Tips Sahabat

Ketahui Masa Berlaku KIR Mobil dan Cara Memperpanjangnya

09 April 2025
Ketahui Masa Berlaku KIR Mobil dan Cara Memperpanjangnya

Uji KIR mobil merupakan tes yang wajib dilakukan oleh pengemudi mobil ketika hendak mengemudikan mobil di jalanan. Tes ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan mobil yang Anda gunakan secara teknis. Oleh karena itu, mengetahui masa berlaku KIR mobil dan cara memperpanjangnya sangatlah perlu agar tidak mengancam keselamatan pengemudi, penumpang, hingga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berapa Lama Masa Berlaku KIR Mobil?

Uji KIR mobil memiliki masa berlaku setiap enam bulan sekali sesuai dengan Peraturan Kementrian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Uji KIR ini wajib dilakukan oleh semua pengemudi ketika kendaraannya sudah beroperasi di jalanan lebih dari lima tahun. 

Tujuannya dilakukan pengujian ini, untuk mengetahui kondisi emisi gas buang, sistem pengereman, kaki-kaki mobil, akurasi speedometer, sistem rem parkir, kebisingan kendaraan, kedalaman alur ban hingga daya angkut kendaraan apakah masih layak atau tidak. Sebab apabila kondisi mobil sudah tidak layak, maka izin operasi di jalanan akan dicabut oleh pihak Kepolisian agar tidak membahayakan pengemudi dan penumpang mobil hingga pengguna jalan lainnya.

Cara Memperpanjang Masa Berlaku KIR Mobil

Ada beberapa cara yang perlu Anda perhatikan ketika hendak memperpanjang masa berlaku KIR mobil. Berikut cara selengkapnya. 

1. Melengkapi persyaratan pengajuan uji KIR mobil

Ketika Anda berniat untuk memperpanjang masa berlaku uji KIR mobil, Anda perlu melengkapi persyaratan pengajuan perpanjangan uji KIR. Berikut persyaratannya.

  • Membawa mobil yang akan mengikuti perpanjangan KIR ke lokasi uji KIR mobil yang sudah ditentukan
  • Membawa dokumen kendaraan mobil secara lengkap, seperti STNK dan BPKB asli mobil.
  • Membawa KTP pemilik kendaraan dan pengemudi beserta fotokopiannya.
  • Melampirkan surat kuasa apabila uji KIR dilakukan dengan perwakilan orang lain (bukan pemilik mobil)
  • Melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan di daerah domisili asal mobil ketika Anda hendak melakukan uji KIR di luar kota atau daerah.
  • Melampirkan buku KIR yang masa berlakunya akan habis (mendekati masa kedaluwarsa).

Baca Juga : Inilah Aplikasi Cek KIR Mobil dan Tips Pendaftarannya Lengkap

2. Melakukan pendaftaran uji KIR mobil

Setelah persyaratan sudah Anda penuhi, langkah selanjutnya, Anda perlu melakukan pendaftaran uji KIR. Berikut cara mendaftarnya.

  • Untuk pendaftaran uji KIR mobil, bisa Anda lakukan secara offline ataupun online. Untuk pendaftaran secara offline, Anda bisa mengunjungi loket pengujian KIR mobil terdekat di wilayah Anda. Sedangkan untuk pendaftaran secara online, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui website dengan mengunjungi situs http://ngekironline.co.id/ atau melalui aplikasi e-KIR yang bisa Anda unduh di smartphone. 
  • Selanjutnya, lakukan registrasi data di situs atau aplikasi KIR tersebut.
  • Jangan lupa lengkapi persyaratan administrasi sesuai yang diminta oleh situs dan aplikasi KIR tersebut.
  • Jika persyaratan sudah Anda lengkapi, maka pihak uji KIR akan melakukan verifikasi pengajuan pendaftaran.
  • Selanjutnya, Anda tinggal melakukan pembayaran biaya retribusi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
  • Setelah itu, Anda tinggal mengecek jadwal pengujian uji KIR mobil Anda sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan oleh situs atau aplikasi e-KIR.
  • Kunjungi lokasi pengujian KIR sesuai dengan jadwal yang Anda dapatkan dari situs ataupun aplikasi e-KIR.
  • Selanjutnya, Anda tinggal menunggu pencetakan dokumen dan pemasangan striker. Dokumen ini akan dikirimkan melalui aplikasi atau email jika Anda melakukan pengujian secara online.

Demikian cara memperpanjang uji KIR mobil yang bisa Anda contoh. Bagaimana, mudah sekali bukan? Agar mobil Anda lulus uji KIR mobil, sebaiknya Anda lakukan servis secara rutin dan berkala sebelum melakukan pengujian. Jangan lupa servis mobil Anda di bengkel Daihatsu, agar performa mesin, dan akselerasi prima. 

Tips Sahabat Lainnya
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Melanggar masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kemacetan di jalan. Padahal, setiap rambu dibuat untuk menjaga keselamatan pengendara, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Jika dia
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
JAKARTA, JANUARI 2025, Membersihkan kaca mobil, alih-alih bersih malah kaca mobil tampak kusam. Ada tips dan trik yang bisa membuat kaca mobil bening berkilau. Sahabat Daihatsu bisa mengikuti tips mem
biaya balik nama mobil bekas 2026
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!
Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami