Tips Sahabat

Cara Cek Nomor Polisi Kendaraan Secara Online, Mudah!

09 April 2025
Cek Nomor Polisi

Cara cek nomor polisi kendaraan wajib diketahui oleh semua orang. Dengan mengetahui cara tersebut, Anda bisa mengecek keaslian legalitas kendaraan, status pajak kendaraan, pemilik kendaraan, hingga asal daerah kendaraan. Saat ini, cara pengecekannya juga dapat dilakukan secara online dengan mudah sehingga sangat menghemat waktu. Adapun cara cek selengkapnya sebagai berikut. 

Cara Cek Nomor Polisi Kendaraan dengan Mudah Secara Online

Berikut beberapa cara yang bisa Anda contoh ketika Anda hendak melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan secara online.

1. Cek via SMS

Pengecekan nomor polisi kendaraan bisa Anda lakukan secara online, dengan memanfaatkan layanan SMS. Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka aplikasi layanan SMS di ponsel, lalu ketik format berikut: Info (spasi) RANMOR (spasi) nomor polisi kendaraan. Contoh: B 4134 YO. 
  • Kemudian kirim ke 8893. Format ini khusus untuk wilayah DKI Jakarta. 

Adapun format SMS untuk wilayah lainnya sebagai berikut. 

  • Jawa Barat: Info (spasi) nomor polisi kendaraan, lalu kirim ke 0811-2119-211
  • Jawa Tengah: JATENG (spasi) nomor polisi kendaraan, lalu kirim SMS ke 9600.
  • Jawa Tengah: JATENG (spasi) nomor polisi kendaraan, lalu kirim SMS ke 9600.
  • Yogyakarta: DIY (spasi) nomor polisi kendaraan, lalu kirim SMS ke 99600.
  • Jawa Timur: JATIM (spasi) nomor polisi kendaraan, lalu kirim SMS ke 7070.

2. Cek via situs resmi Samsat atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Cara selanjutnya, Anda bisa mengecek nomor polisi kendaraan secara online melalui situs resmi Samsat atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sesuai dengan domisili kendaraan. Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka browser pencarian di ponsel Anda, kemudian kunjungi situs resmi Samsat atau Bapenda setempat. 
  • Kemudian isi semua data yang diminta sesuai dengan formulir yang tertera pada situs. Biasanya Anda diminta untuk mengisikan data mengenai nomor polisi kendaraan, nomor seri kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka kendaraan, hingga provinsi sesuai dengan domisili kendaraan. 
  • Jika data sudah diisi dengan lengkap, baru Anda tekan tombol “Cek Sekarang”, maka informasi mengenai identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, hingga status pajak kendaraan akan muncul. 

Berikut situs yang bisa Anda kunjungi untuk mengecek nomor polisi kendaraan. 

  • Situs skala nasional: https://samsatdigital.id, https://samsatonline.com, https://e-samsat.id.
  • Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Jawa Tengah: https://cekpajak.com/jawa-tengah/
  • Yogyakarta: https://samsat.jogjaprov.go.id
  • Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Dan masih banyak lagi situs yang bisa Anda gunakan. 

3. Cek via aplikasi

Selanjutnya, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Samsat atau Bapenda. Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka aplikasi Play Store atau App Store pada ponsel, kemudian unduh dan instalasi aplikasi resmi Samsat atau Bapenda. 
  • Lakukan registrasi akun dengan memasukkan data seperti identitas diri sesuai KTP, alamat email, nomor telepon, swafoto, hingga password untuk aplikasi. 
  • Kemudian masuk ke aplikasi, dan isi data sesuai formulir aplikasi. Biasanya aplikasi meminta Anda mengisikan data mengenai nomor polisi, nomor seri, nomor rangka kendaraan, hingga provinsi domisili kendaraan. 

Berikut aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk mengecek nomor polisi kendaraan. 

  • Aplikasi untuk mengecek nomor polisi kendaraan se-Indonesia: SIM Digital Nasional (SIGNAL) dan E-Samsat.id.
  • Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.
  • Jawa Barat: SAMBARA.
  • Jawa Tengah: New Sakpole.
  • Jawa Timur: e-Smart Samsat JATIM

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online dengan Mudah dan Cepat

Demikian beberapa cara yang bisa Anda gunakan ketika mengecek nomor polisi kendaraan. Mudah sekali, bukan? Selain mengecek nomor polisi, Anda juga perlu mengecek kondisi kendaraan yang akan Anda beli. Anda bisa mengunjungi bengkel resmi Daihatsu untuk mengecek kondisi kendaraan tersebut apakah banyak komponen yang rusak atau tidak.

Tips Sahabat Lainnya
3 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Hp, Mudah dan Praktis!
5 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Sistem tilang ini menggunakan kamera CCTV untuk merekam pelanggaran secara o
Cara Mengisi E-Toll Lewat M-Banking BCA dan Metode Lainnya
Cara Mengisi E-Toll Lewat M-Banking BCA dan Metode Lainnya
Mengisi saldo e-toll BCA atau Flazz BCA dapat Anda lakukan secara praktis cukup menggunakan smartphone. Tanpa perlu ke ATM atau minimarket, Anda bisa top up saldo e-toll kap
cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor
4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Mencari tahu data pemilik kendaraan sangatlah penting untuk beberapa kondisi, seperti saat akan jual beli mobil, kecelakaan, akan membayar pajak, dan sebagainya. Hanya mengetahui plat nomor kendaraan,
kode plat nomor belakang kendaraan
Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia
Plat nomor kendaraan di setiap daerah di Indonesia memiliki kode yang berbeda-beda, baik itu dari lingkup wilayah maupun tiap kota. Nomor polisi atau nopol kendaraan ini berisi kode huruf depan, deret
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami