Tips Sahabat

Asuransi Mobil All Risk : Biaya, Kelebihan & Cara Klaimnya

09 April 2025
Asuransi Mobil All Risk : Biaya, Kelebihan & Cara Klaimnya

Memiliki asuransi mobil seakan menjadi sebuah kebutuhan wajib, karena kejadian tak terduga dapat terjadi kapan saja. Produk asuransi mobil terdiri dari Total Loss Only dan All Risk, berikut penjelasan tentang asuransi mobil All Risk mulai dari biaya, kelebihan, hingga cara klaimnya!

Mengenal Asuransi Mobil All Risk

Apa itu asuransi All Risk? Simak penjelasan biaya, kelebihan, dan cara klaimnya di bawah ini.

Pengertian

Seperti namanya, untuk jenis asuransi mobil all risk adalah pemilik akan menerima perlindungan mobil menyeluruh atas semua risiko. Sehingga pihak asuransi menjamin klaim atas segala kerusakan mulai dari kerusakan kecil seperti penyok atau baret, hingga kerusakan besar sebut saja pencurian kendaraan hingga kecelakaan.

Selain itu jenis asuransi satu ini juga dapat melindungi secara lebih menyeluruh, contohnya kerusakan mobil akibat dari aksi huru hara, tanggung jawab pihak ketiga jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengendara lain terluka, hingga terkena bencana alam seperti gempa atau banjir.

Biaya

Jika dibandingkan dengan asuransi Total Loss Only, All Risk mematok biaya yang lebih mahal karena pemilik akan mendapatkan perlindungan lebih menyeluruh atas seluruh risiko. 

Sementara untuk biaya yang harus dikeluarkan untuk jenis asuransi ini umumnya berkisar antara 1,05% hingga 4,2% dari harga mobil serta wilayah.

Contohnya pemilik mempunyai mobil seharga Rp250 juta, sehingga premi yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan yang bersangkutan adalah sebesar 2% dari harga kendaraan tersebut. Untuk itu pemilik harus membayar biaya asuransi sejumlah Rp5 juta per tahunnya. 

Kelebihan

Apa saja kelebihan dari jenis asuransi ini? 

  1. Mendapat Perlindungan Menyeluruh. Kelebihan pertama adalah pemilik mendapatkan perlindungan menyeluruh dari kecelakaan atau suatu peristiwa dari kecil hingga besar. Pemilik hanya perlu melapor dan melakukan klaim asuransi tanpa perlu mengategorikan peristiwa atau kecelakaan mobil, dan nantinya perusahaan yang akan menanggung.
  2. Menciptakan Rasa Aman. Asuransi kendaraan juga dapat menciptakan perasaan aman ketika berkendara serta memberikan kenyamanan total bagi pemiliknya, karena kendaraan telah terlindungi oleh asuransi.

Cara Klaim

Berikut cara klaim asuransi All Risk yang perlu diketahui:

  1. Hal pertama yang harus dilakukan untuk melakukan klaim adalah mendokumentasikan kerugian atau kerusakan yang terjadi pada mobil. Segera buat laporan dengan melampirkan bukti kerugian atau kerusakan kepada pihak asuransi.
  2. Mengajukan klaim tidak harus dilakukan di kota asal, karena bisa dilakukan apabila pemilik sedang berada di luar kota. Caranya adalah menghubungi agen asuransi lalu jelaskan kronologi yang dialami, agar nantinya pemilik mendapatkan rekomendasi bengkel rekanan di kota tersebut.
  3. Setelah mendapat rekomendasi bengkel rekanan, isi formulir yang disediakan dengan benar dan lengkap.
  4. Pihak bengkel melakukan konfirmasi ke pihak asuransi. Apabila klaim diterima, pihak bengkel langsung menangani kendaraan Anda.

Baca Juga : Mobil Anda Lecet? Jangan Khawatir, Berikut 6 Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet

Hal yang Harus Diketahui Sebelum Membeli Asuransi Mobil All Risk

Sebelum membeli asuransi mobil All Risk, terdapat beberapa hal yang harus diketahui agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman.

Biaya Tinggi

Karena biaya asuransi All Risk tergolong tinggi, untuk itu pemilik harus menyesuaikan budget terlebih dahulu jika memutuskan untuk menggunakan jenis asuransi ini.

Ada Biaya Own Risk

Baik asuransi All Risk maupun Total Loss Only, keduanya menerapkan biaya own risk yang harus dibayarkan pemilik ketika peristiwa tersebut menyangkut kelalaian pribadi.

Contohnya pihak asuransi meminta Anda untuk membayar biaya own risk sebesar Rp1 juta. Maka pemilik wajib membayarkan sejumlah biaya tersebut, dan pihak asuransi akan menanggung sisa biaya untuk memperbaiki kendaraan.

Bagaimana, tertarik untuk membeli asuransi mobil All Risk? Jika Anda masih bingung, bisa lihat pembahasan kami sebelumnya yang membahas tentang tips memilih asuransi mobil yang tepat dan sesuai kebutuhan, yuk cek!

Tips Sahabat Lainnya
daftar harga mobil bekas daihatsu dibawah 50 juta
Daftar Harga Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta, Yuk Cek!
Mobil bekas masih menarik bagi banyak orang. Selain harganya yang murah, suku cadang yang melimpah untuk mobil bekas yang populer menjadi alasan banyak orang memilih mobil second. Selain itu,
Tanda-Tanda Ban Anda Kurang Tekanan Angin
Tanda-Tanda Ban Anda Kurang Tekanan Angin
JAKARTA, JUNI 2025, Pastikan tekanan angin ban Sahabat Daihatsu stabil. Selain menjaga performa ban, unsur safety menjadi alasan utama. Ada Tanda-Tanda Ban Anda Kurang Tekanan Angin antara lain kita b
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024? Cek Update Terbaru di Sini!
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025? Cek Jadwal Terbarunya
Program pemutihan pajak selalu dinantikan oleh banyak pemilik kendaraan, terutama bagi yang memiliki tunggakan pajak. Dengan adanya program ini, Anda bisa mendapatkan keringanan dalam melunasi tagihan
Pemutihan Pajak Kendaraan  Jakarta
Pemda DKI Memberikan Pemutihan Pajak Kendaraan Pada HUT Jakarta Hingga 31 Agustus 2025
JAKARTA, JUNI 2025, Kado spesial untuk warga yang merayakan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498. Pemerintah Daerah DKI Jakarta memberikan “hadiah” berupa pemutihan pajak kendaraan untuk warga
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami