu repot datang ke kanto
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Malang, Terbaru 2023
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Malang, Terbaru 2025
SIM keliling merupakan layanan yang disediakan oleh kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Layanan SIM keliling biasanya dibuka di beberapa titik strategis di tiap ko
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Terbaru dan Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Terbaru dan Lokasinya
Bagi Anda warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang SIM, kini tidak perlu jauh-jauh ke Samsat pusat. Perpanjangan SIM dapat Anda lakukan di layanan SIM keliling yang dibuka di beberapa tempat strategi
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami