5 Cara Cek Pajak Kendaraan Kepri secara Online, Mudah!
Saat ini cek pajak kendaraan sudah mudah diakses dari manapun menggunakan hp. Ada banyak cara mengecek pajak kendaraan, mulai dari website hingga aplikasi nasional maupun daerah.
Bagi Anda warga Kepri, Anda bisa mengecek pajak kendaraan Kepulauan Riau secara online dengan berbagai cara. Jadi Anda tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk antri mengecek pajak kendaraan.
Para pemilik kendaraan dengan kode plat nomor depan “BP”, simak beberapa cara cek pajak kendaraan Kepri secara online berikut ini.
5 Cara Cek Pajak Kendaraan Kepri Secara Online
Setidaknya ada empat cara cek pajak kendaraan Kepulauan Riau yang bisa Anda coba. Berikut ini detail langkah-langkahnya.
1. Lewat Website Resmi Bapenda Kepri
Yang pertama, Anda bisa mengakses website resmi Bapenda Kepri untuk cek pajak kendaraaan Kepulauan Riau. Berikut ini caranya:
- Buka laman web https://bapenda.kepriprov.go.id/infopajak
- Masukkan plat nomor pada kolom Nopol
- Setelah itu masukkan 4 digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda
- Lalu klik "Cek"
- Tunggu hingga info pajak kendaraan Anda muncul
2. Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Cara lainnya Anda bisa mengeceknya pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL. Kelebihan dari cara ini, Anda juga bisa mengecek kendaraan lain dari seluruh daerah di Indonesia, tidak terbatas kendaraan yang berplat nomor BP. Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan via aplikasi SIGNAL:
- Download aplikasi SIGNAL di App Store atau Play Store.
- Kemudian lakukan pendaftaran akun dengan mengisi kolom formulir yang disediakan. Biasanya berisi NIK, nama lengkap, email, dan nomor telepon.
- Kemudian Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi data.
- Setelah itu, masukkan data kendaraan Anda melalui menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor" dan tambahkan data kendaraan Anda. Anda akan diminta memasukkan plat nomor dan 5 digit rangka terakhir kendaraan Anda.
- Jika kendaraan berhasil disubmit, pilih kendaraan tersebut untuk dilihat informasi detail pajaknya.
Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Riau Online Terbaru
3. Melalui Aplikasi e-Samsat Kepri
Cek pajak kendaraan Kepri secara online juga dapat Anda lakukan lewat aplikasi e-Samsat. Bagi pengguna Android, Anda bisa mengunduh aplikasi "E-Samsat Kepri" di Play Store. Setelah itu lakukan langkah-langkah berikut ini.
- Buka aplikasi e-Samsat Kepri.
- Lalu pilih bank, misal "Bank Riau Kepri".
- Anda akan diminta untuk memasukkan plat nomor kendaraan. Klik "OK".
- Setelah itu akan tampil data kendaraan dan ada pilihan "Lanjut untuk mendapatkan kode bayar". Pilih tombol "Ya".
- Akan muncul permintaan memasukkan 6 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Klik "OK"
- Setelah itu akan tampil nama pemilik dan besaran pajak yang harus Anda bayar.
- Lanjutkan dengan mengeklik "Meminta kode bayar" jika Anda ingin membayar pajak Anda. Namun jika Anda hanya ingin cek saja tanpa bayar, Anda tidak perlu menekan tombol tersebut.
4. Melalui Web e-Samsat.id
Selain ketiga cara di atas, Anda bisa juga cek pajak kendaraan Kepulauan Riau melalui website e-samsat.id. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka laman https://e-samsat.id/riau/
- Lalu pilih Plat "BP"
- Masukkan nomor plat, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
- Pilih provinsi "Kepulauan Riau", lalu klik "Cek Sekarang"
- Tunggu hingga keluar info kendaraan Anda
Jika tidak keluar data kendaraan, bisa jadi karena Anda memasukkan data plat nomor atau nomor rangka yang salah. Jadi pastikan mengisi kolom plat nomor atau nomor rangka dengan benar sesuai data di STNK kendaraan Anda.
5. Cek via layanan SMS
Selain cara online, Anda bisa cek pajak kendaraan Kepri menggunakan cara tradisional dari SMS. Berikut ini langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
- Buka ponsel lalu pilih layanan SMS.
- Setelah itu, kirim pesan ke nomor 9969 dengan format “KEPRI(spasi)plat nomor kendaraan yang akan di cek". Contoh: KEPRI_BP 4117 I.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Mobil Plat Luar Daerah dengan Mudah dan Cepat
Tips Aman Cek Pajak Kendaraan Online
Di era digital yang penuh kemudahan seperti saat ini, modus penipuan baru pun makin beragam. Anda perlu hati-hati dalam memberikan data pribadi Anda saat menggunakan platform digital, termasuk ketika mengecek pajak kendaraan secara online.
Berikut ini adalah beberapa tips aman saat cek pajak kendaraan secara online yang perlu Anda terapkan:
- Jangan percaya pada pihak yang mengaku dari kepolisian namun nomor HP atau WhatsApp bukan nomor resmi. Jika nomor WhatsApp resmi biasanya ada centang biru.
- Jangan mudah memberikan data Anda pada pihak yang mengaku akan membantu Anda untuk cek pajak kendaraan.
- Cek pajak kendaraan pada website atau aplikasi yang resmi.
- Hindari input data pada web yang tidak jelas. Anda bisa melihat dari domain yang berekstensi aneh dan mencurigakan.
Itulah beberapa cara cek kendaraan Kepulauan Riau yang bisa Anda coba, mulai dari website resmi hingga aplikasi e-Samsat dan SIGNAL. Semoga dengan cara-cara di atas mempermudah Anda dalam mengecek pajak agar tidak terlambat membayar. Yuk bayar pajak kendaraan tepat waktu agar tidak terkena denda.