Kewajiban aturan pajak mobil mewah seringkali menuai polemik di dalam negeri karena ternyata banyak wajib pajak atau WP yang menunda pembayaran pajaknya kepada negara. Hal ini terlihat dalam berita tanah air yang menunjukkan sidak petugas Badan Pajak serta Retribusi Daerah DKI Jakarta. Banyak wajib pajak yang menunda pembayaran pajaknya terhadap negara karena pajak mobil mewah memang tergolong cukup tinggi.
Padahal, kini pemerintah telah memudahkan metode bayar pajak bermotor online sehingga wajib pajak tidak perlu pergi ke kantor pajak dan mengantri dalam waktu lama. Proses pembayaran pajak bisa dilakukan dari manapun dan kapanpun.
Terkait pajak mobil mewah diatur di dalam aturan PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Aturan pajak mobil mewah ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2014 nomor 22 serta PMK – 64/ PMK.011 Tahun 2014. Pajak mobil mewah sendiri merupakan pajak penjualan yang diberlakukan kepada kendaraan berjenis mobil khusus.
Sementara mengenai besaran tarif bayar pajak bermotor online untuk barang mewah diatur dalam beberapa Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2014 nomor 22 serta Tahun 2013 nomor 41. Peraturan ini mengatur terkait kelompok barang yang terkena pajak karena termasuk ke dalam barang mewah berupa kendaraan bermotor yang terkena PPnBM.
Terkait kendaraan mobil mewah yang terkena pajak barang mewah, maka besaran tarifnya didasarkan kepada beberapa faktor termasuk faktor besaran kapasitas mesin silinder cc, ukuran mobil seperti jumlah penumpang yang bisa diangkut, dan juga harga jual mobil tersebut. Berikut adalah tarif besaran pajak kendaraan bermotor online serta offline.
Pajak mencapai 50% diberlakukan untuk seluruh jenis kendaraan yang biasa digunakan pada permainan golf.
Jika Sahabat berniat untuk memiliki kendaraan bermotor berupa mobil mewah, maka pahami terlebih dahulu terkait aturan pajak mobil mewah. Jadilah warga negara yang baik dengan membayar pajak tepat waktu setiap tahunnya.