Tips Sahabat

Cara Gampang Cek Resi Tilang Online

10 April 2025
cek tilang

Cek resi tilang merupakan langkah yang perlu dilakukan sebelum membayar denda serta bertujuan mengetahui berapa kisaran dendanya. Resi tilang ini berupa kode huruf dan nomor yang akan diberikan oleh petugas lalu lintas kepada pelanggar melalui slip tilang. 

Nomor resi tilang biasanya terdapat pada bagian tengah atau kanan atas. Dalam slip tilang itu tak cuma nomor resi yang bisa dicek, ada pula beberapa cakupan data lain seperti identitas pelanggar, pelat nomor kendaraan, waktu dan tempat pelanggaran sampai jenis pelanggaran yang dilakukan. 

Misalnya pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus hingga melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Pelanggar bisa mengetahui dan menyiapkan besaran denda sebelum ikut sidang. 

Saat ini, mengecek resi tilang pun semakin cepat dan mudah. Baik pengendara roda dua atau empat alias mobil, mengecek resi tilang bisa dilakukan secara online. 

Dengan sistem tersebut, pembayaran denda jauh lebih simpel, karena pelanggar tak perlu datang menghadiri sidang. Mekanismenya juga sangat membantu karena sesuai dengan karakteristik warga Ibu kota yang punya mobilitas tinggi. 

Sahabat bisa mengakses informasi denda dan pelanggaran tilang melalui situs Etilang.info. Berikut cara mengecek resi tilang secara online. 

Cara cek resi tilang 

1. Buka situs Etilang.info

2. Masukkan nomor resi tilang yang ada pada slip tilang yang diberikan petugas di kolong yang tersedia

3. Setelah nomor resi dimasukkan, klik "cari"

4. Setelah itu akan muncul informasi kisaran denda yang harus dibayar

5. Bayar denda ke nomor rekening Bank BRI yang sudah ditentukan. 

Setelah mengetahui informasi denda tilang melalui cek resi, maka Sahabat bisa langsung membayar denda tersebut. Berikut caranya; 

Cara membayar denda tilang 

Tak cuma cek resi, untuk membayar denda tilang pun semakin mudah. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM Bank BRI dan Bank lainnya. Seperti kita tahu, pihak kepolisian hanya mencantumkan nomor rekening Bank BRI untuk pembayaran denda. Membayar lewat ATM BRI cukup dianjurkan karena lebih simpel daripada harus ke Bank dan bayar lewat Teller. 

1. Masukkan kartu debit di ATM BRI dan PIN 

3. Pilih menu Transaksi Lain, kemudian Pembayaran, Lainnya dan pilih BRIVA

4. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

5. Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

7. Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah

8. Kemudian struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Selain lewat ATM BRI, pembayaran tilang bisa dilakukan lewat Mobile Banking BRI, dan internet banking. Jika pelanggar tidak punya rekening Bank BRI, pembayaran denda bisa dilakukan melalui ATM Bersama atau mobile banking bank yang dipunya dengan memasukkan kode Bank BRI (002) yang disertai nomor pembayaran tilang. Sahabat tak perlu khawatir, pembayaran melalui metode ini tetap dianggap sah. 

Perlu Sahabat ketahui, dengan segala kemudahan yang ada, bukan malah tidak mengindahkan rambu lalu lintas. Apalagi kalau merasa denda hanya sekadar tinggal bayar, pihak kepolisian juga tak akan tinggal diam jika pengendara terlalu sering melanggar aturan. 

Apalagi saat ini sudah diterapkan Smart SIM yang dilengkapi chip khusus untuk merekam data pengendara, jumlah pelanggaran hingga data kecelakaan pengguna. Smart SIM juga akan terkoneksi secara online dengan data pusat Polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Meski sistemnya masih dikembangkan, namun isu yang beredar kalau Smart SIM ini menggunakan sistem poin dalam menghitung pelanggaran. Tak tanggung-tanggung, kalau terlalu sering melanggar konsekuensinya SIM bisa dicabut. 

Oleh karena itu, setiap pengendara wajib mematuhi aturan tersebut karena kepentingannya tak cuma untuk diri sendiri, melainkan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang lain. 

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Secara Online. Mudah Banget!
Cara Cek Pajak Kendaraan NTB Secara Online. Mudah Banget!
Mengecek pajak kendaraan NTB kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online langsung dari HP. Masyarakat Nusa Tenggara Barat bisa mengetahui tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Jam, Jalur & Peraturan Terbaru
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Minggu Ini: Jam, Ruas Jalan, saat Long Weekend
Sistem ganjil genap Jakarta sudah ada sejak 2016 dan sampai saat ini tetap berlaku. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. Aturan ini terbukti efektif karen
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cek pajak kendaraan di Jakarta kini semakin mudah berkat hadirnya layanan online yang praktis. Wajib pajak bisa memanfaatkan berbagai cara mulai dari website resmi Samsat DKI, aplikasi mo
Konsumsi BBM Luxio: Irit atau tidak? Ini penjelasanya
Konsumsi BBM Luxio: Irit atau tidak? Ini penjelasanya
dikenal sebagai MPV yang punya kabin luas dan nyaman untuk keluarga ataupun kebutuhan usaha. Mobil yang dijuluki Sahabat elegan ini  hadir dalam dua varian, yaitu Luxio D yang lebih fungsional d
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami