Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat Aplikasi SIGNAL
Tahukah Sahabat bagaimana cara bayar pajak mobil secara online lewat aplikasi SIGNAL atau sekarang disebut SIGNAL? Kini langkahnya lebih praktis dan simpel. Apalagi semua masyarakat diwajibkan membayar pajak, termasuk pajak mobil. Kewajiban membayar pajak kendaraan ini sudah tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 pasal 8.
Jika dahulu banyak orang yang mengeluh akan proses pembayaran pajak kendaraan, karena jauhnya tempat pembayaran dengan tempat tinggal atau sulitnya mengatur waktu kosong untuk membayar pajak. Namun, saat ini membayar pajak kendaraan bisa dibilang cukup mudah dan praktis karena cepatnya perkembangan teknologi.
Pihak Samsat juga tidak mau ketinggalan untuk berinovasi mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Anda bisa bayar pajak kapan saja secara online lewat aplikasi SIGNAL. Berikut cara-caranya.
Baca Juga : E-Tilang – Cek Info dan Cara Pembayaran
Syarat Bayar Pajak Mobil Online Melalui SIGNAL
Sebelum Anda melakukan proses pembayaran pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL. Anda harus mengetahui beberapa syarat penting yang wajib Anda perhatikan untuk melakukan bayar pajak mobil secara online, antara lain :
- Kendaraan dalam status baik (bukan merupakan kendaraan hasil curian, penadah, atau di blokir data kepemilikannya).
- Pastikan nomor telepon Anda masih aktif, karena biasanya kode verifikasi dikirimkan via SMS.
- Memiliki rekening Bank Nasional seperti BRI,BNI,BJB, dan lain-lalin yang akan digunakan untuk alat pembayaran
- Pembayaran hanya berlaku pada pembayaran pajak tahunan (satu tahun) bukan untuk pajak kendaraan yang digabung dengan pembayaran ganti STNK (pajak 5 tahunan)
- Pastikan pajak kendaraan Anda belum dalam status telat atau belum melewati jatuh tempo
- Pembayaran pajak merupakan wajib pajak perseorangan (pribadi) bukan digunakan untuk yayasan, lembaga sosial, atau perusahaan.
Baca Juga : Samsat Online Pajak Kendaraan Bermotor – Cek Biaya dan Cara Bayar
Cara Bayar Pajak Mobil Online Pakai Aplikasi SIGNAL
Setelah Anda sudah siap terhadap syarat dan ketentuan di atas, berikut mekanisme dan langkah-langkah cara bayar pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL :
- Langkah pertama, Anda unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL melalui pengunduh aplikasi di smartphone.
- Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi tersebut. Lalu lakukan proses pendaftaran.
- Pastikan Anda mengisi data diri dengan benar, dan memasukkan data nomor STNK, serta lima digit nomor rangka mobil dengan benar.
- Setelah Anda mengisi data diri dengan benar akan ditampilkan jumlah pajak yang harus dibayar beserta kode unik nya. Pastikan Anda membayar sesuai dengan jumlah yang tertera ya.
- Setelah proses pembayaran berhasil dilakukan, Anda bisa mengecek status pembayaran di aplikasi kurang dengan status telah dibayar.
- Langkah selanjutnya masuk ke menu layanan E-TBPKP untuk mengunduh beberapa file antara lain STNK, bukti pembayaran yang disertai barcode serta E-KD yaitu kartu Jasa Raharja.
- Selesai
Demikian beberapa cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi SIGNAL sangat mudah bukan? Hanya bermodalkan smartphone Anda bisa bayar pajak kapan saja, tanpa harus susah-susah mengatur waktu. Jadi tidak ada alasan lagi untuk telat dan lupa membayar pajak ya? Selamat mencoba.