Tips Sahabat

Apa itu Speeding? Ini Bahayanya dalam Berkendara

23 Desember 2024
Apa itu Speeding? Ini Bahayanya dalam Berkendara

Speeding adalah akronim yang digunakan untuk menggambarkan perilaku berkendara melebihi ambang batas kecepatan dalam berkendara yang sudah ditetapkan. Bagi sebagian orang, speeding dapat diartikan sebagai kondisi ngebut atau kebut-kebutan. Perilaku berkendara dengan speeding tidak disarankan karena sangat berbahaya. Lantas apa saja bahayanya? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Apa itu Speeding?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, speeding merupakan perilaku berkendara dengan kecepatan tinggi yang melampaui ambang batas kecepatan yang telah ditentukan. Speeding sendiri kerap kali dilakukan oleh sebagian orang dengan alasan memangkas estimasi waktu perjalanan. Namun, terkadang speeding dilakukan oleh segelintir orang untuk merasakan sensasi menegangkan yang memacu adrenalin. Padahal hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. 

Bahaya Speeding dalam Berkendara

Berikut beberapa bahaya speeding dalam berkendara yang perlu Anda ketahui. 

1. Meningkatkan risiko kecelakaan

Speeding dalam berkendara dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Sebab saat speeding, manuver mobil sulit untuk dikontrol terutama saat kondisi berbelok di tikungan, dan mengerem mobil. Jika proses pengereman sudah tidak dapat di kontrol, pengemudi dapat berisiko menabrak pengguna jalan lainnya atau objek di sekitar. Hal tersebut tentunya sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. 

2. Menyebabkan risiko cedera serius

Selain dapat menyebabkan kecelakaan, speeding juga dapat menyebabkan risiko cedera serius terhadap pengemudi ataupun pengguna jalan yang ditabrak. Semakin tinggi kecepatan, maka semakin parah cedera yang akan dialami. Bahkan bisa meregang nyawa. 

3. Merusak mobil dan infrastruktur

Speeding juga dapat merusak mobil dan infrastruktur jalan. Sebab pengemudi yang melakukan speeding kerap kali mengabaikan kondisi jalanan yang dilewati. Jika kondisi jalanan tersebut rusak seperti berlubang maka dapat merusak bagian suspensi dan ground mobil. Namun, jika kondisi jalanan tersebut basah, berpasir, dan berlubang dapat menyebabkan mobil tergelincir sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang bisa merusak bodi mobil ataupun infrastruktur jalan. 

Batas Kecepatan yang Ditetapkan di Indonesia 

Perilaku speeding tidak dianjurkan karena berbahaya. Oleh karena itu setiap pengemudi, wajib berkendara sesuai dengan ambang batas kecepatan yang telah ditetapkan. Adapun batas kecepatan yang ditetapkan di Indonesia sebagai berikut. 

1. Jalan tol (jalan bebas hambatan)

Batas kecepatan berkendara di Jalan tol minimum 60 kilometer per jam dan untuk batas maksimum kecepatan 100 kilometer per jam. 

2. Jalan antar kota

Batas kecepatan maksimum 80 kilometer per jam. 

3. Jalan perkotaan

Batas kecepatan maksimum 50 kilometer per jam. 

4. Kawasan pemukiman

Batas kecepatan maksimum 30 kilometer per jam. 

Baca Juga: Inilah Kecepatan Berkendara di Jalan Lokal, Ketahui di Sini!

Konsekuensi Hukum Speeding

Apabila Anda melakukan speeding atau melanggar batas kecepatan yang sudah ditetapkan di Indonesia, maka Anda akan mendapatkan sanksi seperti berikut. 

1. Denda dan sanksi pidana (kurungan penjara)

Bagi pengemudi yang melakukan speeding atau melanggar aturan kecepatan maka akan dikenai denda dan sanksi pidana sesuai dengan pelanggarannya. 

2. Pencabutan SIM

Bagi pengemudi yang melakukan speeding, akan mendapatkan poin pelanggaran dan berisiko pencabutan SIM. 

3. Penahanan kendaraan

Jika Anda kedapatan melakukan speeding oleh pihak yang berwajib, maka kemungkinan mobil Anda bisa ditahan. 

Setelah mengetahui apa itu speeding beserta bahayanya, maka sebaiknya Anda perlu menghindari perilaku speeding. Untuk menghindari speeding, Anda bisa mengatur jadwal agar tidak tergesa-gesa ketika berkendara, patuhi seluruh rambu lalu lintas, kontrol emosi ketika ada pengendara lain yang mengajak Anda untuk balapan, dan servis secara rutin di bengkel resmi Daihatsu agar performa mobil tidak loyo. 

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beber
Tarif Tol Cikupa Terbaru, Semua Golongan!
Tarif Tol Cikupa Terbaru , Semua Golongan!
Gerbang Tol Cikupa merupakan salah satu gerbang dari Jalan Tol Tangerang-Merak. Gerbang tol tersebut menghubungkan beberapa gerbang tol lainnya. Mulai dari Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur,
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia otomotif, memahami ukuran baut, mur, dan sekrup adalah hal yang krusial. Ketiga komponen ini berperan penting dalam menyatukan berbagai bagian kendaraan dengan pre
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Jakarta, Maret 2025, Sahabat Daihatsu kerap membawa anabul atau anak bulu saat berkendara. Namun, bulu hewan seperti kucing dan anjing menempel di jok mobil. Menghilangkan bulu-bulu anabul  bisa
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami