Tips Sahabat

Cara Melihat Pajak Mobil di STNK, Mudah dan Cepat!

09 April 2025
Cara Melihat Pajak Mobil di STNK, Mudah dan Cepat!

Apakah Anda sudah mengetahui bagaimana cara melihat pajak mobil di STNK? Jika belum, maka Anda wajib untuk mengetahuinya. Cara ini bisa menjadi alternatif pilihan ketika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk pergi ke Samsat atau kondisi tidak memiliki pulsa internet. Daripada Anda semakin penasaran, yuk perhatikan cara di bawah ini.

Cara Melihat Pajak Mobil di STNK dengan Mudah dan Cepat

Setiap mobil yang beroperasi di jalanan wajib membayar pajak sesuai dengan regulasi tarif yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah. Apabila pemilik mobil tidak membayarkan pajak sesuai dengan batas pembayaran pajak yang sudah ditetapkan maka pemilik akan dikenakan sanksi denda. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka mobil tidak dapat melakukan perpanjangan pajak tahunan atau lima tahunan. Akibatnya STNK mobil bisa kena blokir oleh pihak Korlantas dan dianggap sebagai mobil bodong. 

Untuk menghindari hal tersebut, maka pemilik mobil wajib mengetahui cara mengecek pajak mobil. Untuk mengecek besaran pajak tersebut Anda bisa lakukan secara online melalui situs resmi e-Samsat, aplikasi e-Samsat, hingga menggunakan layanan SMS dan USSD.

Selain itu, Anda bisa melakukan pengecekan pajak secara offline dengan langsung datang ke Samsat. Namun, cara tersebut masih dinilai kurang efisien sehingga Anda perlu mengetahui cara lainnya yakni dengan melihat STNK. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Persiapkan STNK mobil

Pertama Anda siapkan STNK mobil Anda sebelum melihat besaran pajak mobil.

2. Langsung lihat bagian belakang STNK

Selanjutnya, Anda buka STNK Anda dan lihat pada bagian belakang. Tepatnya pada lembar STNK yang telah dibubuhi stempel TNKB telah diserahkan. Selanjutnya perhatikan sisi bagian kanan yang terdapat kolom “Pokok”, “Sanksi ADM”, dan “Jumlah”.

Kolom tersebut tepat di bawah kolom “NO. SKUM” dan kolom “NO.KOHIR”. Pada isi kanan kolom tersebut terdapat beberapa kolom berikut yang setiap kolomnya menjelaskan mengenai rincian pajak kendaraan. 

  • PKB: merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak jenis ini biasanya pajak sebesar 1.5% dari nilai jual kendaraan bermotor sesuai regulasi yang disepakati oleh Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah). Nilai jual kendaraan bermotor tersebut didapatkan dari APM (Agen Pemegang Merek) dan nilai jualnya akan turun di setiap tahunnya.
  • SWDKLLJ: merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ merupakan pajak atau sumbangan yang dibayarkan ke pihak Jasa Raharja sebagai asuransi apabila terjadi kecelakaan.
  • Biaya Adm STNK: pada kolom ini bisa diartikan sebagai biaya administrasi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Biaya ini biasanya dibayarkan saat melakukan balik nama kendaraan atau penggantian plat kendaraan lima tahunan. Sementara untuk kendaraan baru, biaya administrasi STNK dibebaskan. 
  • Biaya Adm TNKB: pada kolom ini bisa diartikan sebagai biaya administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Biaya administrasi ini biasanya dibayarkan untuk biaya percetakan plat kendaraan setiap lima tahun sekali. 

Untuk mengetahui jumlah pajak mobil yang dikenakan, Anda tinggal menjumlahkan biaya dari kolom PKB hingga kolom biaya Adm TNKB pada STNK mobil Anda. 

Baca Juga : 6 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat!

Demikian cara mengetahui besaran pajak mobil hanya dengan melihat STNK yang perlu Anda ketahui, Cara-cara di atas cukup mudah bukan? Karena cara-cara di atas sangat mudah, tentunya tidak ada lagi alasan untuk telat bayar pajak mobil. Yuk, bayar pajak mobil Anda sekarang juga. Dan jangan lupa juga servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu sesuai dengan jadwal servis yang ditentukan agar kondisi dan performa mobil maksimal. 

Tips Sahabat Lainnya
surat lamaran kerja
Format Isi Surat Lamaran Kerja yang Belum Berpengalaman
Pengalaman kerja pertama memang menjadi salah satu tantangan yang cukup menantang bagi siapapun yang baru lulus. Setiap lulusan baru (fresh graduates) harus benar-benar cermat dalam menentukan
perjanjian jual beli mobil
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Baru dan Bekas
Indonesia mengenal surat perjanjian jual beli mobil atau akta jual beli mobil sebagai tanda bukti yang sah terkait transaksi jual beli yang sudah dilaksanakan. Bagi Sahabat yang masih cukup asing deng
Penyebab Transmisi Matic Bisa Slip atau Los dan Cara Mengatasi
Penyebab Transmisi Matic Bisa Slip atau Los dan Cara Mengatasi
Para pemilik mobil matic sudah semestinya mengetahui penyebab dan cara mengatasi transmisi matic bisa slip atau loss. Permasalahan tersebut kerap kali terjadi secara mendadak sehingga mengganggu kenya
Tiga Arena Joging Rekomendasi Untuk Sahabat Daihatsu di Jakarta
Tiga Arena Joging Rekomendasi Untuk Sahabat Daihatsu di Jakarta
JAKARTA, NOVEMBER 2024, Joging sudah menjadi gaya hidup masyarakat perkotaan di Indonesia. Selain rekreasi keluarga, faktor  kesehatan menjadi alasan Sahabat Daihatsu melakukan joging. Sahabat Da
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami