Berapa Biaya Perpanjang SIM A 2025? Ini Info Lengkap & Cara Membuatnya
Perpanjangan SIM A penting dilakukan sebelum masa berlaku habis. Bila SIM sudah mati, pemilik harus membuat SIM baru dari awal. Lantas berapa biaya perpanjangan SIM A tahun 2025 dan cara melakukan perpanjangan baik secara offline maupun online.
SIM A memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkannya. Itulah mengapa pemilik SIM punya kewajiban memperpanjangnya secara berkala untuk bisa tetap digunakan. Biaya untuk memperpanjang SIM jauh lebih terjangkau dibandingkan jika Anda harus bikin baru dari awal.
Biaya untuk perpanjangan SIM telah diatur sesuai regulasi terbaru PP No. 76 Tahun 2020. Mari simak berapa biaya perpanjangan SIM A, serta syarat dan cara melakukannya yang perlu Anda tahu.
Biaya Perpanjang SIM A dan Golongan Lainnya (Update 2025)
Saat akan melakukan perpanjangan SIM, Anda perlu menyiapkan sejumlah biaya. Namun terdapat perbedaan biaya pada tiap kategori SIM. Berikut ini rincian tarif resmi perpanjangan SIM update berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020.
Kategori SIM |
Biaya |
SIM A |
Rp80.000 |
SIM B I & B II |
Rp80.000 |
SIM C, C I, C II |
Rp75.000 |
SIM D, D I |
Rp30.000 |
Perlu dicatat bahwa biaya perpanjangan SIM di atas masih belum termasuk biaya lain-lainnya yang juga harus disiapkan oleh pemilik SIM A.
Biaya Tambahan Saat Perpanjang SIM
Dalam mengurus perpanjangan SIM, ada beberapa biaya tambahan lain yang akan dikenakan. Pemilik SIM juga perlu menyiapkan biaya untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi jika membutuhkan.
Berikut ini rincian biaya tambahan yang umumnya dibutuhkan ketika perpanjangan SIM:
- Tes Kesehatan: Rp25.000 – Rp50.000
- Tes Psikologi: Rp60.000
- Asuransi (opsional): Rp30.000 – Rp50.000
Biaya-biaya di atas perlu Anda hitung untuk tahu berapa total dana yang perlu disiapkan untuk perpanjangan SIM. Berikut ini contoh total perhitungan biaya perpanjangan SIM A:
Rp80.000 (biaya resmi) + Rp60.000 (psikologi) + Rp25.000 (kesehatan) + Rp30.000 (asuransi) = Rp195.000
Cara Perpanjang SIM A: Offline & Online
Perpanjangan SIM A dapat Anda lakukan secara offline ataupun online. Proses perpanjangan SIM offline dilakukan di kantor Satpas dan layanan SIM Keliling, sementara perpanjangan online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
Apabila Anda tidak sempat mendatangi kantor Satpas atau layanan SIM Keliling, maka bisa melakukannya secara online. Perpanjangan SIM online bisa dilakukan secara praktis cukup melalui smartphone atau laptop dari mana saja. Tapi apabila merasa ribet menggunakan aplikasi, maka lebih baik memperpanjang secara offline.
Perpanjangan SIM Offline
- Lokasi: Kantor Satpas, SIM Keliling, Gerai SIM di Mall
- Langkah-langkah:
- Mengambil formulir untuk pengajuan perpanjangan SIM
- Mengisi formulir dengan keterangan yang lengkap
- Melakukan cek kesehatan di lokasi
- Melakukan foto di lokasi
- Membayar biaya perpanjangan SIM di loket
- Menunggu SIM dicetak
Perpanjangan SIM Online
- Aplikasi: Digital Korlantas POLRI
- Langkah-langkah:
- Mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel
- Melakukan registrasi dan mengunggah dokumen
- Membayar biaya perpanjangan SIM
- SIM yang sudah jadi akan dikirim ke alamat rumah Anda
Baca juga: Cara Daftar SIM Online dan Biayanya 2025
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Saat melakukan perpanjangan SIM A, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut ini dokumen penting yang menjadi syarat untuk memperpanjang SIM baik secara offline maupun online.
- SIM lama
- e-KTP
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
- Pas foto background biru
- Tanda tangan di atas kertas putih
Jadi pastikan Anda membawa dan melengkapi sejumlah dokumen di atas ketika akan melakukan perpanjangan SIM A.
Tips Hemat Saat Perpanjang SIM
Telat memperpanjang SIM tidak hanya bikin rugi secara izin berkendara, namun juga cukup menguras kantong. Apabila SIM Anda mati maka tidak bisa diperpanjang dan harus bikin baru dari awal.
Padahal biaya untuk perpanjangan SIM jauh lebih terjangkau dibandingkan membuat sim baru. Daripada harus merogoh kocek cukup dalam, berikut ini tips hemat perpanjangan SIM:
- Lakukan perpanjangan sebelum SIM mati
- Gunakan SIM keliling untuk lokasi lebih dekat
- Cek biaya kesehatan dan psikologi di beberapa tempat untuk harga terbaik
- Gunakan layanan online agar lebih efisien
Demikianlah biaya perpanjang SIM A resmi tahun 2025 adalah Rp80.000, dengan tambahan biaya tes kesehatan, psikologi, dan opsional asuransi. Perpanjangan bisa dilakukan offline maupun online. Pastikan Anda memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu membuat baru.