Tips Sahabat

Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat Aplikasi SIGNAL

09 April 2025
Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Tahukah Sahabat bagaimana cara bayar pajak mobil secara online lewat aplikasi SIGNAL atau sekarang disebut SIGNAL? Kini langkahnya lebih praktis dan simpel. Apalagi semua masyarakat diwajibkan membayar pajak, termasuk pajak mobil. Kewajiban membayar pajak kendaraan ini sudah tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 pasal 8. 

Jika dahulu banyak orang yang mengeluh akan proses pembayaran pajak kendaraan, karena jauhnya tempat pembayaran dengan tempat tinggal atau sulitnya mengatur waktu kosong untuk membayar pajak. Namun, saat ini membayar pajak kendaraan bisa dibilang cukup mudah dan praktis karena cepatnya perkembangan teknologi.

Pihak Samsat juga tidak mau ketinggalan untuk berinovasi mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Anda bisa bayar pajak kapan saja secara online lewat aplikasi SIGNAL. Berikut cara-caranya.

Baca Juga : E-Tilang – Cek Info dan Cara Pembayaran

Syarat Bayar Pajak Mobil Online Melalui SIGNAL

Sebelum Anda melakukan proses pembayaran pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL. Anda harus mengetahui beberapa syarat penting yang wajib Anda perhatikan untuk melakukan bayar pajak mobil secara online, antara lain :

  1. Kendaraan dalam status baik (bukan merupakan kendaraan hasil curian, penadah, atau di blokir data kepemilikannya).
  2. Pastikan nomor telepon Anda masih aktif, karena biasanya kode verifikasi dikirimkan via SMS.
  3. Memiliki rekening Bank Nasional seperti BRI,BNI,BJB, dan lain-lalin yang akan digunakan untuk alat pembayaran
  4. Pembayaran hanya berlaku pada pembayaran pajak tahunan (satu tahun) bukan untuk pajak kendaraan yang digabung dengan pembayaran ganti STNK (pajak 5 tahunan)
  5. Pastikan pajak kendaraan Anda belum dalam status telat atau belum melewati jatuh tempo
  6. Pembayaran pajak merupakan wajib pajak perseorangan (pribadi) bukan digunakan untuk yayasan, lembaga sosial, atau perusahaan.

Baca Juga : Samsat Online Pajak Kendaraan Bermotor – Cek Biaya dan Cara Bayar

Cara Bayar Pajak Mobil Online Pakai Aplikasi SIGNAL

Setelah Anda sudah siap terhadap syarat dan ketentuan di atas, berikut mekanisme dan langkah-langkah cara bayar pajak mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL :

  1. Langkah pertama, Anda unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL melalui pengunduh aplikasi di smartphone.
  2. Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi tersebut. Lalu lakukan proses pendaftaran.
  3. Pastikan Anda mengisi data diri dengan benar, dan memasukkan data nomor STNK, serta lima digit nomor rangka mobil dengan benar.
  4. Setelah Anda mengisi data diri dengan benar akan ditampilkan jumlah pajak yang harus dibayar beserta kode unik nya. Pastikan Anda membayar sesuai dengan jumlah yang tertera ya.
  5. Setelah proses pembayaran berhasil dilakukan, Anda bisa mengecek status pembayaran di aplikasi kurang dengan status telah dibayar. 
  6. Langkah selanjutnya masuk ke menu layanan E-TBPKP untuk mengunduh beberapa file antara lain STNK, bukti pembayaran yang disertai barcode serta E-KD yaitu kartu Jasa Raharja.
  7. Selesai

Demikian beberapa cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi SIGNAL sangat mudah bukan? Hanya bermodalkan smartphone Anda bisa bayar pajak kapan saja, tanpa harus susah-susah mengatur waktu. Jadi tidak ada alasan lagi untuk telat dan lupa membayar pajak ya? Selamat mencoba. 

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami