Tips Sahabat

Kode Plat W Daerah Mana? Simak Jawabannya di Sini!

04 Juni 2025
Kode Plat W Daerah Mana? Simak Jawabannya di Sini!

Kendaraan dengan plat nomor berkode W biasanya dijumpai di wilayah Jawa Timur. Bagi yang belum tahu plat W daerah mana, tentunya akan penasaran dan bertanya-tanya. Kendaraan di setiap daerah di Indonesia memiliki kode plat nomor yang berbeda-beda untuk mengidentifikasi darimana wilayahnya.

Mengetahui asal kode plat nomor ini sangat berguna untuk tahu darimana kendaraan tersebut. Hal ini akan Anda butuhkan ketika melakukan transaksi jual beli kendaraan agar terhindar dari penipuan. Selain itu, pengetahuan mengenai daerah asal plat nomor kendaraan juga berguna ketika mengidentifikasi korban kecelakaan di jalan.

Mari ketahui plat W daerah mana di Jawa Timur, mencakup kota mana saja, serta kode belakang untuk tiap kotanya.

Kode Plat W Daerah Mana?

Kode plat W identik dengan kendaraan di wilayah Jawa Timur. Kode ini digunakan di beberapa daerah sebagai berikut:

1. Kabupaten Gresik

Kendaraan di daerah Kabupaten Gresik, memiliki kode plat W sebagai kode awal dan untuk kode akhir memiliki salah satu huruf seperti berikut A/B/C/D/E/F/G/H/I/J/K/L/M. Contoh: W 4511 AH.

2. Kabupaten Sidoarjo

Sedangkan kendaraan dengan plat W lainnya berasal dari Kabupaten Sidoarjo. Untuk kode plat nomor belakang di daerah ini menggunakan salah satu kode huruf seperti N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W/X/Y/Z. Contoh: W 4514 TT.

Setelah mengetahui daerah asal dari kendaraan plat W, sebaiknya Anda juga perlu tahu cara cek pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo. Untuk selengkapnya akan di bahas di bawah ini.

Baca Juga : Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap

Cara Cek Pajak Kendaraan Plat W

Untuk mengetahui besaran tagihan pajak kendaraan plat W, Anda bisa menerapkan beberapa cara pengecekan seperti berikut.

1. Cek via SMS

Pertama, Anda bisa memanfaatkan layanan SMS di ponsel Anda untuk mengecek tagihan pajak kendaraan plat W. Caranya sangat mudah, Anda tinggal mengirimkan pesan ke 7070 dengan format “JATIM” (spasi) nomor kendaraan. Contoh: JATIM_W 4514 TT.

2. Cek via situs e-Samsat

Cara selanjutnya, Anda bisa memanfaatkan situs e-Samsat sebagai sarana pengecekan tagihan pajak kendaraan bermotor. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.

  • Buka situs resmi e-Samsat di https://e-samsat.id
  • Kemudian masukkan kode pelat, nomor plat, nomor seri, lima digit terakhir nomor rangka kendaraan hingga pilih Provinsi asal kendaraan.
  • Setelah semuanya terisi, klik tombol “Cek Sekarang”, maka situs akan menampilkan informasi lengkap kendaraan beserta besaran pajak.

3. Cek via situs e-Samsat Jatim

Selain menggunakan situs e-Samsat nasional, Anda juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat Jatim. Berikut cara selengkapnya.

  • Buka situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Kemudian pilih Samsat asal kendaraan.
  • Kemudian masukkan kode plat nomor polisi dengan format AA HHHH AAA.
  • Kemudian masukkan kode keamanan (captcha) sesuai yang diminta situs.
  • Kemudian klik tombol “Cek Data Kendaraan”.
  • Tunggu hingga situs menampilkan informasi lengkap mengenai kendaraan yang Anda cek beserta tagihan pajak yang perlu dibayarkan.

4. Cek via info layanan Bapenda (Bapan Pendapatan Daerah) Jatim

Selain via e-Samsat, Anda juga bisa memanfaatkan info layanan Bapenda Jatim untuk mengecek tagihan pajak kendaraan. Caranya sama dengan cara cek via situs e-Samsat Jatim. Namun, situs inilah https://info.dipendajatim.go.id/index.php-page=info_pkb yang perlu Anda kunjungi.

5. Cek via aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional)

Selain via SMS, dan situs resmi cek pajak kendaraan, Anda juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL di ponsel Anda.
  • Kemudian lakukan registrasi akun dengan memasukkan identitas diri Anda beserta swafoto, email aktif, dan nomor telepon aktif. 
  • Setelah registrasi berhasil, pilih menu “NRKB”.
  • Kemudian klik tombol “Lanjut”, maka informasi mengenai syarat pembayaran pajak, hingga besaran pajak akan muncul di halaman situs.
  • Klik “Lanjut” jika Anda ingin meneruskan proses pembayaran pajak secara langsung.

Baca Juga : Info Pemutihan Pajak Kendaraan JATIM (Jawa Timur) Terbaru

Ketentuan Penggunaan Plat Nomor Kendaraan

Penggunaan plat nomor kendaraan diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berikut ini beberapa ketentuan dalam pemakaian plat nomor kendaraan yang perlu Anda ketahui:

1. Mendaftarkan Kendaraan

Setiap kendaraan wajib didaftarkan di badan otoritas resmi atau yang berwenang. Proses ini memerlukan pembayaran pajak dan biaya pendaftaran.

2. Memakai Plat Nomor Resmi

Kendaraan harus memasang plat nomor resmi yang diterbitkan oleh otoritas terkait. Plat nomor kendaraan ini umumnya terbuat dari bahan tertentu dan memiliki karakter khusus yang harus sesuai dengan standar.

3. Pembaruan secara Berkala

Plat nomor kendaraan wajib diperbarui secara berkala. Melakukan pembayaran pajak tahunan dan pajak lima tahunan untuk ganti plat nomor.

4. Pemasangan yang Tepat

Terdapat aturan untuk cara dan letak pemasangan plat nomor yang benar. Selain itu, penggunaan pelindung plat nomor atau aksesoris yang tidak sesuai juga bisa melanggar aturan.

Baca juga: Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Demikianlah informasi kendaraan plat W daerah mana saja di Jawa Timur yang perlu Anda tahu. Beberapa cara cek pajak kendaraan di atas juga bisa memudahkan Anda untuk mengetahui tagihan pajak yang harus dibayarkan. Jangan lupa juga kunjungi bengkel resmi Daihatsu terdekat untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan secara keseluruhan. 

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami