Tips Sahabat

Inilah Jenis Kerusakan Mobil yang Ditanggung Asuransi

31 Januari 2024
Inilah Jenis Kerusakan Mobil yang Ditanggung Asuransi

Sebagai pemilik mobil sudah semestinya mengetahui apa saja kerusakan mobil yang ditanggung asuransi. Sebab tidak semua kerusakan bisa Anda klaim di asuransi. Untuk mengetahui apa saja kerusakan mobil yang bisa diklaim asuransi, mari perhatikan ulasan berikut ini.

Kerusakan Mobil yang Ditanggung Pihak Asuransi

Bicara asuransi mobil, tidak semua kerusakan yang terjadi pada mobil dapat ditanggung oleh pihak asuransi. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1 regulasi Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor. Adapun kerusakan mobil yang ditanggung pihak asuransi sebagai berikut.

1. Kecelakaan

Kerusakan mobil pertama yang ditanggung asuransi meliputi kecelakaan seperti mobil tergelincir, tabrakan, terbalik dan lainnya. Namun, proses ganti rugi kerusakan tersebut bisa Anda klaim jika insiden tersebut terjadi bukan karena kesalahan Anda sendiri.

Baca Juga : 6 Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet

2. Kecelakaan kapal

Kerusakan kedua yang ditanggung asuransi mobil meliputi, kecelakaan kapal. Meski kecelakaan tersebut sangat jarang terjadi, namun hal tersebut juga bisa terjadi pada mobil Anda. Kerusakan mobil akibat kecelakaan kapal bisa Anda klaim asuransi selama kapal yang Anda tumpangi tersebut berada pada pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ataupun otoritas legal lainnya.

3. Pencurian dengan tindak kekerasan

Kerusakan ketiga yang ditanggung asuransi mobil meliputi, pencurian dengan tindak kekerasan. Ketika Anda menjadi korban perampokan atau pencurian dengan kondisi yang mengancam nyawa, sebaiknya Anda tidak melawan. Anda hanya perlu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan mengikuti prosedur klaim asuransi mobil.

4. Ulah jahat orang lain

Ketika mobil Anda dirusak oleh orang lain (bukan sanak saudara, kerabat, rekan bisnis, atau orang yang Anda kenal) maka kerusakan mobil ditanggung asuransi.

5. Kebakaran

Kerusakan mobil akibat kebakaran juga ditanggung oleh asuransi, dengan beberapa syarat berikut.

  • Mobil tiba-tiba terbakar saat dikendarai. 
  • Kebakaran disebabkan oleh sambaran petir.
  • Kebakaran disebabkan oleh komponen mobil atau kendaraan lain yang menyambar.
  • Kebakaran disebabkan oleh alat lain atau air yang digunakan untuk memadamkan atau mencegah kebakaran.
  • Kebakaran disebabkan oleh instruksi dari pihak berwenang ketika hendak melakukan pencegahan kebakaran.

6. Kerusuhan

Kerusakan selanjutnya yang ditanggung asuransi mobil, meliputi kerusakan yang diakibatkan karena adanya kerusuhan. Baik kerusuhan karena aksi massa, atau ledakan. Sebab kerusakan tersebut sudah tertera dalam sistem klaim asuransi yakni SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion).

Demikian beberapa kerusakan mobil yang ditanggung oleh pihak asuransi. Banyaknya poin yang bisa diklaim pada asuransi, juga tergantung pada jenis asuransi yang Anda pilih. 

Jika Anda menggunakan asuransi jenis TLO (Total Loss Only) maka penggantian kerusakan hanya bisa diklaim ketika mobil mengalami kerusakan dengan skala lebih dari 75% atau kehilangan mobil. Untuk kerusakan kecil di bawah 75% maka kerusakan Anda tanggung sendiri. Contohnya, ketika mobil Anda menyerempet kendaraan lain dan ada sebagian bodi mobil Anda rusak. 

Sedangkan jika Anda menggunakan asuransi jenis All Risk (Segala Risiko), maka kerusakan mobil akan ditanggung penuh oleh asuransi. Baik kerusakan kecil ataupun kerusakan yang masif. 

Setelah membaca ulasan di atas, apakah Anda berminat untuk mengasuransikan mobil Anda? Jika iya, asuransi jenis apa yang akan Anda pilih? Mengingat hak klaim asuransi yang hanya bisa diklaim jika kerusakan disebabkan bukan kesalahan pribadi. Sebaiknya, Anda servis secara rutin dan berkala mobil Anda di bengkel Daihatsu terdekat, sehingga ketika ada kerusakan, Anda bisa mengklaim asuransi. 

Tips Sahabat Lainnya
Proses Perawatan Kap Mesin dan Mesin Mobil Agar Tetap Bugar
Ini Dia Proses Perawatan Kap Mesin dan Mesin Mobil Agar Tetap Bugar
JAKARTA, MARET 2025, Setelah penggunaan cukup lama tidak bisa dipungkiri jika performa hingga tampilan mobil Sahabat Daihatsu akan berkurang. Jelas diperlukan perawatan secara berkala, guna menjaga tr
Lokasi Tol Kalikangkung dan Tarif Terbarunya Semua Golongan
Lokasi Tol Kalikangkung dan Tarif Terbarunya Semua Golongan
Tol Kalikangkung merupakan salah satu gerbang penting pada Ruas Jalan Tol Batang-Semarang. Tol tersebut bisa dibilang sebagai akses vital yang perlu diketahui oleh pengguna jalan tol yang ingin melaku
Ada 5 Indikasi Ban Tubeless Kerap Mengalami Tekanan Udara Menurun
Ada 5 Indikasi Ban Tubeless Kerap Mengalami Tekanan Udara Menurun
JAKARTA, Maret 2025, Perhatikan kondisi aktual ban, pastikan tekanan udara ban sesuai dengan spesifikasi yang direkomendasikan pabrikan. Tidak terkecuali , Sahabat Daihatsu pasti tahu sederet kelebiha
Plat A dari Kota Apa? Ini Info dan Cara Cek Pajaknya
Plat A dari Kota Apa? Ini Info dan Cara Cek Pajaknya
  Kode plat nomor diterbitkan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan identifikasi asal daerah sebuah kendaraan.Plat nomor terdiri dari huruf dan angka unik sehingga memudahkan pihak polan
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami