Tips Sahabat

Layanan SIM Keliling Kota Batu Terbaru 2025: Jadwal dan Lokasi Lengkap

06 Agustus 2025
Layanan SIM Keliling Kota Batu Terbaru 2025

Melakukan perpanjangan SIM tepat waktu sangatlah penting agar tidak terkena tilang saat berkendara. Jika terlambat memperpanjang atau masa berlakunya habis, maka SIM Anda akan mati dan wajib membuat baru lagi. Untungnya saat ini keperluan perpanjangan SIM semakin mudah karena adanya SIM Keliling. 

Bagi masyarakat Kota Batu, Anda bisa mengunjungi SIM Keliling yang dibuka di beberapa tempat di Kota Malang. Layanan ini hadir sebagai solusi praktis untuk memudahkan Anda mengurus SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Anda tinggal mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dan membawa persyaratannya. 

Mari simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Batu atau Malang terbaru 2025, serta syarat-syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Batu 2025

SIM keliling bagi warga Kota Batu bisa ditemui di wilayah Kota Malang. Sebab Satlantas Polres Batu sendiri masih belum menyediakan layanan SIM Keliling sampai saat ini. Semua pelayanan terkait SIM, baik itu perpanjangan maupun pembuatan baru, bisa dilakukan di Kantor Satpas.

Oleh karena itu, masyarakat Kota Batu atau sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM di gerai SIM Keliling maka bisa mengunjungi yang ada di Malang. SIM Keliling Malang digelar pada hari Rabu dan Jumat dengan lokasi yang berbeda. 

Jadi sebaiknya Anda mengetahui jadwal SIM Keliling terlebih dahulu agar  bisa menentukan waktu yang tepat untuk memperpanjang SIM. Berikut ini lokasi SIM Keliling di Malang atau terdekat dari Kota Batu yang perlu Anda tahu:

Jumat, 1 Agustus 2025

  • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana 
  • Jam operasional: 08.00 – 10.30 WIB

Rabu, 6 Agustus 2025

  • Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen
  • Jam operasional: 08.00 – 11.00 WIB

Jumat, 8 Agustus 2025

  • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana 
  • Jam operasional: 08.00 – 10.30 WIB

Rabu, 13 Agustus 2025

  • Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen 
  • Jam operasional: 08.00 – 11.00 WIB

Jumat, 15 Agustus 2025

  • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana 
  • Jam operasional: 08.00 – 10.30 WIB

Rabu, 20 Agustus 2025

  • Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen 
  • Jam operasional: 08.00 – 11.00 WIB

Jumat, 22 Agustus 2025

  • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana 
  • Jam operasional: 08.00 – 10.30 WIB

Rabu, 27 Agustus 2025

  • Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen 
  • Jam operasional: 08.00 – 11.00 WIB

Jumat, 29 Agustus 2025

  • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana 
  • Jam operasional: 08.00 – 10.30 WIB

Perlu diketahui bahwa jadwal SIM Keliling di Kota Batu atau Malang tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian setempat. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengecek informasi terkini sebelum Anda datang untuk melakukan perpanjangan SIM.

Baca juga: SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurus Terbaru 2025

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Saat melakukan perpanjangan SIM, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan. Dokumen tersebut harus ditunjukkan kepada petugas di gerai SIM keliling sebagai bukti sah kepemilikan SIM sekaligus memastikan bahwa Anda memenuhi ketentuan untuk diperpanjang.

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu Anda lengkapi:

  • SIM asli yang masih aktif, sebelum masa berlakunya habis
  • KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas resmi. Jika belum ada, Anda bisa menjalani tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  • Surat tes psikologi. Tes psikologi ini juga bisa Anda ikuti di lokasi layanan SIM keliling. 

Pastikan semua persyaratan sudah Anda siapkan sebelum mendatangi gerai SIM keliling. Dengan dokumen yang lengkap, proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat dan lancar.

Perlu diingat bahwa gerai SIM Keliling hanya menyediakan layanan perpanjangan untuk dua jenis SIM, yaitu SIM A dan C. Layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku. 

SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah kedaluwarsa. Untuk keperluan tersebut, pemohon wajib mengurusnya langsung di kantor Satpas terdekat.

Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Selain menyiapkan dokumen persyaratan, Anda juga perlu menyediakan dana untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Besaran biaya ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, dengan rincian sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, Anda juga dianjurkan menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi. Hal ini diperlukan apabila Anda menjalani tes tersebut secara langsung di lokasi layanan SIM keliling.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus SIM Hilang Online 2025

Demikian informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Batu atau Malang tahun 2025 yang perlu Anda tahu. Datangi gerai SIM keliling terdekat sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk melakukan perpanjangan SIM. Pastikan memperpanjang SIM sebelum masa berlaku berakhir agar tetap bisa berkendara dengan aman dan nyaman.

Tips Sahabat Lainnya
sim keliling sidoarjo
Jadwal SIM Keliling Sidoarjo dan Lokasinya Terbaru 2025
Dalam aturan SIM saat ini, jika Anda terlambat perpanjang SIM maka harus membuat SIM baru. Tentu ini akan merepotkan Anda jika sampai lupa memperpanjang SIM hingga masa berlakunya habis. Bagi masyarak
Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil dan Cara Bayarnya, Lengkap!
Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil dan Cara Bayarnya, Lengkap!
Membayar pajak mobil merupakan kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Agar prosesnya berjalan lancar, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari membawa ST
Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!
Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!
Cek pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara online via ponsel. Bagi Anda warga Palembang, Anda bisa mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi atau web yang sudah disediakan, mulai dari yan
SIM Keliling Gresik
SIM Keliling Gresik Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Waktu Layanan Terbaru
Memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis sangatlah penting supaya Anda bisa berkendara tanpa terkena tilang. SIM wajib diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali. Jika Anda terlambat mel
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami