Tips Sahabat

Cara Melihat Pajak Mobil di STNK, Mudah dan Cepat!

09 April 2025
Cara Melihat Pajak Mobil di STNK, Mudah dan Cepat!

Apakah Anda sudah mengetahui bagaimana cara melihat pajak mobil di STNK? Jika belum, maka Anda wajib untuk mengetahuinya. Cara ini bisa menjadi alternatif pilihan ketika Anda tidak memiliki banyak waktu untuk pergi ke Samsat atau kondisi tidak memiliki pulsa internet. Daripada Anda semakin penasaran, yuk perhatikan cara di bawah ini.

Cara Melihat Pajak Mobil di STNK dengan Mudah dan Cepat

Setiap mobil yang beroperasi di jalanan wajib membayar pajak sesuai dengan regulasi tarif yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah. Apabila pemilik mobil tidak membayarkan pajak sesuai dengan batas pembayaran pajak yang sudah ditetapkan maka pemilik akan dikenakan sanksi denda. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka mobil tidak dapat melakukan perpanjangan pajak tahunan atau lima tahunan. Akibatnya STNK mobil bisa kena blokir oleh pihak Korlantas dan dianggap sebagai mobil bodong. 

Untuk menghindari hal tersebut, maka pemilik mobil wajib mengetahui cara mengecek pajak mobil. Untuk mengecek besaran pajak tersebut Anda bisa lakukan secara online melalui situs resmi e-Samsat, aplikasi e-Samsat, hingga menggunakan layanan SMS dan USSD.

Selain itu, Anda bisa melakukan pengecekan pajak secara offline dengan langsung datang ke Samsat. Namun, cara tersebut masih dinilai kurang efisien sehingga Anda perlu mengetahui cara lainnya yakni dengan melihat STNK. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Persiapkan STNK mobil

Pertama Anda siapkan STNK mobil Anda sebelum melihat besaran pajak mobil.

2. Langsung lihat bagian belakang STNK

Selanjutnya, Anda buka STNK Anda dan lihat pada bagian belakang. Tepatnya pada lembar STNK yang telah dibubuhi stempel TNKB telah diserahkan. Selanjutnya perhatikan sisi bagian kanan yang terdapat kolom “Pokok”, “Sanksi ADM”, dan “Jumlah”.

Kolom tersebut tepat di bawah kolom “NO. SKUM” dan kolom “NO.KOHIR”. Pada isi kanan kolom tersebut terdapat beberapa kolom berikut yang setiap kolomnya menjelaskan mengenai rincian pajak kendaraan. 

  • PKB: merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak jenis ini biasanya pajak sebesar 1.5% dari nilai jual kendaraan bermotor sesuai regulasi yang disepakati oleh Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah). Nilai jual kendaraan bermotor tersebut didapatkan dari APM (Agen Pemegang Merek) dan nilai jualnya akan turun di setiap tahunnya.
  • SWDKLLJ: merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ merupakan pajak atau sumbangan yang dibayarkan ke pihak Jasa Raharja sebagai asuransi apabila terjadi kecelakaan.
  • Biaya Adm STNK: pada kolom ini bisa diartikan sebagai biaya administrasi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Biaya ini biasanya dibayarkan saat melakukan balik nama kendaraan atau penggantian plat kendaraan lima tahunan. Sementara untuk kendaraan baru, biaya administrasi STNK dibebaskan. 
  • Biaya Adm TNKB: pada kolom ini bisa diartikan sebagai biaya administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Biaya administrasi ini biasanya dibayarkan untuk biaya percetakan plat kendaraan setiap lima tahun sekali. 

Untuk mengetahui jumlah pajak mobil yang dikenakan, Anda tinggal menjumlahkan biaya dari kolom PKB hingga kolom biaya Adm TNKB pada STNK mobil Anda. 

Baca Juga : 6 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat!

Demikian cara mengetahui besaran pajak mobil hanya dengan melihat STNK yang perlu Anda ketahui, Cara-cara di atas cukup mudah bukan? Karena cara-cara di atas sangat mudah, tentunya tidak ada lagi alasan untuk telat bayar pajak mobil. Yuk, bayar pajak mobil Anda sekarang juga. Dan jangan lupa juga servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu sesuai dengan jadwal servis yang ditentukan agar kondisi dan performa mobil maksimal. 

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2025 Online dan Offline
Ketahui Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline 2025
SIM yang masih berlaku adalah syarat bagi pengemudi yang berkendara di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM aktif, Anda bisa berpotensi terkena tilang saat terjadi razia di jalan raya. Maka dari itu, j
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Jam, Jalur & Peraturan Terbaru
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Minggu Ini: Jam, Ruas Jalan, saat Long Weekend
Sistem ganjil genap Jakarta sudah ada sejak 2016 dan sampai saat ini tetap berlaku. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. Aturan ini terbukti efektif karen
daihatsu zebra
Mengenal Daihatsu Zebra, Sejarah, Spesifikasi, Kelebihan, Harga, dan Cara Menghitung Pajaknya
Daihatsu Zebra merupakan mobil legendaris yang menjadi idaman pada masanya. Mobil tipe minibus ini pertama kali masuk ke Indonesia di era 90an. Daihatsu Zebra kala itu dikenal sebagai mobil yang ideal
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Sejak tilang elektronik diberlakukan, penindakan pelanggaran lalu lintas kini dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE di jalan. Banyak orang tidak sadar kalau dirinya melakukan pelanggaran dan t
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami