Tips Sahabat

Mengenal 5 Jenis SIM Mobil yang Bisa Didapatkan di Indonesia

21 November 2020
jenis sim mobil

Saat berkendara, setiap orang memerlukan surat izin resmi sebagai bukti kecakapannya. Tak hanya berlaku di Indonesia, setiap negara juga menerapkan ketentuan yang sama untuk warga negaranya yang berkendara. SIM adalah bukti bahwa seseorang memiliki kecakapan mengemudi yang baik.

Jenis SIM mobil merupakan surat izin berkendara yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan roda empat atau lebih dan paling banyak jenisnya. Ya, tidak semua mobil bisa dikemudikan oleh orang yang punya izin mengemudikan mobil pribadi. Karena itulah, mari mengenal 5 jenis SIM mobil yang bisa didapatkan di Indonesia.

1. SIM A

Mungkin sudah tidak asing dengan jenis SIM mobil yang satu ini. Bagi siapa pun yang memiliki kendaraan pribadi roda empat, syaratnya adalah mempunyai SIM A. Mobil pribadi yang dimaksud bisa berupa kendaraan penumpang atau barang perseorangan. Namun, berat muatan yang terdapat di dalam mobil tidak boleh lebih dari 3.500 kilogram.

SIM A adalah jenis SIM yang paling umum dimiliki oleh pengendara roda empat berusia 17 tahun ke atas. Ya, hal ini terlihat dengan banyaknya kendaraan yang berlalu-lalang di jalan raya. SIM A juga bisa dimiliki oleh warga negara asing yang menetap sementara di Indonesia (ekspatriat), tapi tidak memiliki SIM Internasional dari negara asalnya.

Baca juga: Alur dan 5 Jenis Tes SIM A yang Perlu Diketahui Oleh Calon Pengemudi

2. SIM B1

Pernah melihat pengemudi truk yang sedang diperiksa oleh petugas kepolisian? Nah, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pengemudi kendaraan pribadi yang menyalahi aturan. Untuk mengemudikan kendaraan penumpang perseorangan (minibus) atau mobil barang yang beratnya lebih dari 3.500 kilogram, pengemudi harus memiliki SIM B1.

Nah, untuk membuat SIM B1, pengemudi harus sudah berusia 20 tahun. Jadi, tidak sembarang orang bisa mengendarai mobil roda empat. Dengan kata lain, pemilik SIM A juga belum tentu memiliki izin untuk mengendarai semua jenis mobil, ya. Bagi pengemudi mobil yang ukuran muatannya besar, pastikan untuk memiliki SIM B1 setelah membuat SIM A.

3. SIM B2

Berlanjut ke jenis SIM mobil lainnya, warga negara yang memiliki SIM B2 adalah orang yang mengemudikan alat berat. Sebagai salah satu contoh yang umum adalah truk gandeng dengan massa kereta tempelan lebih dari 1.000 kilogram. SIM B2 juga berlaku untuk kendaraan penarik, kendaraan roda enam, trailer, bus, atau kendaraan angkut lainnya.

Pengemudi yang ingin membuat SIM B2 juga harus memiliki SIM A terlebih dahulu. Syarat untuk membuat SIM B2, pengemudi sekurang-kurangnya harus sudah berusia 21 tahun. Ya, hal ini tentu harus didukung dengan kecakapan dan tanggung jawab untuk mengendalikan mobil yang muatan penumpang atau barangnya lebih besar.

4. SIM D

Para penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Hal ini berlaku di banyak negara, termasuk Indonesia. Meskipun sempat ditentang, SIM D masih bisa dimiliki oleh pengemudi yang lulus uji teori dan praktik. Jika memang terbukti mampu dan mahir, tentu boleh mengemudikan mobil.

5. SIM Internasional

Apakah SIM mobil yang dimiliki seseorang bisa dipakai di negara lain? Buat dulu SIM Internasional untuk dapat mengemudi di 188 negara di berbagai belahan dunia. Namun, salah satu syaratnya juga harus punya SIM umum terlebih dahulu, ya. Warga negara asing yang sudah punya SIM internasional dari negaranya juga berhak untuk mengemudi di Indonesia. Namun, warga negara asing tidak bisa membuat SIM internasional di Indonesia.

Itulah beberapa jenis SIM mobil yang bisa didapatkan di Indonesia. Jadi, ingatlah bahwa orang yang bisa mengemudikan mobil pribadi boleh mengemudikan semua jenis mobil secara legal, ya!

Penulis: Rizkita Darajat

Tips Sahabat Lainnya
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia otomotif, memahami ukuran baut, mur, dan sekrup adalah hal yang krusial. Ketiga komponen ini berperan penting dalam menyatukan berbagai bagian kendaraan dengan pre
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Cara Ampuh Membersihkan Bulu Anabul di Karpet dan Jok Mobil
Jakarta, Maret 2025, Sahabat Daihatsu kerap membawa anabul atau anak bulu saat berkendara. Namun, bulu hewan seperti kucing dan anjing menempel di jok mobil. Menghilangkan bulu-bulu anabul  bisa
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Di era digital saat ini, pemerintah semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, termasuk pengecekan pajak kendaraan. Warga Jakarta kini tidak perlu repot datang ke kantor Samsat dan
Informasi Jalan Tol Pasteur, Tarif Gerbang 1 & 2, Exit Tol, Hingga Rest Area
Informasi Jalan Tol Pasteur, Tarif Gerbang 1 & 2, Exit Tol, Hingga Rest Area
Jalan tol Pasteur salah satu ruas jalan tol terpenting di Jawa Barat karena menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat, selain itu jalan tol ini juga sebagai pintu masuk kendaraan
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami