Tips Sahabat

Sahabat Daihatsu Berdomisili di Jawa Barat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor nih

09 April 2025
Pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat

JAKARTA, MARET 2025, Ada kabar bagus untuk Sahabat Daihatsu yang tinggal di wilayah Jawa Barat. Pasalnya ada pemutihan pajak kendaraan bermotor nih.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor,  bagi masyarakat yang belum menyelesaikan kewajibannya hingga saat ini. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Program ini memberikan keringanan dengan menghapuskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. 

Periode Waktu

Kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa ada pembatasan jumlah tahun. masyarakat diberi kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, dengan cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan yang lalu.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan pengampunan terhadap seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, tetapi setelah Lebaran, kami harap masyarakat memperpanjangnya.," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat

Tujuan Pemutihan Pajak

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta memperbaiki data kepemilikan kendaraan.

Program ini juga didukung oleh berbagai layanan digital, seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak," kata Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Balik Nama Gratis 

Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan atas nama pihak lain diimbau untuk segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang kini telah digratiskan. Namun, biaya untuk TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Mutasi Kendaraan Online Cepat dan Mudah, Simak Disini!

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak berkendaraan.

Tips Sahabat Lainnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Salah satu booth yang paling banyak dinanti pengunjung adala
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Kelelahan saat mengemudi menjadi penyebab umum kecelakaan, terutama selama perjalanan jauh, seperti yang dilakukan selama liburan. Namun, kelelahan dan risiko tertidur di belakang kemudi juga dapat te
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Bahu jalan tol sering dianggap sebagai jalur tambahan yang bisa dipakai bebas, mulai dari untuk menyalip kemacetan hingga sekadar berhenti istirahat. Padahal, anggapan ini keliru dan bisa berujung bah
Urutan Plat Nomor Pejabat RI, Terlengkap!
Plat Nomor Pemerintah: Daftar Kode RI untuk Pejabat Negara
Penasaran dengan mobil kode RI atau pelat merah apakah semuanya termasuk plat nomor pemerintah? Faktanya, tidak semua kendaraan milik instansi pemerintah menggunakan pelat yang sama.  Agar tidak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami