Tips Sahabat

Gerbang Tol Bekasi Barat 1 KM Berapa? Ini Petunjuknya

09 April 2025
Gerbang Tol Bekasi Barat 1 KM Berapa? Ini Petunjuknya

Apakah Anda sudah mengetahui lokasi gerbang tol Bekasi Barat 1 berada pada KM berapa? Jika Anda belum mengetahuinya, maka Anda perlu mengetahui lokasi gerbang tersebut lebih lanjut. Pasalnya gerbang tol yang satu ini merupakan gerbang tol yang menjadi titik temu bagi pengguna jalan yang berasal dari area Jakarta, Cikampek, dan kawasan industri sekitar. Dengan mengetahui lokasi KM dari gerbang tersebut maka akses untuk menuju ke kawasan industri menjadi lebih mudah dan cepat.

Gerbang Tol Bekasi Barat 1 KM Berapa?

Seperti diketahui, gerbang tol Bekasi Barat merupakan pintu akses keluar masuk dari tol Japek (Jakarta-Cikampek) yang berada di Jl. Raya Siliwangi, Margahayu, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Gerbang tol Bekasi Barat sendiri berada pada KM 16+800 dari arah Jakarta ke Cikampek. Sedangkan jika perjalanan dilakukan dari arah Cikampek menuju Jakarta, maka gerbang tol tersebut berada di KM 13+200. 

Petunjuk Menuju Gerbang Tol Bekasi Barat 1

Berikut beberapa petunjuk yang perlu Anda perhatikan jika ingin berkendara ke gerbang tol Bekasi Barat 1. 

1. Peta arah (Navigasi)

Jika Anda ingin masuk ke pintu gerbang tol Bekasi Barat 1, Anda bisa masuk melalui jalan tol Jakarta-Cikampek dari arah jalan raya Siliwangi (arah Cikampek). Selain itu, Anda juga bisa masuk ke pintu gerbang tol Bekasi Barat tersebut melalui tol Jakarta-Cikampek dari arah jalan raya perjuangan (arah Cikampek). Selain itu, Anda juga bisa menggunakan cara berikut yakni, keluar dari tol Jakarta-Cikampek menuju jalan raya Siliwangi (arah Jakarta). 

2. Jenis kendaraan yang boleh melintasi gerbang tol Bekasi Barat

  • Kendaraan golongan I: mobil sedan, jip, pikap (kendaraan pribadi).
  • Kendaraan golongan II: truk kecil dan bus.
  • Kendaraan golongan III: truk berukuran sedang.
  • Kendaraan golongan IV: truk dengan muatan berat dan berukuran sedang. 

3. Tarif tol Bekasi terbaru

Bagi Anda yang ingin melintasi tol Bekasi, Anda wajib menyiapkan sejumlah dana di e-toll untuk membayar tarif tol terbaru. Adapun tarif selengkapnya seperti berikut. 

Ruas Jakarta-Bekasi Barat 

Berikut tarif tol terbaru selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp12.500.
  • Kendaraan golongan II: Rp15.500.
  • Kendaraan golongan III: Rp21.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp29.000.

Ruas Bekasi Barat-Cikampek

Berikut tarif tol terbaru selengkapnya. 

  • Kendaraan golongan I: Rp46.000.
  • Kendaraan golongan II: Rp56.000.
  • Kendaraan golongan III: Rp76.000.
  • Kendaraan golongan IV: Rp105.000.

Keuntungan Menggunakan Gerbang Tol Bekasi Barat

Berikut beberapa keuntungan yang akan didapatkan apabila menggunakan gerbang tol Bekasi Barat. 

1. Efisiensi waktu

Seperti diketahui gerbang tol Bekasi Barat merupakan pintu akses keluar masuk dari jalan tol Jakarta-Cikampek sehingga membuat perjalanan menjadi lebih cepat dan menghemat waktu ketika melakukan perjalanan dari Jakarta ke Cikampek dan sebaliknya. 

2. Akses ke kawasan industri lebih mudah

Melewati gerbang tol Bekasi Barat juga dapat mempermudah akses ke kawasan industri sebab gerbang tol tersebut dekat dengan kawasan industri MM2100. 

3. Fasilitas lengkap

Selain itu, gerbang tol ini juga memiliki fasilitas lengkap seperti SPBU, minimarket, area istirahat yang nyaman. 

Baca Juga : Daftar Exit Tol Cikampek dan Info Gerbangnya, Yuk Ketahui!

Apabila Anda tertarik menggunakan gerbang tol Bekasi Barat 1, maka Anda perlu menyervis mobil Anda sebelum melakukan perjalanan. 

Tips Sahabat Lainnya
SIM Keliling Cirebon
SIM Keliling Cirebon Hari Ini: Cek Tempat dan Waktu Layanannya!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting supaya tidak terkena tilang saat berkendara. Pemilik SIM harus melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlaku habis. Jika sam
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025
Lokasi SIM Keliling Blitar Terbaru 2025, Cek Jadwal dan Titiknya di Sini!
Memperpanjang SIM tepat waktu sangatlah penting dilakukan agar Anda bisa berkendara secara legal atau tidak terkena tilang. SIM wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahu
SIM Keliling Pasuruan
Update Layanan SIM Keliling Pasuruan Hari Ini, Lengkap dengan Lokasinya!
Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku dan wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Memperpanjang SIM tepat waktu sangat penting supaya SIM tetap aktif dan tidak terkena tilang
SIM Keliling Purwokerto 2025
Info Terbaru SIM Keliling Purwokerto 2025: Jadwal dan Titik Lokasi
SIM Keliling Purwokerto diselenggarakan di beberapa lokasi pada hari Senin sampai Sabtu. Hadirnya layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C. D
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami