Logo Daihatsu
EN | ID

Tips Sahabat

Bagikan
Mengenal Lebih Dalam soal Eksportir
22 Februari 2021
eksportir

Sahabat pasti pernah mendengar istilah ekspor dan impor. Kegiatan ini memiliki peranan penting dalam suatu usaha dan erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi di suatu negara. 

Singkatnya, ekspor merupakan kegiatan mengirim atau mengeluarkan barang dari dalam ke luar negeri. Proses ekspor dimulai dari adanya penawaran dari suatu pihak yang disertai dengan persetujuan dari pihak lain melalui sales contract process, dalam hal ini adalah pihak Eksportir dan Importir. 

Kegiatan ekspor biasanya berkaitan dengan pengiriman barang ke luar negeri berskala besar. Prosesnya pun melibatkan Bea Cukai yang berperan sebagai pengawas lalu lintas pergerakan masuk dan ke luar negeri. 

Semua barang yang akan diekspor memiliki ketentuan masing-masing tergantung jenis barangnya. Perlu diketahui, tidak semua orang bisa melakukan ekspor atau jadi eksportir, sebab ada beberapa rules atau aturan yang dipatuhi. 

Alasan kegiatan ekspor 

Di dunia bisnis, ekspor menjadi salah satu acuan dalam perkembangan industri. Tujuannya memberi rangsangan permintaan terhadap suatu barang, serta melahirkan industri-industri lainnya juga. 

Beberapa alasan kegiatan ekspor itu dilakukan adalah sebagai berikut: 

1. Komoditas Tradisional

Biasanya sebuah perusahaan memproduksi suatu komoditas sebagai lanjutan ekonomi zaman kolonial seperti karet, kopi, teh, lada, tengkawang, timah, tembaga dan hasil tambang sejenis lainnya. Hal ini kemungkinan berlanjut menjadi kegiatan ekspor sekarang ini. 

2. Optimalisasi Laba

Selain menjual suatu produk dalam negeri, dengan ekspor, sebuah perusahaan mampu memperluas daerah penjualan sampai ke luar negeri, selain itu jenis barang yang ditawarkan menjadi tidak terbatas untuk konsumen dalam negeri saja.

3. Penelusuran Pasar

Bagi perusahaan yang mempunyai pasar domestik yang kuat, ekspor merupakan peluang untuk melakukan diversifikasi pasar yang dapat memperkuat kedudukan komoditas yang diperdagangkan.

4. Pemanfaatan kelebihan kapasitas (Excess Capacity)

Jika kapasitas produksi suatu industri masih belum melebih kapasitas mesin maka sisa kapasitasnya (idle capacity) dapat digunakan untuk memenuhi pasar ekspor

5. Export Oriented Products

Terdapat industri-industri padat karya yang sengaja dipindahkan dari negara-negara industri seperti Jepang, Korea, Taiwan atau Singapura ke Indonesia dengan tujuan relokasi industri pabrik sepatu, garment, dan sejenisnya. 

Poin kelima ini senada dengan tujuan ekspor yaitu melahirkan beberapa industri lainnya.  

6.Komoditas Berdaya Saing Tinggi

Produk-produk yang berbahan asli Indonesia dan mempunyai keunggulan tersendiri (absolute advantage) atau produk lain yang memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) memiliki peluang untuk pasar ekspor

Misalnya bahan-bahan seperti karet alam, kayu hutan tropis, agrobisnis, kerajinan dan lainnya, semua memiliki daya saing yang cukup tinggi di pasar ekspor, 

Sementara, eksportir adalah orang atau perusahaan/instansi tertentu yang menjual barang barangnya ke luar negeri. 

Apa saja syaratnya menjadi eksportir? 

Untuk menjadi eksportir, setidaknya bisnis Sahabat harus memiliki badan hukum dan syarat lainnya. Berbagai ketentuan pun harus dipatuhi, berikut beberapa syarat menjadi eksportir. 

1. Badan Hukum, dalam bentuk CV (Commanditaire Vennootschap), Firma, PT (Perseroan Terbatas), Persero (Perusahaan Perseroan), Perum (Perusahaan Umum), Perjan (Perusahaan Jawatan) dan Koperasi. 

2. Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak)

3. Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan
  • Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
  • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Klasifikasi eksportir 

Eksportir sendiri terbagi atas dua klasifikasi. Misalnya eksportir produsen dan eksportir bukan produsen. Keduanya memiliki perbedaan soal ketentuan dan syarat-syarat saat mengirim barang. 

1. Eksportir Produsen, dengan syarat:

  • Sebagai Eksportir Produsen dalam upaya memperoleh legalitasnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan yaitu mengisi formulir isian yang disediakan oleh Dinas Perindag di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau Provinsi, dan Instansi teknis yang terkait.
  • Memiliki Izin Usaha Industri.
  • Memiliki NPWP.
  • Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi dan pejabat yang ditunjuk (secara berkala setiap tiga bulan) yang disahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti: tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan.

2. Eksportir Bukan Produsen, dengan syarat:

  • Sebagai Eksportir bukan Produsen untuk memperoleh legalitas seyogyanya memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yaitu mengisi formulir isian yang disediakan oleh Disperindag di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau Provinsi dan Instansi teknis yang terkait
  • Memiliki Surat Izin Usaha  Perdagangan
  • Memiliki NPWP serta memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi/pejabat yang ditunjuk (setiap tiga bulan) yang disahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti tidak terlibat tunggakan pajak, perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan.

Jika Sahabat tertarik menjadi eksportir, maka juga harus memahami langkah izin kepabeanan. Secara garis besar prosedur kepabeanan untuk proses ekspor barang adalah sebagai berikut:

1. Barang yang akan diekspor wajib diberitahukan terlebih dahulu ke kantor pabean dengan mengisi dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB).

2. Pendaftaran PEB disertai dengan Nomor Induk Perusahaan (NIPER) dan dilengkapi dokumen pelengkap. 

3. Pelunasan pajak ekspor jika barang ekspor tersebut dikenai pajak ekspor. Penyampaian PEB ini dapat dilakukan oleh eksportir atau dikuasakan kepada PPJK. 

4. Pemeriksaan fisik barang ekspor dan penelitian dokumen.

5. Persetujuan dan pemuatan barang ekspor ke sarana pengangkut.

Demikian informasi seputar eksportir yang perlu Sahabat ketahui. Gimana, berminat untuk ekspansi bisnis dan menjadi eksportir?

Penulis : Dinno Baskoro

Tips Sahabat Lainnya
Doa Bepergian Agar Selalu Dilindungi Allah SWT
Doa Bepergian Agar Selalu Dilindungi Allah SWT
Saat bepergian, biasakan untuk selalu mengawalinya dengan doa. Doa untuk memulai perjalanan adalah cara yang baik dan penting untuk memulainya dengan doa bepergian. Hal ini dikarenakan, tidak akan ada
Awali Dengan Membaca Doa Perjalanan, Ini Manfaat dan Sunnah Bepergian
Awali Dengan Membaca Doa Perjalanan, Ini Manfaat dan Sunnah Bepergian
Seberapa sering Sahabat bepergian dalam setahun? Apakah kamu tergolong individu yang sering melakukan perjalanan atau yang paling sering diam di rumah? Tahukah kamu, melakukan perjalanan atau
Keuntungan dan Kerugian Mesin Diesel
Keuntungan dan Kerugian Mesin Diesel
Di dunia otomotif, kita mengenal dua jenis mesin. Yang pertama adalah mesin diesel dan yang kedua adalah mesin bensin. Di Indonesia sendiri kebanyakan mobil pribadi menggunakan mesin bensin. Sangat be
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
Bagi Sahabat pengguna mobil tua, tentu tidak asing lagi dengan komponen karburator mobil. Karburator ini tidak akan kita temukan pada kendaraan keluaran terbaru. Karena mobil yang diproduksi baru-baru

Booking Servis Melalui Aplikasi DaihatsuKu

Dapatkan penawaran menarik untuk layanan perawatan berkala pada kendaraan Anda

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang@ Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor