Tips Sahabat

Biaya Pajak Tahunan Daihatsu Sigra, Ini Estimasinya

20 April 2026
Biaya Pajak Tahunan Daihatsu Sigra, Ini Estimasinya

Memiliki mobil keluarga yang irit dan terjangkau seperti Daihatsu Sigra memang jadi pilihan banyak masyarakat Indonesia. Tapi selain harga beli dan spesifikasi Sigra, ada satu hal penting yang wajib diperhatikan, yaitu biaya pajak tahunan Daihatsu Sigra.

Banyak calon pemilik mobil bertanya, sebenarnya berapa sih pajak tahunan Sigra? Apakah mahal atau justru tergolong ringan? Yuk, kita bahas secara lengkap dan mudah dipahami.

Estimasi Pajak Tahunan Daihatsu Sigra 

Secara umum, pajak tahunan Daihatsu Sigra tergolong murah dibanding mobil di kelas lain. Hal ini karena Sigra masuk kategori LCGC (Low Cost Green Car) yang mendapatkan keringanan dari pemerintah sesuai Peraturan utama yang mengatur mengenai pajak kendaraan bermotor mewah (termasuk penyesuaian tarif LCGC) adalah PP Nomor 73 Tahun 2019, yang menggantikan PP Nomor 41 Tahun 2013.

Berikut Estimasi Pajak Tahunan Daihatsu Sigra Tahun 2025  Berdasarkan Tipe

Daihatsu Sigra 1.0 D M/T: Kisaran pajak tahunan: Rp1.800.000 – Rp2.000.000

Daihatsu Sigra 1.2 X M/T: Kisaran pajak tahunan: Rp2.000.000 – Rp2.500.000

Daihatsu Sigra 1.2 R A/T: Kisaran pajak tahunan: Rp2.300.000 – Rp2.500.000

(dapat berbeda tergantung wilayah dan spesifikasi kendaraan)

Catatan: Nilai ini bisa berbeda tergantung daerah, tahun kendaraan, dan kondisi pajak progresif.

Kenapa Pajak Daihatsu Sigra Lebih Murah?

Ada beberapa alasan kenapa pajak Sigra relatif ringan:

  1. Termasuk Mobil LCGC

Sigra dirancang sebagai mobil hemat energi dan terjangkau, sehingga mendapat perlakuan pajak yang lebih ringan dibanding mobil premium.

  1. Kapasitas Mesin Kecil

Dengan mesin 1.0L dan 1.2L, tarif pajak lebih rendah dibanding mobil dengan kapasitas mesin besar.

  1. Harga Jual Lebih

Nilai jual kendaraan sangat mempengaruhi besarnya pajak. Karena harga Sigra terjangkau oleh banyak kalangan, pajaknya juga ikut rendah.

Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor

Menghitung pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak serumit yang dibayangkan, selama Anda mengetahui komponen dasarnya. Berikut gambaran cara menghitungnya dengan lebih praktis:

Pertama, cari tahu Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Angka ini biasanya tercantum di STNK atau bisa dicek melalui website resmi pemerintah daerah.

Kedua, pahami tarif pajak yang berlaku di wilayah Anda. Setiap daerah memiliki kebijakan berbeda. Sebagai ilustrasi, untuk kendaraan pribadi pertama, tarifnya umumnya berada di kisaran 1,65% dari NJKB.

Setelah itu, Anda tinggal mengalikan NJKB dengan tarif pajak. Contohnya, jika NJKB mobil Anda Rp150.000.000 dan tarif pajaknya 1,65%, maka hasilnya:
Rp150.000.000 × 1,65% = Rp2.475.000

Di luar PKB, ada juga komponen tambahan seperti SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang umumnya dikenakan sekitar Rp143.000 untuk mobil penumpang.

Perlu diingat, angka di atas hanya sebagai gambaran perhitungan. Nilai sebenarnya bisa berbeda tergantung kebijakan daerah dan data kendaraan yang terdaftar secara resmi.

Tips Sahabat Lainnya
Keunggulan Daihatsu Gran Max Pick Up
7 Keunggulan Daihatsu Gran Max Pick Up untuk Usaha Harian
Memilih kendaraan operasional yang tepat menjadi hal penting bagi pelaku usaha. Tidak hanya harus kuat membawa barang, kendaraan niaga juga perlu irit bahan bakar, mudah dirawat, dan nyaman digunakan
Jadwal SIM Keliling Banyumas Terbaru 2026
Jadwal Dan Lokasi SIM Keliling Banyumas Terbaru 2026
Bagi masyarakat Kabupaten Banyumas yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling bisa menjadi solusi praktis tanpa harus datang langsung ke Satpas Polresta Banyuma
Sim Keliling Tangerang
Lokasi Sim Keliling Kota Tangerang, Kabupaten, dan Tangsel 2026
Bagi Anda warga Tangerang bisa memperpanjang sim dengan mudah melalui sim keliling yang tersebar di beberapa lokasi tanpa harus datang ke Satpas. Perlu diketahui bahwa SIM keliling ini diperuntukan ha
sim keliling Jakarta Hari Ini
Jadwal SIM Mobil Keliling Jakarta Mei 2026
Bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas, layanan SIM mobil keliling bisa menjadi solusi praktis. Layanan ini hadir di berbagai t
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami