Tips Sahabat

Sahabat Daihatsu Berdomisili di Jawa Barat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor nih

09 April 2025
Pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat

JAKARTA, MARET 2025, Ada kabar bagus untuk Sahabat Daihatsu yang tinggal di wilayah Jawa Barat. Pasalnya ada pemutihan pajak kendaraan bermotor nih.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor,  bagi masyarakat yang belum menyelesaikan kewajibannya hingga saat ini. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Program ini memberikan keringanan dengan menghapuskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. 

Periode Waktu

Kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa ada pembatasan jumlah tahun. masyarakat diberi kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, dengan cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan yang lalu.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan pengampunan terhadap seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, tetapi setelah Lebaran, kami harap masyarakat memperpanjangnya.," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat

Tujuan Pemutihan Pajak

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta memperbaiki data kepemilikan kendaraan.

Program ini juga didukung oleh berbagai layanan digital, seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak," kata Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Balik Nama Gratis 

Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan atas nama pihak lain diimbau untuk segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang kini telah digratiskan. Namun, biaya untuk TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Mutasi Kendaraan Online Cepat dan Mudah, Simak Disini!

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak berkendaraan.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cek Pajak Kendaraan Jambi Secara Online, Termudah!
Cara Gampang Cek Pajak Kendaraan Jambi Secara Online
Mengecek pajak kendaraan kini tak lagi ribet! Bagi warga Jambi, Anda bisa mengetahui besaran pajak kendaraan hanya lewat ponsel. Tanpa perlu datang ke kantor Samsat, Anda mengecek jumlah pajak kendara
SIM Keliling Purwakarta 2025
SIM Keliling Purwakarta 2025: Jadwal, Lokasi, dan Cara Perpanjang SIM
Perpanjangan SIM tidak bisa dilakukan apabila SIM Anda sudah mati atau masa berlakunya habis. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang SIM secara tepat waktu sebelum terlambat. Bagi masyarakat Pur
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pusat 2025, Lengkap & Terbaru
Layanan SIM Keliling di Jakarta Pusat menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas. Program dari Polda Metro Jaya ini hadir di berbagai ti
mobil impian keluarga Sigra
Mobil Impian Keluarga! Ini 5 Kelebihan Daihatsu Sigra

Mobil Impian Keluarga! Ini 5 Kelebihan Daihatsu Sigra

Mobil keluarga yang nyaman, irit, dan terjangkau tentu jadi impian banyak orang. Di antara banyak pilihan LCGC di Indonesia, menjadi sal
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami