Tips Sahabat

Bea Balik Nama Mobil Seken di Jakarta Gratis

09 April 2025
Bea Balik Nama Mobil Seken Gratis

JAKARTA, NOVEMBER 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II). Ini artinya, bea balik nama (BBN) untuk kendaraan bekas kini gratis.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

Dasar Hukum & Insentif

Pada pasal 2 ayat (1) Pergub Nomor 41 Tahun 2024 disebutkan Gubernur memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya sebesar 0% (nol persen) dari dasar pengenaan BBNKB. Pengenaan sebesar 0% (nol persen) tersebut diberikan secara jabatan tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah

Pergub itu berlaku sampai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan pada tanggal 5 Januari 2025. Selanjutnya, mulai 5 Januari 2025 dan seterusnya kendaraan bekas tidak lagi dikenakan bea balik nama.

Item Lain Tetap Berbayar

Meski begitu, saat mengurus balik nama kendaraan bekas, pajak yang dihapuskan hanya BBNKB. Sedangkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya seperti SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta biaya administrasi STNK dan administrasi pelat nomor tetap dibayarkan.

"Kalau dari Bapenda-nya tetap membayar PKB apabila masih ada PKB yang terutang. Jasa Raharga ada biaya SWDKLLJ. Kepolisian ada Adm. STNK dan Adm. TNKB," jelas Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta (Sumber Detik). 

Jika kendaraan bekas yang akan dibalik nama memiliki tunggakan pajak, pemilik yang baru tetap harus membayar pajak beserta dendanya. Begitu juga biaya lain seperti SWDKLLJ, STNK, pelat nomor atau BPKB, tetap dibayarkan.

Tips Sahabat Lainnya
7 Jenis Rambu Larangan, Arti Beserta Gambarnya Lengkap
7 Jenis Rambu Larangan, Arti beserta Gambarnya Lengkap
Saat berkendara di jalan raya, kamu pasti sering melihat rambu berbentuk lingkaran dengan garis merah. Nah, itu adalah rambu larangan salah satu yang sangat penting untuk dipatuhi. Sayangnya, masih b
Rambu Peringatan Lalu Lintas: Arti, Gambar, dan Contohnya
Rambu Peringatan Lalu Lintas: Arti, Gambar, dan Contohnya
Saat berkendara di jalan raya, kamu pasti sering melihat berbagai rambu dengan warna kuning dan simbol tertentu. Nah, itulah yang disebut rambu peringatan lalu lintas. Meski sering ditemui, masih bany
Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya Lengkap
Rambu lalu lintas keberadaanya sangat penting bagi pengendara di jalan raya untuk keselamatan dan kenyamanan saat berkendara. Peraturan tentang rambu lalu lintas di Indonesia diatur oleh Undang-Undang
Spesifikasi All New Daihatsu Ayla 1.0 vs 1.2, Pilih Mana?
Spesifikasi All New Daihatsu Ayla 1.0 vs 1.2, Pilih Mana?
hadir sebagai generasi terbaru 2026 Daihatsu Ayla. Dari sisi performa All New Astra Daihatsu Ayla saat ini  hadir dengan 2 pilihan mesin yaitu 1.000 cc yang terjangkau dan irit serta 1.200 cc ya
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami