Tips Sahabat

Sahabat Daihatsu Berdomisili di Jawa Barat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor nih

09 April 2025
Pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat

JAKARTA, MARET 2025, Ada kabar bagus untuk Sahabat Daihatsu yang tinggal di wilayah Jawa Barat. Pasalnya ada pemutihan pajak kendaraan bermotor nih.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor,  bagi masyarakat yang belum menyelesaikan kewajibannya hingga saat ini. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Program ini memberikan keringanan dengan menghapuskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. 

Periode Waktu

Kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa ada pembatasan jumlah tahun. masyarakat diberi kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, dengan cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan yang lalu.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan pengampunan terhadap seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, tetapi setelah Lebaran, kami harap masyarakat memperpanjangnya.," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat

Tujuan Pemutihan Pajak

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta memperbaiki data kepemilikan kendaraan.

Program ini juga didukung oleh berbagai layanan digital, seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak," kata Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

Balik Nama Gratis 

Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan atas nama pihak lain diimbau untuk segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang kini telah digratiskan. Namun, biaya untuk TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Mutasi Kendaraan Online Cepat dan Mudah, Simak Disini!

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak berkendaraan.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Merawat Mobil Saat Cuaca Panas Ekstrem
Cara Merawat Mobil Saat Cuaca Panas Ekstrem agar Tetap Prima
Cuaca panas ekstrem bisa memengaruhi hampir seluruh komponen mobil, mulai dari mesin, ban, hingga sistem pendingin. Suhu tinggi bisa mempercepat penguapan cairan penting seperti oli dan coolant, bahka
perbandingan biaya servis mobil manual dan matic
Mobil Manual atau Matic? Ini Perbandingan Biaya Servisnya!
Banyak orang menganggap biaya servis mobil manual lebih terjangkau atau hemat dibandingkan mobil matic. Tapi kalau kita bandingkan secara lebih dalam, ternyata biaya servis bukan cuma soal je
Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat dan Lokasi Terbaru
Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat dan Lokasi Terbaru 2025
Masyarakat Jakbar dapat melakukan perpanjangan SIM secara mudah di gerai SIM Keliling Jakarta Barat. SIM Keliling disediakan oleh kepolisian agar masyarakat bisa memperpanjang SIM A atau SIM C secara
beda mesin VVT-i dan Dual VVT-i
Perbedaan Mesin VVT-i dan Dual VVT-i: Mana yang Lebih Irit dan Bertenaga?
Dunia otomotif tersebut berkembang pesat, salah satunya inovasi untuk hemat bahan bakar dan minim polusi dengan sistem VVT-i. Teknologi ini juga mendapat pembaruan dengan hadirnya sistem dual VVT-i. K
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami