Tips Sahabat

Aturan Ganjil Genap Selama PSBB Jakarta

11 Desember 2020
ganjil genap saat psbb jakarta

Aturan Ganjil Genap Selama PSBB Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang tadinya berakhir pada 22 November 2020. Mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi, PSBB transisi pun diperpanjang sampai 6 Desember 2020. Kebijakan ini turut memengaruhi aturan berlalu lintas lainnya seperti Ganjil Genap. 

Ganjil Genap merupakan pembatasan kendaraan bermotor dengan pelat ganjil atau genap untuk melintas di ruas jalan tertentu Ibu Kota. Angka ganjil genap diambil lewat nomor akhir pelat kendaraan dan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut. 

Misalnya kendaraan punya Sahabat berplat B 2084 PFJ. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir nomor plat yaitu 4, mobil Sahabat bisa melintas di tanggal genap. 

Aturan ganjil genap sudah disosialisasikan sejak pertengahan 2016. Sistem ini dibuat untuk menggantikan kebijakan jalur 3 in 1 (three in one) untuk mengurai kemacetan di Ibu kota. 

DKI Jakarta baru mengefektifkan sistem ganjil genap saat Jakarta menjadi tuan Rumah Asian Games pada 2018. Awalnya, ada 9 ruas Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap. Seiring waktu berganti, aturan ini disesuaikan hingga kini ada 25 ruas jalan yang memberlakukan sistem ganjil genap. 

Berikut adalah ruas jalan DKI Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil genap:

* Jalan Jendral Ahmad Yani dengan permulaan pemberlakuan ganjil genap mulai dari persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan dan berhenti hingga persimpangan di Jalan Bekasi Timur Raya

* Jalan Jenderal S Parman (sebagian). Pada ruas jalan ini diberlakukan peraturan ganjil genap mulai dari ujung persimpangan Jalan Tomang Raya hingga persimpangan di Jalan KS Tubun

* Jalan HR Rasuna Said

* Jalan Jenderal MT Haryono

* Jalan Medan Merdeka Barat

* Jalan DI Panjaitan

* Jalan MH Thamrin

* Jalan Jenderal Sudirman

* Jalan Gatot Subroto

* Jalan Kramat Raya

* Jalan Pramuka

* Jalan Senen Raya

* Jalan Salemba Raya

* Jalan Gunung Sahari

* Jalan Tomang Raya

* Jalan Suryopranoto

* Jalan Kyai Caringin

* Jalan Balikpapan

* Jalan RS Fatmawati (sebagian) diberlakukan dari persimpangan Jalan Ketimun 1 hingga mencapai persimpangan di Jalan TB Simatupang

* Jalan Panglima Polim

* Jalan Gajah Mada

* Jalan Sisingamangaraja

* Jalan Pintu Besar Selatan

* Jalan Majapahit

* Jalan Hayam Wuruk

Waktu penerapan sistem ganjil genap terbagi atas dua shift pagi dan sore. Waktu tersebut dianggap sebagai puncak arus kendaraan yang melintas di kawasan Ibu kota alias jam berangkat dan pulang kantor. 

Ganjil genap berlaku pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB. Sistem ini tidak berlaku pada Sabtu-Minggu dan hari libur. 

Ganjil Genap Selama PSBB Jakarta 

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB pertama kali sejak 10 April 2020. Pembatasan ketat diperpanjang sampai tiga putaran. Kemudian diperpanjang dua putaran yang mana dalam satu putaran berlangsung selama dua minggu dan disebut PSBB Transisi. 

Masa transisi PSBB pun terus berlanjut sampai 6 Desember 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa kebijakan ganjil genap ditiadakan selama masa PSBB Jakarta. 

Kebijakan itu merupakan instrumen pengganti pembatasan mobilitas warga selama pandemi Covid-19. Meski ganjil genap tidak berlaku, masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas selama PSBB transisi.

Pengendara mobil diwajibkan dengan konfigurasi dua orang setiap baris, kecuali satu domisili maka bisa diisi penuh. Saat berkendara juga tetap wajib menggunakan masker, dan setelah menggunakan kendaraan wajib melakukan penyemprotan disinfektan.

Ojek online dan pangkalan juga tak ada perubahan, masih diizinkan membawa penumpang serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Pengemudi tetap dilarang berkerumun lebih dari lima orang, serta harus menjaga jarak saat menunggu antar pengemudi dan parkiran motor minimal satu meter.

Penulis: Dinno Baskoro

Tips Sahabat Lainnya
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia otomotif, memahami ukuran baut, mur, dan sekrup adalah hal yang krusial. Ketiga komponen ini berperan penting dalam menyatukan berbagai bagian kendaraan dengan pre
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Jakarta, Maret 2025, Sahabat Daihatsu kerap membawa anabul atau anak bulu saat berkendara. Namun, bulu hewan seperti kucing dan anjing menempel di jok mobil. Menghilangkan bulu-bulu anabul  bisa
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Di era digital saat ini, pemerintah semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, termasuk pengecekan pajak kendaraan. Warga Jakarta kini tidak perlu repot datang ke kantor Samsat dan
Informasi Jalan Tol Pasteur, Tarif Gerbang 1 & 2, Exit Tol, Hingga Rest Area
Informasi Jalan Tol Pasteur, Tarif Gerbang 1 & 2, Exit Tol, Hingga Rest Area
Jalan tol Pasteur salah satu ruas jalan tol terpenting di Jawa Barat karena menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat, selain itu jalan tol ini juga sebagai pintu masuk kendaraan
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami