Tips Sahabat

Bea Balik Nama Mobil Seken di Jakarta Gratis

09 April 2025
Bea Balik Nama Mobil Seken Gratis

JAKARTA, NOVEMBER 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II). Ini artinya, bea balik nama (BBN) untuk kendaraan bekas kini gratis.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

Dasar Hukum & Insentif

Pada pasal 2 ayat (1) Pergub Nomor 41 Tahun 2024 disebutkan Gubernur memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya sebesar 0% (nol persen) dari dasar pengenaan BBNKB. Pengenaan sebesar 0% (nol persen) tersebut diberikan secara jabatan tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah

Pergub itu berlaku sampai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan pada tanggal 5 Januari 2025. Selanjutnya, mulai 5 Januari 2025 dan seterusnya kendaraan bekas tidak lagi dikenakan bea balik nama.

Item Lain Tetap Berbayar

Meski begitu, saat mengurus balik nama kendaraan bekas, pajak yang dihapuskan hanya BBNKB. Sedangkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya seperti SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta biaya administrasi STNK dan administrasi pelat nomor tetap dibayarkan.

"Kalau dari Bapenda-nya tetap membayar PKB apabila masih ada PKB yang terutang. Jasa Raharga ada biaya SWDKLLJ. Kepolisian ada Adm. STNK dan Adm. TNKB," jelas Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta (Sumber Detik). 

Jika kendaraan bekas yang akan dibalik nama memiliki tunggakan pajak, pemilik yang baru tetap harus membayar pajak beserta dendanya. Begitu juga biaya lain seperti SWDKLLJ, STNK, pelat nomor atau BPKB, tetap dibayarkan.

Tips Sahabat Lainnya
Beberapa Faktor yang Berpengaruh terhadap Pajak Kendaraan
Beberapa Faktor yang Berpengaruh terhadap Pajak Kendaraan
Besar pajak yang tertera di STNK tidak muncul begitu saja. Ada beberapa faktor pajak kendaraan yang menentukan angkanya, mulai dari harga pasaran mobil, jenis dan fungsinya, jumlah kendaraan yang Saha
Tarif Tol Prosiwangi Gending Paiton Ini Tarif Terbarunya
Tarif Tol Prosiwangi Gending Paiton Ini Tarif Terbarunya
Mulai Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB, pengguna jalan yang melintas di Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi segmen Gending-Paiton tidak lagi gratis. Setelah masa sosialisasi selama 14 hari berak
Apa Itu Body Repair Mobil dan Kapan Kendaraan Membutuhkannya?
Apa Itu Body Repair Mobil dan Kapan Kendaraan Membutuhkannya?
mobil adalah serangkaian proses perbaikan dan pemulihan struktur, bodi, maupun cat kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan, benturan, goresan, hingga korosi (karat). Layanan ini tidak ha
Dimensi Daihatsu Ayla Lengkap: Panjang, Lebar, Tinggi, dan Ground Clearance
Dimensi Daihatsu Ayla Lengkap: Panjang, Lebar, Tinggi, dan Ground Clearance
Bagi calon pembeli city car, dimensi Ayla sering menjadi pertimbangan pertama: apakah mobil ini lincah di jalan kota, mudah diparkir, dan muat di garasi rumah? Daihatsu Ayla memang dikenal sebagai LCG
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami