Tips Sahabat

Begini Aturan Kaca Film Mobil Pick Up Sesuai Peraturan Menteri

11 April 2025
Begini Aturan Kaca Film Mobil Pick Up Sesuai Peraturan Menteri

Memahami aturan kaca film mobil pick up sebelum melakukan penggantian kaca film sangatlah perlu. Sebab apabila pemasangan dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dapat membahayakan pengemudi sekaligus terkena denda tilang. Untuk menghindari hal tersebut, mari perhatikan aturan selengkapnya di bawah ini.

Aturan Pemasangan Kaca Film pada Mobil Pick Up Sesuai Dengan Peraturan Menteri 

Pada umumnya, kaca film biasanya berwarna gelap agar dapat melindungi kabin mobil agar tidak dapat dilihat dari luar dan menahan paparan sinar matahari. Pemasangan kaca film sendiri tidak dapat dilakukan sembarangan, karena terdapat aturan yang mengatur tingkat kegelapan kaca film. 

Pemasangan kaca film yang melebihi batas kegelapan kaca dapat mengurangi visus pengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan. Selain itu, pemasangan kaca film yang kurang tepat menyebabkan Anda terkena tilang. 

Oleh karena itu, pemasangan kaca film pada mobil pick up harus sesuai dengan peraturan menteri yang tertuang dalam SK Menteri Perhubungan Nomor KM.439/U/Phb-76. Adapun aturan selengkapnya sebagai berikut.

1. Kaca film yang dipasang wajib memenuhi persyaratan yang diatur

Bagi kendaraan bermotor yang dilengkapi kaca depan, belakang, ataupun samping. Kaca yang digunakan wajib memenuhi syarat berikut.

  • Kaca terbuat dari material bahan yang tidak mudah pecah.
  • Kaca tidak boleh tembus pandang dua arah.
  • Tidak boleh mengubah kaca sehingga mengganggu bentuk orang atau benda yang dilihat melalui kaca.

Secara teknis pemasangan kaca film, juga wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012. Adapun persyaratannya sebagai berikut.

  • Kaca yang digunakan harus tahan goresan.
  • Kaca yang digunakan memiliki warna bening dan tidak gampang pudar.
  • Kaca yang digunakan tidak membahayakan apabila pecah
  • Kaca yang digunakan tidak mengganggu visus (jarak pandang) pengemudi.

2. Kaca film yang digunakan mampu ditembus cahaya sebanyak 70%

Kaca film (film coating) yang dipasang pada mobil pick up, wajib memiliki penembusan cahaya minimal 70%. Namun, untuk bagian kaca depan dan belakang boleh menggunakan bahan yang dapat tertembus cahaya minimal 40%. Tembusan cahaya tersebut harus mengenai sisi atas kaca, dan tidak melebihi dari sepertiga tinggi kaca.

3. Kaca film yang digunakan tidak menimbulkan pantulan

Kaca film pada mobil pick up dianjurkan terbuat dari bahan yang tidak menimbulkan pantulan cahaya baru. Pantulan yang boleh dihasilkan merupakan pantulan cahaya seperti yang dihasilkan kaca bening.

Baca Juga : Kriteria Kaca Film yang Bagus Agar Kabin Mobil Tetap Dingin

4. Dilarang menempatkan atau menempelkan sesuatu pada kaca film

Pemilik mobil pick up dilarang untuk menempatkan suatu benda atau menempelkan sesuatu pada kaca film. Contohnya, seperti menempelkan stiker. Apabila Anda diharuskan menempelkan stiker untuk keperluan instansi pemerintahan, sebaiknya penempelan stiker tersebut tidak mengganggu jarak pandang ketika mengemudikan mobil. Hal tersebut berlaku untuk kaca depan, belakang ataupun samping. 

Demikian aturan pemasangan kaca film sesuai dengan peraturan menteri yang perlu Anda ketahui. Apabila Anda berniat untuk melakukan pemasangan film, sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu kepada mekanik ahli. Dengan berkonsultasi, Anda dapat menyesuaikan budget, kualitas kaca, hingga visibilitas kaca yang sesuai aturan undang-undang. 

Apabila Anda mencari bengkel terbaik untuk melakukan pemasangan kaca film pada mobil pick up, Anda bisa menggunakan jasa bengkel resmi Daihatsu terdekat. Sebab bengkel Daihatsu merupakan bengkel terbaik di Indonesia yang memiliki mekanik ahli, peralatan servis mumpuni, suku cadang berkualitas, pelayanan cepat dan ramah, hingga harganya terjangkau. 

Tips Sahabat Lainnya
Gaya Berkendara yang Terbukti Bisa Menghemat BBM Mobil
10 Gaya Berkendara yang Terbukti Bisa Menghemat BBM Mobil
Biaya bahan bakar menjadi salah satu pengeluaran rutin yang perlu diperhatikan oleh setiap pemilik kendaraan. Menariknya, konsumsi BBM tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi mesin atau jenis kendaraan,
SIM Keliling Purwakarta 2026
SIM Keliling Purwakarta Juni 2026
Polres Purwakarta menyelenggarakan sim keliling secara rutin di wilayah hukum Polres Purwakarta. Sim keliling ini diselenggarakan untuk mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjanga sim A dan C ta
Apakah Semua Jenis SIM Bisa Menjadi SIM Digital? Ini Jawabannya
Apakah Semua Jenis SIM Bisa Menjadi SIM Digital? Ini Jawabannya
Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik. Seiring perkembangan layanan digital kepolisian, masyarakat Indonesia juga dapat memiliki yang tersimpan di smartphone melalui
Kenali Jenis Bunyi Pada Kaki-Kaki Mobil dan Arti Kerusakannya
Kenali Jenis Bunyi Pada Kaki-Kaki Mobil dan Arti Kerusakannya
Pernah mendengar bunyi aneh dari bawah mobil saat berkendara? Bunyi "kletek-kletek", "dug-dug", atau gemuruh yang tiba-tiba muncul sering bikin was-was saat mengemudi. Itu merupakan tanda bahwa kaki-k
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami