Tips Sahabat

Bea Balik Nama Gratis, 4 Komponen ini Masih Bayar yak

09 April 2025
Bea Balik Nama Gratis, 4 Komponen ini Masih Bayar yak

Jakarta, Februari 2025, Untuk tahun 2025, Bea Balik Nama tidak lagi dipungut biaya alias gratis, terutama di Jakarta. Sahabat Daihatsu mesti paham informasi pembebasan bea balik nama dan hal terkait lainnya.

Setidaknya, proses balik nama kendaraan bekas kian mudah. Apalagi, musim ini bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBNKB II) sudah dihapuskan.

Ada 4 Komponen Lain Tetap Bayar 

Sehingga Sahabat Daihatsu yang berniat membeli kendaraan seken, jelas menjadi berita positif. Kendati demikian,biaya balik nama kendaraan tak serta merta gratis. Masih ada empat komponen pajak yang tetap harus dibayarkan.

Dikutip laman Instagram Bapenda Jakarta, 4 komponen pajak tetap dibayar

  • Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Untuk PKB, besarannya tentu menyesuaikan kendaraan.

  • Bayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Sementara dengan SWDKLLJ, tergantung golongan kendaraan. Tarif tertingginya Rp 163 ribu.

  • Bayar Administrasi STNK

Untuk biaya penerbitan STNK juga berbeda, motor kena biaya Rp 100 ribu sedangkan roda empat atau lebih biayanya Rp 200 ribu.

  • Bayar Administrasi TNKB

Terakhir ada biaya administrasi TNKB sebesar Rp 100 ribu.

Bukan Objek Pajak

Bea Balik Nama kendaraan Bermotor untuk kendaraan bekas/seken sudah bukan objek pajak, alias tidak perlu dibayarkan. Jelas lebih untung karena tinggal bayar biaya-biaya lainnya," demikian ditulis dalam akun Instagram humaspajakjakarta.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cetak STNK Online Dengan Aplikasi Signal
Cara Cetak STNK Online Setelah Bayar Pajak Praktis dan Mudah
Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus antri lama di kantor Samsat. Berkat layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan Sapawarga di Jawa Barat, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran paja
jenis sim di indonesia dan syarat pembuatannya
Jenis SIM di Indonesia Serta Syarat dan Peruntukanya
Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan. SIM bukan hanya menjadi bukti legalitas berkendara, tetapi juga menun
SIM A Untuk Pengendara Apa
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Dikemudikan
SIM A adalah jenis Surat Izin Mengemudi yang diperuntukan bagi pengendara kendaraan roda empat berupa mobil penumpang maupun mobil barang perseorangan dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500
Oli Mesin, Gardan, dan Transmisi Daihatsu Gran Max
Rekomendasi Oli Mesin, Gardan, dan Transmisi Daihatsu Gran Max
Memilih oli yang tepat untuk Daihatsu Gran Max sangat penting agar performa kendaraan tetap optimal, baik untuk kebutuhan harian maupun operasional bisnis.Daihatsu Gran max terdiri dari dua jenis yait
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami